Reformasi KBRI

Sungguh teknologi dapat memudahkan banyak hal, termasuk membaca koran. Edisi electronic kompas di epaper.kompas.com dan tempo di epaper.korantempo.com bisa sedikit mengobati kerinduan tentang kondisi Indonesia, terutama kebiasaan di Jogja. Setiap pagi, hampir tanpa kecuali, saya selalu membaca kompas di teras rumah, lesehan dan ditemani rokok dan segelas teh manis. Kebiasaan ini hanya terganggu oleh hujan atau anak-anak. Saya harus membaca cepat karena teras yang menghadap ke timur menjadi panas dan terlalu terang jika matahari sudah beranjak naik. Satu -satunya yang agak kurang dari epaper ini adalah berita lokal Jogja.

Di halaman dua kompas edisi 15 September 2008, kolom pinggir yang nyempil di ujung kiri bawah, ada berita tentang Bekas Konjen di Kinabalu Malaysia, Johan Budi yang jadi tersangka korupsi. Sebelumnya, Dubes RI untuk Malaysia, Rusdihardjo dan Hadi Al Wayarabi telah dicekok lebih dulu. Modusnya sederhana, ada tarif tinggi yang harus dibayar WNI dan tarif bawah yang disetor ke Depkeu. Selisih dari keduanya dibagi-bagi diantara sesama diplomat. Membaca tulisan ini, saya tergelitik untuk menulis tentang KBRI Australia di Canberra yang sebenarnya sudah saya rencanakan sejak pertama kali datang di Canberra. Pertama kali datang, pertama kali kecewa.

Beberapa saat setalah datang, 1 Suro lalu, teman-teman penerima beasiswa ADS yang 90% PNS langsung memasukkan lapor diri ke KBRI sebagai agenda penting. Sekedar catatan,  jalan ke KBRI  tidak dilalui jalur bis dan agak ngoyoworo kalau jalan kaki. Untuk ke sana, harus diantar senior bermobil yang biasanya berombongan. Saya tidak ikut rombongan karena selain tidak muat, lapor ke KBRI juga bukan prioritas.

Ternyata, KBRI Australia memiliki aturan diskrimanasi untuk pemegang paspor biru (PNS/dinas) dan paspor hijau (bukan PNS). Pemegang paspor biru lapor gratis, sementara pemegang paspor hijau membayar sebesar  A$10 sebagai bagian dari Penghasilan Negara Bukan Pajak. Selain itu, pemegang paspor biru juga gratis menerjemahkan SIM A nya ke dalam bahasa Inggris. Untuk tujuan yang sama, pemegang paspor hijau harus membayar A$ 25.  Belum selesai disini, pembayaran tidak dapat dilakukan cash atau melalui EFTPOS (gesek debit/credit card) yang lazim di hampir semua toko di Canberra. Pembayarannya harus melalui Bank Draft yang bisa didapatkan di Bank atau di Kantor Pos. Biayanya pembuatannya A$ 5.  Selain harus antri di Bank dan Kantor Pos, apa tidak ada mekanisme lebih cerdas untuk mencari uang? Bayangkan, baru mendengar ceritanya saja, sudah kecewa dengan KBRI, apalagi kalau ke sana ????

Tapi akhirnya, saya toh membayar juga. Slipnya diklik disini

Sepanjang yang saya mengerti, tidak ada teori dalam ilmu social, administrasi negara dan ilmu pemerintahan yang membagi warga negara ke dalam dua klasifikasi saja, PNS dan bukan PNS. Klasifikasi yang umum diberlakukan sebagai sarana untuk mempermudah identifikasi pekerjaan,  tidak  mencoba mendiskreditkan non-PNS dengan PNS. Di isian KTP, SIM dan Paspor, isian pekerjaan dibagi menjadi PNS, Swasta, Petani, TNI/Polri, ibu rumah tangga dll. Ini tentu tidak sempurna mengingat ibu rumah tangga terlihat begitu diskriminatif, tapi paling tidak terbagi klasifikasi yang lebih rinci daripada pembagian dikotomi PNS dan non-PNS.

