Kedaulatan Rakyat, Analisis, 7 Mei 2015
Sultan Hamengkubuwono mengeluarkan dua kali Sabdaraja dalam selisih lima hari. Sabdaraja pertama menyingkirkan rintangan kultural yang menghambat GKR Pembayun menjadi Putri Mahkota. Sabdaraja kedua menegaskan perubahan nama GKR Pembayun menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng in Mataram. Menilik gelar Putra mahkota yang umumnya bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hanom Amengku Negara Sudibaya Raja Putra Narendra Mataram, pesan Sultan jelas: Pembayun adalah Putri Mahkota.
Upaya Sultan menunjuk Pembayun sudah lama tetapi memuncak pada penyusunan Perdais Pengisian Jabatan Gubernur beberapa bulan lalu. Waktu itu beliau kalah, karena DPRD tetap memilih mengikuti UUK 13/2012 dan tetap meninggalkan pertanyan: Jika UUK yang narasinya sama dengan Perdais disambut Kraton dengan gembira, mengapa Perdais justru sebaliknya?
Penobatan seseorang menjadi penerus tahta seharusnya disambut dengan sukacita, bukan dengan tertutup dan sembunyi-sembunyi. Apalagi, UUK sudah jelas menyebutkan: Sultan yang bertahta adalah Gubernur DIY. Sehingga momentum ini harus dirayakan bersama dengan rakyat Yogyakarta. Tetapi yang justru terjadi, masyarakat curiga, dan tak ada ucapan selamat sama sekali.
Penobatan Putra Mahkota tak pernah sama kisahnya, tapi menarik untuk melihatnya kembali, setidaknya dalam kasus HB IX dan HB X. Dorojatun dikukuhkan menjadi Putra Mahkota di sebuah hotel di Batavia tahun 1939, setelah kembali dari Leiden. Di sana, HB VIII menyerahkan Keris Kanjeng Kiai Joko Piturun di hadapan beberapa anak lelaki lainnya, termasuk anak lelaki tertua, Hangabehi. HB VII meninggal beberapa hari kemudian di Stasiun Tugu. Selo Sumardjan (2012) menulis dalam disertasinya bahwa saat itu muncul petir di siang bolong, menandakan penerusnya adalah orang yang istimewa. Sejak saat itu, HB IX selalu memakai Keris Joko Piturun, tidak pernah memakai Keris Kanjeng Kiai Kopek (keris tertinggi) yang khusus untuk Raja.
Penobatan KGPH Mangkubumi hanya berlangsung singkat, sesaat sebelum dikukuhkan menjadi Sultan. Beliau disebut putra mahkota lima menit karena sampai HB IX wafat tidak menunjuk putra mahkota. Seluruh Paman, Pakde dan adik-adik Sultan bersepakat menunjuk Mangkubumi menjadi Putra Mahkota dan semuanya hadir pada acara penobatan, termasuk tamu undangan dan masyarakat. Kemudian ada prosesi pembukaan tombak pusaka dan penghunusan keris oleh beberapa pangeran yang menandakan bahwa siapapun yang menolak, akan berhadapan dengan keluarga kerajaan.
Seluruh prosesi ini dihapuskan oleh HB X pada proses penobatan Pembayun. Garis keturunan laki-laki merupakan paugeran paling utama dalam seluruh kerajaan Islam di Indonesia. Lima hari sebelumnya, keris Joko Piturun dan Keris Kanjeng Kiai Ageng Kopek “disempurnakke” dan terancam teronggok di pojok Gedhong Prabayekso karena tak memiliki pinggang yang layak diikuti.
Tetapi yang paling penting, penobatan Pembayun tidak diikuti oleh dukungan politik keluarga keraton. Tidak ada satupun adik-adik Sultan yang hadir. Setelahnya, tidak ada satupun yang mengucapkan dukungan. Bahkan, PA IX juga tidak tampak. Satu-satu nya pendukung Pembayun adalah Ngarso Dalem sendiri.
Derajat penolakan Rayi Dalem terbagi menjadi dua. Ada beberapa yang frontal karena menganggap Sultan sudah melanggar paugeran-paugeran pokok keraton. Beberapa lainnya memilih diam karena percaya jabatan Sultan tidak hanya persoalan keinginan, tetapi juga takdir. Sultan HB VII empat kali memilih putra mahkota. Putra Mahkota yang ketiga, Gusti Putro, meninggal ketika hari dan tanggal pelantikan menjadi Sultan sudah ditentukan.
Perbedaan utama penobatan Pembayun adalah miskinnya legitimasi, baik secara adat, yurisprudensi dan dukungan internal keraton. Legitimasi kuat yang dimiliki Sultan HB X saat ini tidak begitu saja dapat diwariskan kepada Pembayun karena basis legitimasi utama, yaitu paugeran atau aturan main, telah dihilangkan.
Jadi, butuh usaha politik yang panjang untuk menjadikan Pembayun Sultan Hamengku Bawana XI, tidak hanya internal, tetapi juga eksternal. Jika toh Pembayun menjadi HB XI, siapa selanjutnya HB XII? Pembayun memiliki dua orang keturunan: RA Artie Arya Fatimasari dan RM Drashtya Wironegoro. Dari dua nama ini jelas tersirat, bahkan di dalam keluarga Pembayun pun, garis laki-laki masih dipercaya.