Di bulan Agustus, setiap Indonesian akan sangat hapal tentang kapan Negara Indonesia berdiri. Jawabannya mudah, jelas dan pasti, 17 Agustus 1945. Jika tidak hapal jumlah bulu di ekor dan sayap Burung Garuda, paling tidak kita masih ingat angka tahunnya, 1945. Negara Indonesia ada sejak 1945. Ini harga mati.
Tapi persoalan merdeka dan menentukan nasib sebagai sebuah bangsa ternyata tidak cukup dengan klaim atau proklamasi. Dalam percaturan politik International, international recognition menjadi salah satu syarat penting berdirinya sebuah Negara baru, yang tidak cukup hanya mengandalkan syarat territory, people, rule of law dan pemerintah. Pengalaman paling mutahir tentang pentingnya campur tangan international ini dapat dilihat dari proses pembentukan negara-negara baru pecahan Yugoslavia dan Uni Sovyet. Lobi-lobi dilancarkan untuk memuluskan langkah menjadi sebuah Negara.
Tetapi, pengalaman tentang International recognition ini sungguh membuat nasionalisme saya di Oz tersentak. Australia, mengakui Indonesia merdeka di tahun 1949, sekali lagi 1949, bukan 1945 sebagaimana kita yakini. Artinya, bagi Australia, Indonesia baru merdeka dari jajahan Belanda di tahun 1949. Ada beberapa kisah dibalik ini.
Pertama, hanya satu setengah bulan setelah di Oz, saya mengunjungi pameran buku besar di Exhibition Park in Canberra (EPIC). Dari salah satu buku bekas yang dijual saya membuka semacam buku pintar yang berisi profil dari semua Negara di dunia. Di bagian Indonesia, semua data buku cetakan Oz ini mencantumkan data yang masuk akal misalnya berkaitan dengan populasi, ekonomi, bendera dll, kecuali satu, INDEPENDENCE: 1949. Buku ini saya tutup secepatnya.
Kedua, beberapa minggu lalu, di ABC Radio Australia menyiarkan wawancara dengan Alexander Downer, mantan Menlu Oz. Saya tidak ingat lagi materi dan isi wawancara yang didengarkan ketika melewati Canberra Avenue di malam hari, kecuali satu. Bunyinya kira-kira begini, “INDONESIA (has gained it) INDEPENDENCE in :1949″. Ketiga , seorang kawan dari TNI AU baru saja mengunjungi Australian War Memorial (AWM), disana juga tertulis bahwa Indonesia juga merdeka tahun 1949. Kawan ini melakukan protes, tapi tentu tak mudah mengganti tulisan itu. Di salah satu tulisan di AWM (unduh disini), juga tertulis nama Soekarno, Presiden RI Pertama dengan nama Ahmed Sukarno. Nah dari untaian tiga hal itu buat Australia, Indonesia tidak merdeka tahun 1945, tetapi 1949. Lebih tepatnya lagi, bagi pemerintah Australia, tahun ini bukan perayaan HUT RI ke 63, tetapi HUT RI ke 59.
Perkara tentang dukungan international memang tidak mudah saya sungguh kagum kepada pejuang kemerdekaan di tahun 1945-1949 yang berjuang susah payah untuk meyakinkan dunia International bahwa Indonesia memang benar-benar ada. Kita tentu masih ingat tentang Perang Surabaya pimpinan Bung Tomo, Bandung Lautan Api, Serangan Umum 1 Maret, segala perundingan seperti Lingggarjati, Renville sampai Konverensi Meja Bundar. Masih dalam kerangka ini, didirikannya UGM tahun 1949 salah satunya juga ditujukan untuk memuluskan perundingan international agar diakui para tetangga, termasuk Australia yang mendapat durian runtuh dengan tanah seluas ini, nyaris tanpa perjuangan.
Di hari Jumat, 17 Agustus itu, Proklamasi Indonesia memang sama sekali tidak meyakinkan. Hanya terdiri dari dua Kalimat:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekoeasaan d l.l , diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Tidak ada janji tentang bentuk dan struktur Negara, jaminan kesejahteraan rakyat dan hak asasi, ideology negara dll. Walaupun hal itu sudah dicantumkan di UUD 1945 yang disahkan sehari berikutnya, hal itu akan lebih jelas jika dicantumkan di teks Proklamasi yang jelas dibuat dengan terburu-buru. Dorongan nasionalis muda ini membuat ibukota negara berpindah di tiga kota selama 4 tahun dari Jakarta, Yogyakarta dan Bukittinggi dengan harga yang tidak murah. Tapi jika tidak begini, kapan Indonesia merdeka atau menyatakan diri merdeka?
