Kucing Garong, Polisi Garong

Kucing Garong

Kelakuan si kucing garong
Ora kena ndeleng sing mlesnong
Main sikat main embat
Apa sing liwat

Itulah lirik lagu Kucing Garong yang dinyayikan penyanyi entertain di nikahan adikku di Mojokerto, 15 Juni 2007. Secara umum, pernikahan berjalan dengan sangat lancar. Pihak mempelai perempuan memersiapkannya dengan sangat baik dan EO nya juga tepat waktu. Dari sisi acara, belum pernah aku nikmati acara seterencana itu (kecuali nikahku sendiri tentunya)

Masalahnya, 16 Juni 2007 di perjalanan pulang kembali ke Magelang, di Sekitar Nganjuk, Si Luni (mobil istriku yang menemani kami 7 tahun terakhir) disemprit polisi. Alasannya roda depan kanan Si Luni melanggar marka dobel yang berjajar di sepanjang jalur menuju Yogyakarta dari Surabaya. Sebenarnya, sejak berangkat dari Magelang, aku sudah diwanti-wanti untuk berhati-hati di jalur Jawa Timur. Bagaimana tidak, jika diperhatikan secara seksama, terdapat “garis-garis” jebakan yang mencolok hampir sepanjang perjalanan, terutama di daerah Ngawi dan Nganjuk. Sialnya, aku “terperangkap” di Nganjuk, dengan incaran utama plat nomor Luni yang luar kota.

Setelah mengeluarkan jurus ngeyel yang selalu menjadi modal awal berhadapan dengan polisi, Pak polisi Supardji dan seorang temannya dari Polres Nganjuk tetap saja “menilangku” segera setelah resepsi, kira-kira jam 14.00. Malahan, karena tidak terbiasa dengan eyelan mahasiswa Jogja, dia membentakku ketika kutunjuk motor yang melintas dengan pengendara tanpa helm.

“Kami sedang melayani anda !!!” katanya

“Lha bapak ngapain?”

kataku sambil menunjuk rekan pak Pardji yang benar-benar salah tingkah. Selanjutnya, seperti otomatis, ia menuliskan nama dan nomor SIM A ku di lembar bekas yang aku tahu merupakan lembar kedua dari yang seharusnya diberikan kepada pelanggar lalin. Aku diwajibkan membayar 50 ribu utk pelanggaran itu. Katanya lebih baik dipercayakan ke polisi untuk disetorkan ke kas negara, tapi tanpa tanda bukti kuitansi atau semacamnya.

Setelah membayar, SIM A ku dikembalikan dan aku kembali menyetir ke Jogja dengan melewatkan lebih dari 2 jam memendam rasa dongkol buat pak Polisi.

Semoga, pak Pardji benar-benar menyetorkannya ke kas negara. Jika tidak, semoga uang bayaranku menjadi pembersih atas darah dan daging dirinya, istrinya dan anak-anaknya yang dihasilkan dari merampas uang keringat rakyat.

Berikut tips dicegat karena melanggar marka:

1. Buatlah seolah anda merasa sangat bersalah, dengan begitu polisi merasa kerjaannya ada gunanya.

2. Selipkan 20 ribuan diantara SIM dan/atau STNK yang diminta, urusan beres!!!

3. Jangan mendebat, melawan tak ada gunanya, karena syarat resmi menjadi polisi tidak harus cerdas, jadi belum tentu dia mengetahui pikiran logis kita.

4. Berdoalah kepada Allah agar tidak tertangkap, jika tertangkap, tawakallah 🙂

5. Website Polri sepertinya sengaja dibuat tidak jelas agar kita tidak tahu prosedur resminya.

Sepertinya, sudah saatnya (oknum) polisi berubah…..