Pilpres Siapa yang Menang?

Download PDF disini

Bisakah ada dua pemenang di Pilpres? 

Tidak mungkin. Pemenang Pilpres hanya satu, kalau bukan Prabowo-Hatta ya Jokowi-JK.

Mengapa sekarang ada dua pemenang? Bagaimana bisa terjadi?

Sebenarnya pemenangnya hanya satu, walaupun dua-duanya mengklaim memenangkan Pilpres. Kemungkinannya hanya satu: yang satu menang, yang lainnya tidak mau mengakui kekalahan.

Dalam dua bulan terakhir, masyarakat diombang-ambingkan dengan berbagai berita. Di sosial media seperti Facebook dan Twitter, masing-masing pendukung dengan gampangnya membagi link yang sesuai dengan keinginannya tanpa verifikasi kebenaran berita. Televisi lebih buruk lagi, terpolarisasi dalam dua kepentingan masing-masing capres. Kampanye Hitam (fitnah) dan Kampanye Negatif (menonjolkan fakta buruk Capres) menjadi sulit dibedakan awam karena dikemas sedemikian rupa. Rakyat kehilangan pegangan kebenaran, karena sulit membedakan apakah tokoh panutannya sedang mengabarkan kebenaran atau kebohongan. Hal ini dimanfaatkan oleh Capres yang sebenarnya kalah dalam Pilpres.

Apa dasar penentuan kemenangan Pilpres?

Pemenang resmi akan diumumkan oleh KPU pada tanggal 22 Juli 2014. Tetapi kita bisa menggunakan hasil Hitung Cepat (Quick Count) untuk menentukan pemenangnya.

Bagaimana Quick Count bisa dipercaya? Bagaimana metodologi/caranya?

Ada tiga jenis Survey yang biasa digunakan untuk menentukan preferensi pemilih. Ketiganya mengambil sampel (contoh kecil) dengan perhitungan statistik dari populasi. Pertama, survey pemilih yang dilakukan sebelum pemilu untuk melihat kemungkinan pemilih. Ini yang paling kurang akurat. Kedua exit poll yang menanyakan pilihan pemilih setelah keluar dari bilik suara. Akurasinya lebih baik dibandingkan yang pertama. Ketiga Quick Count atau hitung cepat yang sangat akurat yang berdasarkan hitungan sebenarnya dari masing-masing TPS yang menjadi sampel. Semakin banyak sampelnya, semakin kecil kemungkinan salahnya (Margin of Error/MoE). Salah satu yang paling banyak sampelnya dalam Pilpres ini adalah Saiful Mujani Research&Consulting (SMRC) dengan 4000 TPS seluruh Indonesia dengan MoE 0.6%. Lembaga survey lainnya MoE nya sekitar 1%.

Apa persamaan antara Survey pemilih sebelum pemilu, Exit Poll dan Quick Count?

Ketiganya menggunakan sampel/contoh dengan perhitungan tertentu. Exit Poll dan Quick Count dilakukan di TPS sedangkan Survey pemilih, biasanya, dilakukan di rumah pemilih.

 Apa artinya Margin of Error 1%?

Artinya, kalau toh hasilnya berbeda dengan hasil resmi, hanya akan naik atau turun sebanyak 1%. Misalnya ketika hasil hitung cepat Prabowo 47% dan Jokowi 53%, seandainya berbeda dari hitungan resmi, kemungkinannya Prabowo 46%, 47% atau 48% dan Jokowi kemungkinannya 52%, 53% dan 54%. Jadi bisa saja Prabowo 48% dan Jokowi 52% atau Prabowo 46% dan Jokowi 54% asal jumlahnya 100%. Hanya tiga kemungkinan ini saja, sehingga lembaga survey sudah bisa yakin dengan hasil hitung cepatnya dan mendeklarasikan kemenangan pada salah satu Capres.

Lembaga mana saja yang merilis survey dan mana yang kredibel?