Di Australia, isian form pendaftaran SD (Primary School) juga membagi pekerjaan orang tua. Bedanya di form itu, klasifikasi pekerjaan dibagi menjadi empat group yang terlihat lebih masuk akal. Group pertama diisi oleh Senior management in Large business organization, government administration and defence, and qualified professional. Group kedua diisi oleh : Other business manager, art/media/ sport persons and associate professional. Group ketiga adalah orang dengan pekerjaan Tradepersons, clerks and skilled office, sales and service staff. Group keempat adalah  Machine operators, hospitality staff, assistants labourers and other related workers. Di tiap group itu diisi keterangan detail tentang masing-masing group. Pendeknya, sangat mudah untuk memasukkan diri kita di kelompok klasifikasi pekerjaan yang mana karena dibagi berdasarkan jenjang karier yang diraih dan bukan jenis pekerjaannya. Senior manager di sebuah perusahaan berada dalam kategori yang sama dengan direktur museum atau dengan pilot senior. Financial service manager akan berada dalam kategori yang sama dengan artis, atau art worker dan pemilik pom bensin dan APS (Australian Public Services ) golongan menengah. Contoh filenya bisa didownload disini.

Dibandingkan dengan klasifikasi di form KTP, klasifikasi di Australia terlihat lebih masuk akal. Klasifikasi form di Indonesia tidak memperhitungkan karier, posisi dan jabatan. Bayangkan, seorang PNS golongan terendah dengan gaji (misalnya ) 700 ribu rupiah akan sama kategorinya dengan seorang Dirjen dengan gaji yang bisa membuat pegawai golongan rendah tersebut pingsan dengan membayangkan banyaknya. Seorang pemilik pabrik dikategorikan sama dengan buruh yang bekerja kepadanya. Seorang tentara Prajurit Dua berada dalam satu kategori dengan Letnan Jenderal. Sampai detik ini tidak jelas kegunaan dari kategori-kategori itu. Lebih menyesakkan lagi, saya sebagai (formalnya) asisten peneliti dan (prakteknya) dosen yang dikontrak UGM tidak masuk dalam kategori tersebut. PNS jelas bukan karena tidak pernah ujian CPNS. Swasta juga bukan karena UGM adalah BHMN, Wiraswasta apalagi. Paling tepat dikategorikan sebagai LAIN-LAIN.

Tapi paling tidak, perbedaan klasifikasi ini tidak membawa konsekuensi biaya.

Masalahnya, perbedaan antara paspor biru dan hijau membawa konsekuensi biaya yang mengarah kepada diskriminasi, setidaknya itu yang saya rasakan. Sampai sekarang saya masih tak habis pikir alasan pembedaan ini. Setiap mahasiswa di luar negeri dibiayai dengan jumlah dana yang sama, entah PNS/bukan. Sebagai pemegang paspor bergambar Garuda Pancasila, seharusnya diperlakukan sama, toh sama-sama warga negara Indonesia yang berkontribusi untuk Indonesia. Apakah PNS lebih berkontribusi buat Indonesia? Jelas tidak. Apalagi di tengah era Governance membayangkan pelayanan public yang tidak didominasi pemerintah tapi merupakan sinergi antara bureaucracy, market dan society. Governance merupakan wacana dominan di dunia saat ini dalam pelayanan public.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, untuk melapor kedatangan istri dan mentranfer SIM A nya yang kira-kira dilakukan bulan Maret 2008, saya menyiapkan Bank Draft yang ditujukan untuk Indonesian Embassy sebesar A$ 35. Rinciannya A$ 10 untuk biaya lapor dan A$ 25 untuk biaya translate SIM. Nah ternyata, persiapan inipun membawa masalah. KBRI sejak beberapa minggu sebelumnya telah meniadakan biaya lapor bagi pemegang paspor hijau tapi tetap mengenakan biaya untuk translate SIM A (yang sebenarnya tinggal diganti detailnya doang di template trus diprint, 5 menit juga jadi). Uang saya kelebihan A$ 10 dan saya diminta kembali lagi dengan membawa bank draft A$ 25. Tentu saja saya berargumen dengan alasan perubahan itu tidak dikomunikasikan melalui beberapa mailing list yang ada dan tidak ada di website KBRI. Apa susahnya menginformasikan perubahan ini? Disamping itu, saya tidak yakin jika bank draft yang sudah tertera TO: INDONESIAN EMBASSY dapat saya cairkan sendiri. Daripada rugi lebih lanjut dan repot, mendingan kehilangan  A$ 10. Tapi inipun tak mudah karena kata petugas di KBRI, laporan bank draft disetor ke Jakarta dan jumlahnya harus fix. Waduh repot urusan kalau begini.