Pengakuan Australia bahwa Indonesia merdeka tahun 1949 ini berkaitan dengan keterlibatannya di pasukan sekutu yang turut mendarat ke Indonesia pada September 1945. Pada tahun 1942, sekutu terdesak oleh pasukan udara Jepang dari Malaysia dan mundur ke Singapura. Hanya dalam beberapa bulan kemudian, Jepang menguasai seluruh Asia Tenggara dan sempat beberapa kali menyerang Darwin. Setelah Jepang menyerah, Australia berusaha masuk kembali ke bekas daerah yang dikuasai Jepang. Indonesia tidak menerima kembalinya mereka yang diboncengi Belanda. Perlawanan sengit terjadi antara 1945-1949 sampai Belanda yang secara ekonomi morat marit tak punya pilihan selain menandatangi penyerahan kedaulatan ke Republik Indonesia Serikat. Di Jakarta, Wakil Indonesia adalah Sri Sultan HB IX. Sembilan bulan kemudian, RIS berubah menjadi Republik Indonesia tahun 1950 walaupun menyisakan ketidakpuasan daerah-daerah sehingga muncul pemberontakan sampai awal 1960an.
Bagaimana dengan Belanda yang menjajah kita? Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia di tahun 1945 enam puluh tahun kemudian di tahun 2005 (unduh disini).
tulisan yang menarik. saatnya kita memang mulai menatap balik sejarah kita untuk tidak terlena dengan dunia yang bergerak cepat dan mengglobal yang rasa2nya KTP dan Paspor cuman berguna di bandara saja. saya tertarik dengan statement2 di ujung tulisan yang merespon semangat memperjuangkan teks “terburu-buru sehingga terkesan asal-asalan” melalui pertempuran2 hebat hingga 1949 di mana pengakuan publik dunia muncul.
buat mas bayu yg pernah terlibat intens membangun teks negara-sbg landasan hukum yg berwujud undang2, gw berharap ada tulisan yg memperbandingkan, betapa teks “terburu2” itu cukup utk menjadi jaminan rakyat untuk sejahtera, sementara teks “yang berlarut2” justru kesannya jadi kue yang hanya diperuntukkan sebagian golongan dan-dalam kacamata rakyat spt saya- tidak pernah riil dirasakan rakyatnya sbg jaminan untuk mereka hidup nyaman di negara ini. apa yg salah dg 59 taun eh, 63 taun perjalanan berINDONESIA?
Bayu Dardias
Mas top commentator, saya tidak menulis “terkesan asal-asalan”, hanya “terburu-buru”. Fakta sejarah memang membuktikan bahwa Proklamasi memang dibuat terburu-buru. Tidak ada pikiran tentang Proklamasi, karena founding fathers berharap kemerdekaan diberikan oleh Jepang. Jadi walaupun proklamasinya terburu-buru, rule of law Indonesia (UUD 1945) tidak demikian. Harus diakui, UUD 1945 yang hanya dibuat dalam beberapa bulan oleh beberapa orang jauh sekali kualitasnya yang diatas proses penyusunan Undang Undang yang terjadi sekarang.
Sepakat sekali mas danang, bertele-tele, tidak jelas, saling sikat antar pasal demi “subyektifitas Partai’ d.l.l, d.l.l, d.l.l
Tapi bagaimanapun, itu Indonesiaku je, mari dibangun bersama-sama.
Lha .. berarti merdeka itu dari pengakuan dunia internasional atau dari bangsa sendiri yang menyatakannya ? Atau bahkan hanya segelintir orang yang berusaha menyatakan dan yang lainnya tinggal manggut – manggut seperti para pejabat kita saat ini ?
*MUMET*
Bayu Dardias
Ternyata, suka tidak suka, merdeka memang bukan klaim sepihak, tapi butuh pengakuan international. Tapi itu tidak mengurangi heroisme 1945-1949 yang seringkali menjadi “sumbu” nasionalisme. Thanks for comment.
Mengenai pengakuan internasional itu, kita perlu hati-hati sekali terhadapnya. Apalagi kalau mengharapkan pengakuan dari negara-negara besar dan kuat pengaruhnya namun punya kepentingan penguasaan terhadap negara-negara semacam Indonesia ini. Ulasanmu menjadi bahan diskusi kita semua. Kita lihat saja nanti bagaimana reaksi orang-orang yang membacanya.
Aku sarankan tulisanmu dimuat di mailing list LISI (Ilmuan Sosial Indonesia). Kamu sudah jadi anggotanya kan?
Negara Israel tidak pernah ada dalam peta dunia yang dicetak sebelum tahun 1947. Namun karena lobi internasional, terutama di Amerika dan Inggris, negara penjajah ini diakui. Dan, penjajahannya sampai sekarang ditutup-tutupi. Ini sekedar contoh betapa kita harus kritis pada “pangakuan” itu.
Maaf, ada kekeliruan. Israel menjajah Palestine sejak 1967. Jadi sebelum itu tidak ada di peta yang menyebutkan adanya negara Israel. Sejak itu, pengakuan sebagai sebuah negara tidak diberikan oleh Amerika dan Inggris atas Palestine. Inilah satu bukti betapa semuanya tidak lepas dari politik internasional.
😯 ehh kaloo negara yang merdeka bersamaan ama indonesia , negara mana aja ?
Setahu saya sih Gabon, yang merdeka dari Perancis tanggal 17 Agustus 1960 😀