Berikut rilis beberapa lembaga survey terkait sebagaiamana dimuat di Harian Kompas Cetak edisi 10 Juli 2014 dan rilis lembaga yang bersangkutan:

No Lembaga Survey Prabowo-Hatta (%) Jokowi-JK (%) Data Masuk (%) Jumlah TPS MoE(%) Selisih Suara(%) Sumber
1 Saiful Mujani Research& Consulting (SMRC) 47,09 52,91 99,30 4000 0,68 5,82 Kompas Cetak
2 Indikator Politik Indonesia* 47,06 52,94 99,5 2000 1 5,88 Rilis resmi
3 CSIS-Cyrus 48,9 52,1 97 2000 1 3,2 Kompas Cetak
4 Populi Center 49,05 50,95 96,5 2000 1 1,9 Kompas Cetak
5 PolTracking Institute** 46, 30 53,70 99,75 1992 1 7,4 Rilis Resmi
6 Lingkaran Survey Indonesia (LSI Lingkaran) 46,43 53,37 98,05 2000 1 6,74 Kompas Cetak
7 Radio Republik Indonesia (RRI) 47,48 52,52 99,15 2000 1 5,04 Rilis Resmi
8 Litbang Kompas 47,66 52,34 100 2000 1 4,68 KompasCetak
9 Puskaptis 52,05 47,95 93,41 1250 1 4,10 KompasCetak
10 Indonesian Research Centre (IRC) 51,11 48,89 100 2,22 Kompas Cetak
11 Lembaga Survey Nasional (LSN) 50,56 49,44 96,51 1,12 Kompas Cetak
12 Jaringan Suara Indonesia (JSI) 50,14 49,86 91,25 2000 1 0,38 Kompas Cetak

* Indikator Politik Indonesia bukan lembaga baru tetapi tidak bisa dipisahkan (atau saudara kembar) dari Lembaga Survey Indonesia.

**Poltracking Institute membatalkan kerjasama dengan TVOne terkait rilis quick count karena TVOne menambah tiga lembaga survey baru: Puspaptis, LSN dan JSI. Keterangannya disini.

Untuk menentukan lembaga yang kredibel, kita harus melihat rekam jejak survey-survey sebelumnya dan integritas orang-orang yang melakukan survey tersebut. Lembaga survey yang kredibel melakukan survey secara berkala dan terus menerus. Sehingga jika ada perbedaan dalam hasil, hal itu karena metodologi dan masih berada dalam Margin of Error. Eksperimen survey di Indonesia dimulai sejak pemilu 1999 dalam bentuk quick count dan marak mulai 2004.

Melihat sejarah survey, saya percaya kepada survey yang dilakukan tiga lembaga teratas. Selain itu, lembaga seperti RRI, Kompas dan LSI Lingkaran tidak akan menggadaikan kredibilitasnya untuk hajatan besar ini. Poltrack patut dihormati karena menghentikan kontrak dengan TVOne dengan alasan independensi dan kredibilitas. Sebaliknya, Jaringan Suara Indonesia dan Indonesian Research Centre misalnya, tidak pernah melakukan survey pada bulan Juni 2014 sehingga harus ditelisik lagi kredibilitasnya untuk Pilpres kali ini. LSN cukup rajin membut survey selama Pilpres dengan keunggulan pasangan Prabowo-Hatta. Selain itu, direktur Puskaptis Husin Yazid pernah diamankan polisi dari kemarahan salah satu pendukung calon di Pilkada Sumatra Selatan setelah mempublikasikan hasil Quick Count sebelum data masuk seluruhnya.

Bagaimana memastikan kemenangan pasangan Pilpres berdasarkan Quick Count?

Pemenang Pilpres dapat ditentukan apabila selisih kedua capres berada diluar Margin of Error yang kira-kira sebesar 1 %. Perbedaan perolehannya harus di atas 2% untuk menentukan pemenang. Sehingga berdasarkan rilis survey di atas, ada tujuh lembaga yang memenangkan Jokowi (SMRC, CSIS, Indikator, Poltrack, LSI Lingkaran, RRI dan Litbang Kompas), sedangkan Prabowo dimenangkan oleh Puskaptis dan Indonesian Research Centre. Rilis yang dikeluarkan oleh Populi, LSN dan JSI tidak bisa digunakan untuk klaim kemenangan karena berada dalam Margin of Error (berada di antara 2%).

Mengapa harus mengklaim kemenangan, apa gunanya?

Klaim kemenangan bisa dilakukan ketika hasil hitung cepat lembaga yang kredibel sudah menyatakan kemenangan Capres. Karena tingkat kesalahan Hitung Cepat yang kecil, hal itu bisa menjadi petunjuk kemenangan.

Kegunaannya antara lain. Pertama, untuk mengawal suara yang dihitung bertingkat mulai TPS, Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Jika ada pergeseran suara yang mencolok, bisa dicurigai ada kecurangan dalam penghitungan. Kedua, pada Pileg yang baru berakhir, hasil hitung cepat ini digunakan sebagai dasar untuk menentukan koalisi yang akhirnya mengusung Jokowi dan Prabowo. Pada Pileg, semua partai menggunakan Hitung Cepat sebagai basis koalisi, tidak ada satupun yang menolak hasil Hitung Cepat, walaupun koalisi resmi tetap menunggu hasil resmi KPU yang hasilnya tak jauh beda dengan Hitung Cepat.