Tapi untungnya, seperti yang telah saya duga, KBRI tidak mempraktekkan prinsip birokrasi ala Weber yang cirinya antara lain hierarchy, impersonal, path career yang jelas, dan terutama ketaatan pada aturan dan prosedur yang menjadi ciri utama birokrat sebagai obedient. Indonesian bureaucracy, regardless their places of work, is negotiable, termasuk KBRI. Setelah sedikit negoisasi dan ikhlas kehilangan A$ 10, urusan saya beres dan saya dapat kembalian $AUS 10. Saya tidak menanyakan tentang proses administrasi mereka selanjutnya.

Pada bulan January 2008, beberapa hari setelah datang, seorang kawan dari Kenya tengah melapor ke Kenyan High Commission yang bisa dilakukan online. Sekedar catatan, waktu itu Kenya tengah dilanda perang saudara akibat deadlock executive legislative pasca pemilu dua bulan sebelumnya.  Dibandingkan pemegang paspor Garuda Pancasila, jumlah Kenyan di Australia tentu hanya beberapa gelintir, masa depan negaranyapun tidak jelas. Teman Kenya ini sempat keheranan dan bertanya:

 “you can’t register online????”

 Aku mengangguk dan dalam hati berkata,

 “Yes, I can’t. Indonesia, after 63 years of Independence, with thousands of Indonesian citizens living in Australia, can’t provide me with online registration.

Trus, apa hubungannya tulisan ini dengan judulnya yang Reformasi KBRI?

Ya nggak ada wong gak pernah direformasi.

8 Replies to “Reformasi KBRI”

  1. ternyata…masih saja belom paham apa itu artinya punya negara..dan bagaimana berbangga menjaga nama baik bangsanya sendiri…
    400 tahun dijajah ternyata emang menyisakan bangsa kalahan yg hanya berani dengan orang sekulit beda status(priyayi PNS-aparat negara dan bukan).
    sementara dg orang berkulit lebih terang langsung mengkeret..rasis! bahkan dengan tikus,perkutut, ular,kerbau..kalo bule harganya jadi jauh..
    kasihan sekali bangsaku yang rasis,tapi malah sama dengan bunuh diri..selamat menikmati indahnya pelayanan KBRI,gw biar di jogja aja 😀

  2. Sedih memang, padahal saya bertemu dengan banyak sekali YOUNG BRILLIANT DIPLOMATS. Semoga ini cuma masalah alih generasi saja. Di tangan diplomat-diplomat muda ini saya kok yakin bisa berubah. Kita tunggu saja…

  3. Semua itu mmg berproses. Org2 muda selalu menjadi harapan. Sbg perbandingan saja pada institusi di mana saya bekerja, reformasi benar2 sdg digalakkan dan ujung tombaknya adl anak2 muda. Bahkan di bbrp instansi vertikal sgt mencolok adanya pemangkasan generasi tua. Pada bbrp kantor, yg disebut kantor percocntohan hampir semua pegawainya muda (seleksi dilakukan berdasarkan kapabilitas dan kualitas mental pegawai oleh tim independen). Banyak kendala, mengingat kebobrokan yg sdh puluhan tahun mengakar. Tapi step by step mulai terlihat hasilnya. Iklim perubahan itu sangat terasa dan terus menghembuskan harapan baru…

  4. Bayu,
    Terima kasih atas berbagi cerita yang ditujukan secara umum. Meskipun surat ini tidak ditujukan langsung ke KBRI untuk menunjukan itikad baik dalam memperbaiki kinerja, tapi paling tidak bisa diterima sebagai suatu kritik yang membangun dalam memberikan pelayanan, sekali lagi pelayanan, yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia di Canberra.
    Karena cerita ini disebarkan di jalur umum, maka seyogyanya pula saya tanggapi secara umum agar saya juga bisa memberikan kejelasan dan sekaligus meluruskan banyaknya kekeliruan yang ada ihwal pelayanan di KBRI.
    Maafkan juga kalau saya keliru membaca curhat ini yang alur ceritanya lari-lari, tapi bisa saya rangkum menjadi:
    1. masalah korupsi pejabat,
    2. sulitnya lokasi KBRI dari kendaraan umum,
    3. masalah lapor diri yang dialami Bayu,
    4. diskriminasi paspor dan pembedaan pembayaran,
    5. pembayaran dengan bank draft yang merepotkan Bayu;
    6. Teori-teori ilmu sosial yang dipelajari Bayu;
    7. Pelayanan KBRI yang merepotkan Bayu;
    8. usulan registrasi on-line;

