Keraton Lama, Baru dan Abal-Abal

Dimuat di DETIK, 4 Februari 2020.

Sejak kasus Kraton Agung Sejagat viral, muncul keraton-keraton lainnya. Netizen cerdik mencari konten Youtube Sunda Empire di Bandung, Keraton Djipang di Blora dan Selaco di Tasikmalaya. Bagaimana melihat fenomena ini?

Sejak demokratisasi dan desentralisasi, muncul puluhan bahkan ratusan keraton-keraton baru di seluruh Indonesia. Diantara mereka ada yang memperkuat eksistensi, memiliki jejak masa lalu atau sekedar keraton abal-abal. Ada dua indikator utama untuk melihat hal ini.

Pertama, secara geografis Indonesia adalah negara kepulauan. Oleh karena itu, kerajaan-kerajaan di Indonesia umumnya bercirikan dua hal: Pertama, terfragmentasi hanya menjadi kerajaan kecil-kecil karena terbatas geografis lautan. Kerajaan di Indonesia mauyoritas hanya berada pada lingkup kecamatan atau kabupaten. Bahkan di Maluku atau Tapanuli, kepala desa juga disebut raja. Kerajaan yang luas wilayahnya misalnya Mataram, juga terfragmentasi menjadi empat kerajaan di Solo dan Yogyakarta.

Kedua, memiliki tingkat institusionalisasi yang rendah. Alur dan struktur organisasinya tidak terpola dan tersistem. Sehingga Belanda menerapkan Korte Veklaring (kontrak pendek) untuk keraton-keraton di tingkat kabupaten/kecamatan. Untuk yang besar, seperti Deli dan Surakarta, diterapkan kontrak panjang.

Akibatnya, di Indonesia tidak muncul monarki tunggal seperti di Rusia, China, Jepang atau Thailand, tetapi muncul para bangsawan yang sering berkonflik dengan cakupan wilayah yang rendah yang disebut aristokrasi. Majapahit yang diklaim menguasai nusantara misalnya, terus menjadi perdebatan para sejarawan karena sulit menemukan jejak Hindu-Budha di Ternate, Nusa Tenggara atau Papua.

Sehingga, klaim sebagai pusat dunia, atau empire jelas abal-abal.

Kedua, dari sisi waktu, cukuplah kita tarik ke belakang sejak Indonesia merdeka tahun 1945. Penjelasan UUD 1945 menyebutkan lebih dari 250 Zelfbestureende Landschappen  atau wilayah yang mengatur rumah tangganya sendiri. Cribb dan Brown (1995) menulis 278 kerajaan di tahun 1945. Jumlahnya menyusut drastis menjadi 154 di awal tahun 1950an (Ranawijaya, 1955).

Antara tahun 1950-1960, pemerintah menghapuskan seluruh kerajaan-kerajaan dan merubahnya menjadi kabupaten. Sehingga, batas-batas geografis kabupaten di Indonesia tidak mengikuti alur koordinat, tetapi berdasarkan wilayah kekuasaan kerajaan waktu itu. Contohnya bisa dilihat di kabupaten di Bali atau Sulawesi Selatan.

Secara administratif, pemerintah hanya mengakui Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman yang kedua pemimpinnya berbagi kekuasaan eksekutif. Ditambah keraton di Surakarta, Pontianak dan Cirebon, mereka inilah para keraton lama yang terus-menerus hidup sampai sekarang.

Selain mereka, selama Orde Baru, keraton mati dan sebagian tokohnya diserap menjadi penjaga stabilitas daerah melalui Golkar, militer atau birokrasi.

Setelah Reformasi, para anak dan cucu melihat peluang untuk bangkit kembali menjadi penguasa lokal lewat pemilu dan pilkada. Keraton yang mati tahun 1950an dihidupkan kembali. Kesultanan Ternate dihidupkan kembali agar Sultan Mudaffar Syah dapat merebut kursi Gubernur di provinsi Maluku Utara yang baru dimekarkan. Walau gagal, Sultan Mudaffar terus menduduki posisi politik sebagai anggota DPR dan DPD hingga mangkat tahun 2015. Dalam penelitian saya, setidaknya 19 dari 35 kerajaan yang muncul (diluar keraton abal-abal), berkontestasi di pemilu atau pilkada.

Keraton (atau nama lainnya) juga didirikan atas pertimbangan menumbuhkan budaya dan identitas lokal, biasanya dengan dukungan penuh pemerintah daerah. Pemerintah Kutai Kertanegara dan Tidore misalnya, menggelontorkan puluhan milyar rupiah untuk membuat istana baru dan keturunan dari raja/sultan saat tahun 1950an diangkat menjadi raja. Setidaknya dari dua yang pertama ini, para pemangku raja/sultan masih memiliki jalur geneologis/keturunan yang jelas dan diketahui masyarakat.

Diluar kerajaan yang terus eksis dan penghidupan kembali kerajaan yang mati tahun

1950an, adalah kerajaan abal-abal. Saat ini jumlahnya bahkan jauh lebih banyak dari dua yang pertama. Merekalah para petualang ekonomi yang umumnya hanya memiliki satu tujuan: mencari keuntungan pribadi.

Karena gagal mencari legitimasi sejarah di abad ke duapuluh, basis legitimasi (yang juga abal-abal) dilakukan jauh sebelumnya. Tarikan mundurnya bisa bervariasi, mulai dari masa kolonialisme (Banten, Palembang, Jailolo), pra-kolonialisme (Demak, Pajang, Djipang) atau pra-Islam (Majapahit, Pajajaran, Sriwijaya).

Masyarakat mudah percaya karena kemasan dari promosi kerajaan baru ini adalah budaya atau mistisisme. Masyarakat mudah percaya karena proses indoktrinasi yang panjang, sedikit demi sedikit dan terus menerus. Sehingga, pengikutnya percayan kalau mereka adalah individu penting bagi keselamatan dunia. Pemimpin mampu menciptakan realitas imaginer yang dipercaya kelompoknya. Kepercayaan itu berubah menjadi keyakinan.

Anggotanya umumnya adalah masyarakat marginal, berpendidikan rendah/menengah, perpenghasilan rendah/menegah dan paruh baya. Kerajaan baru, yang menjelma menjadi sekte, memberikan ruang psikologis yang selama ini mereka butuhkan, yaitu menjadi orang terpandang dan penting. Pemimpin menciptakan derajat-derajat kesetiaan yang menjadikan mereka penting dalam realitas imaginer tersebut. Derajat itu salah satunya ditentukan oleh kontribusi material kepada pemimpin.

Ketika keyakinan sudah didapatkan. Apapun yang diinginkan pemimpin, atau elit di kelompok itu, akan dengan sukarela dipenuhi oleh para anggota keraton abal-abal. Para anggota akan tetap berkorban untuk kerajaan abal-abal karena hanya merekalah yang menawarkan ketentraman psikologis dan ‘jabatan’ yang penting bagi keselamatan dunia.

Sehingga, doktrin bahwa tiap negara di seluruh dunia harus mendaftar ulang ke Sunda Empire setelah 15 Agustus 2020 atau bubar, mereka juga yakin. Ironis