Kedaulatan Rakyat, 26 April 2013
Bakal calon Legislatif telah diserahkan partai politik ke KPU. Ada yang senang karena berhasil melewati rintangan partai, ada yang sedih karena gagal. Politisi memang bukan tujuan selanjutnya setelah mendapatkan popularitas. Politisi adalah profesi yang mengutamakan negoisasi yang dengan seksama mengutamakan otak dan mulut sekaligus.
Demokratisasi di Indonesia telah menawarkan cara pandang yang sama sekali baru dalam melihat kekuasaan. Mereka yang akan bertarung tahun depan harus ingat kekuasaan saat ini memiliki tiga karakter: sulit didapatkan, sulit digunakan dan mudah terlepas.
Pertama, kekuasaan sulit didapatkan. Lihatlah tingkat persaingan yang tinggi untuk mendapatkan kekuasaan. Pemilu yang sebelumnya penunjukan dan tanpa persaingan, mendadak menjadi pemilu dengan tingkat persaingan paling tinggi di dunia. Pada pemilu 2009 lalu 7.391 caleg bersaing untuk memperebutkan 560 kursi di DPR. Akhirnya, hanya 7,5% yang berhasil.
Tahun depan yang diikuti 12 partai, tidak kalah kompetitif. Dalam Pasal 54 UU Pemilu, partai boleh mengajukan sampai 100% jumlah kursi di setiap Dapil. Karena jumlah partai yang sedikit partai yang tidak lolos akan bergabung dengan partai peserta pemilu dan sekaligus menitipkan calegnya. Sehingga kuota mendekati 100% digunakan secara maksimal untuk menjaring pemilih yang terbentuk angka 6.576 nama.
Di eksekutif, persaingan juga tinggi. Syarat menjadi kepala daerah yang sah “hanya” mendapatkan legitimasi dari 30% pemilih juga tak mudah. Padahal, dengan tingkat partisipasi sekitar separuh, pasangan kandidat hanya perlu mendapatkan dukungan solid dari 15% pemilih untuk menang di suatu daerah. Tetapi kenyataannya tak mudah memenangkan dalam satu putaran saja. Dukungan rakyat semakin sulit dan semakin mahal.
Kedua, kekuasaan sulit digunakan. Sifat kekuasaan saat ini menyebar, tidak hanya di gedung parlemen dan istana presiden tetapi ke lapangan dan arena demonstrasi. Pengambil kebijakan harus mendengar, tidak hanya para pakar, tetapi suara di jalanan. Kebijakan gaji dan upah misalnya, harus memperhatikan aspirasi dari pengeras suara. Mereka yang tak ikut berteriak, akan tersingkir. Para ilmuwan bergelar doktor yang mengasingkan diri di pojok laboratorium, harus rela gajinya lebih rendah dari guru SD.
Kekuatan masyarakat sipil bergerak dengan taktis dan efisien. Kuasa anggaran yang secara konstitusional dimiliki anggota DPR, bahkan tak bisa digunakan untuk merenovasi gedungnya sendiri. Suara penolakan terlalu nyaring, dan setiap fasilitas untuk anggota DPR selalu dianggap skandal.
Jangankan untuk mengeruk keuntungan pribadi, kekuasaan yang digunakan untuk kebaikan saja rumit. Semakin lama prosedur dibuat semakin rumit karena koruptor tetap saja menemukan celah di seluruh kerumitan tersebut.
Disisi lain, betapa banyak proyek infrastruktur yang macet karena gagal membebaskan tanah. Rakyat menolak melepaskan tanahnya untuk kepentingan yang lebih besar. Kerana tak sukses mendapatkan tanah, proyek rasunami lalu menggunakan tanah milik negara yang tak perlu melibatkan rakyat. Karena tak strategis, bangunan akhirnya mangkrak. Rakyat berani bersikap berbeda dengan penguasa, dan penguasa tak bisa sembarangan menggunakan kekuasannya.
Ketiga, kekuasaan mudah sekali terlepas. Dalam limabelas tahun, kita memiliki empat presiden dengan masa jabatan rata-rata 3,75 tahun. Bandingkan dengan masa sebelumnya selama 53 tahun dengan dua presiden. Jika dikurangi masa revolusi dan parlementar, toh reratanya tetap lebih dari 20 tahun.
Di daerah, bergulirnya kekuasaan juga berlangsung dengan mudah. Sekitar 20% kepala daerah tersangkut kasus korupsi yang membuatnya gagal bertarung kembali. Jumlah petahana yang tetap berpasangan untuk periode kedua tak genap dihitung dengan jari.
Di legislatif, tiga kali pemilu telah menghasilkan tiga pemenang yang berbeda: PDIP, Golkar dan PD. Hampir dapat dipastikan, pemenang baru akan muncul menggantikan PD di 2014 yang centang perenang oleh kasus korupsi.
Lepasnya kekuasaan juga terlihat jelas di pemilu 2009. Terdapat 70% wajah baru di parlemen kita saat ini. Artinya, hanya 30% yang mampu mempertahankan kekuasaan yang dimilikinya.
Jadi, bagi calon penguasa, khususnya kepada 6.576 calon anggota legislatif yang saat ini namanya sudah ada di KPU, ingatlah tiga kata kunci kekuasaan diatas. Tak perlu muluk-muluk memikirkan karir dalam sepuluh tahun ke depan, bertahan lima tahun saja anda sudah termasuk politisi handal
Ilustrasi kursi dari: LensaIndonesia