Apakah biasa mengklaim kemenangan sebelum hasil resmi KPU?

Hal ini biasa terjadi di hampir semua negara yang memberlakukan demokrasi electoral. Dalam kasus Indonesia yang terakhir, Fauzi Bowo langsung menelepon Jokowi dan mengucapkan selamat begitu hasil hitung cepat memenangkan Jokowi. Fauzi Bowo tidak menunggu hasil resmi KPU Jakarta. Praktek serupa juga umum dilakukan pemimpin negara lain. Dalam politik, hal ini menunjukkan sikap kenegarawanan yang siap menang dan siap kalah.

 Apakah harus selalu mengucapkan selamat kepada lawan politik?

Tentu tidak, jika hasil survey menunjukkan perolehan sangat ketat dan dalam Margin of Error, kandidat akan menunggu hasil resmi KPU karena sulit menentukan pemenangnya.

Apa yang seharusnya dilakukan kubu Jokowi?

Mereka harus mampu menahan diri untuk tidak mengekspresikan kemenangan berlebihan yang akan mengganggu lawan politik yang kalah. Selain itu, kubu Jokowi harus mengawal suara seperti pilihan rakyat. Lebih penting lagi, tidak boleh ada konflik karena otoritarianisme akan mudah muncul saat kondisi genting, salah satunya lewat militer.

Apa yang seharusnya dilakukan kubu Prabowo?

Prabowo sendiri seharusnya mengucapkan selamat kepada Jokowi. Ini bukti ucapannya yang siap kalah dan siap menang. Lembaga survey yang memenangkannya diragukan metodologinya dan saat ini berada dalam investigasi Persepi yang merupakan organisasi kumpulan lembaga survey (JSI dan Puskaptis) sebagaimana disampaikan Komisi Etik Persepi Prof. Hamdi Muluk.

Pada saat pileg, semua partai, termasuk Gerindra, Golkar, PKS dan PAN menggunakan hasil lembaga-lembaga yang saat ini memenangkan Jokowi sebagai basis koalisi. Partai Demokrat bahkan secara resmi menggandeng SMRC, mengapa sekarang mereka menolak hasil lembaga yang sama?

Apakah kondisi kemenangan palsu seperti ini pernah terjadi?

Pernah. Pada putaran kedua Pilpres 2004, Mega-Hasyim berdasarkan survey internal PDIP (Institute for Social Empowernment dan Democracy), Mega-Hasyim (50,7%) mengungguli SBY-Kalla (49,03%). Padahal SBY memperoleh 62%.

Apa beda 2004 dengan sekarang?

Beda sekali, Mega tidak pernah mengklaim kemenangan waktu itu, walaupun juga tidak mengucapkan selamat kepada SBY, bahkan hingga hari ini. Mega hanya mengatakan menunggu hasil hitungan resmi KPU. Selain itu, selisihnya dengan SBY cukup telak dan tidak ada polarisasi dukungan masyarakat dan stasiun TV seperti sekarang. Pernyataan kubu Mega sama sekali tidak berpotensi konflik.

Saat ini, Prabowo mengklaim kemenangan dan selisihnya tipis dengan Jokowi. Didukung stasiun TV, Prabowo berpotensi menciptakan keresahan di akar rumput dan konflik horizontal.

Bahaya paling besar yang mungkin terjadi? 

Manipulasi proses penghitungan suara dalam praktek jual beli suara. Jika Jokowi akhirnya kalah karena proses ini, potensi konflik tidak terhindarkan. Demokrasi Indonesia bisa berakhir. Kita harus berdoa hal ini tidak terjadi.

Apa yang kira-kira akan dilakukan kubu Prabowo ke depan?

Pertama kita menunggu tanggal 22 Juli 2014 saat KPU mengumumkan hasil pemilu dan kita berharap tidak ada konflik sampai saat itu. Kedua, jika KPU memenangkan Jokowi versi hitung riil, kubu Prabowo, kemungkinan besar, akan mengajukan gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. MK yang nantinya akan mengumumkan pemenang Pilpres. Hal ini adalah langkah konstitusional yang bisa ditempuh kubu Prabowo.

Berapa lama hal itu terjadi?

Sekitar akhir Agustus, kita akan mendapatkan presiden yang definitif jika klaim kemenangan terus dilakukan.

Terakhir, kalau suka tulisan ini, jangan lupa share ya….