    Sebenarnya masih banyak yg perlu diluruskan, tapi saya takut menjadi berkepanjangan. Tanggapan saya pribadi (dan bukan atas nama KBRI) adalah sebagai berikut:
    1. KBRI Canberra setuju dan sangat mendukung agar masalah transparansi, penyalahgunaan wewenang dan tindak korupsi bisa di teggakan dan bagi para pelanggarnya yang telah terbukti oleh pengadilan di hukum sesuai aturan yang berlaku. Tentunya pula berbagai masalah yang menimpa instansi lain termasuk juga beberapa KBRI perlu dilihat secara proporsional dan kasus-per-kasus. Sebagai kaum intelektual, khususnya di bidang sosial, Bayu tentunya bisa melihat setiap kasus sebagai unik dan belum tentu dapat dilakukan generalisasi.
    Baru-baru ini di KBRI telah dilakukan pemeriksaan dari Pusat (BPK dan Itjen) dan salah satu hasilnya adalah masalah Kekonsuleran TIDAK ada penyimpangan, baik secara aturan maupun pelaksanaan. Namun demikian KBRI terus berupaya untuk memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan, antara lain dengan menghapuskan sejumlah aturan yang memberatkan dan menyulitkan masyarakat.
    2. Beberapa tahun lalu, pihak ACT telah menyediakan jalur bis yang lewat di depan KBRI. Namun fasilitas bis tersebut di hapus karena adanya permintaan dari kedutaan tertentu (tidak etis untuk saya sebut nama kedutaan tersebut) yang menjadi tetangga KBRI atas dasar keamanan. Meskipun hal tersebut disayangkan KBRI, tapi karena alasan faktor keamanan, maka KBRI tidak dapat mendesak lebih banyak kepada pihak ACT maupun kedutaan yang memintanya tersebut. Meskipun bukan pada tempatnya, tapi saya perlu minta maaf atas lokasi KBRI yang cukup merepotkan Bayu ini.
    3. Masalah lapor diri memang tidak diwajibkan hanya sangat dianjurkan. Hal ini diperlukan selain untuk memiliki data diri manakala terjadi kehilangan, tapi lebih penting digunakan sebagai bukti menjadi penduduk sementara Indonesia di Australia. Artinya dengan lapor diri, alamat domisili akan tercantum di paspor. Bagi mereka yang melapor diri, alamat tinggal dapat menjadi bukti untuk permohonan bebas fiskal di Indonesia. Ini juga salah satu sebabnya mengapa masalah lapor diri tidak bisa secara murni dilakukan secara online, sebab paspor asli harus diperlihatkan dan di stempel pada bagian belakang paspor. Adapun formulirnya bisa di download di website KBRI.
    4. Pembedaan paspor umum dengan paspor dinas/diplomatik adalah prektek umum yang dilakukan setiap negara yang membedakan antara tujuan dinas dan tujuan pribadi. Salah satu aturan dasarnya ada di Konvensi Wina Tahun 61 dan Konvensi Wina Tahun 63, serta sejumlah aturan Keimigrasian RI lainnya. Mengapa pemegang paspor biru tidak perlu membayar untuk lapor diri? Ini antara lain sekedar efisiensi saja karena pegawai negeri dibebaskan dari PNBP. Daripada bolak-balik bayar-dan akhirnya dikembalikan lagi di akhir tahun, akan jauh lebih efisien jika hal ini dibebaskan saja. Mungkin Bayu saat belajar di Canberra bisa memperoleh teori yang lebih baik dalam mengatur PNBP ini sehingga kinerja KBRI yang menjalankan aturan Pusat bisa bekerja menjadi lebih efisien.
    5. Pembayaran dengan draft bank salah tujuan utamanya adalah agar tidak terjadi penyimpangan sama sekali dalam pengelolaan PNBP. Hal ini juga salah satu proses akuntabilitas KBRI. Selama ini cara demikian sangat jitu sehingga belum pernah ada kasus korupsi di KBRI Canberra terkait masalah PNBP. Kami mohon maaf jika proses ini telah menurunkan faktor pelayanan KBRI kepada Bayu, tapi kami tidak dapat mengorbankan pelayanan anda dengan akuntabilitas yang kami harus jalankan sekedar memberikan kelebihan kepad Bayu tapi diterima oleh masyarakat Australia yang membayar visa ke KBRI. Mungkin saja untuk menambah pelayanan KBRI nanti bisa menerapkan pembayaran dengan b-pay atau dengan eftpos.
    6. Terima kasih atas pencerahan berbagai teori ilmu sosial. Terus terang saya awam soal teori yang diajukan dan relevansinya dengan kasus yang ada tapi mungkin rekan2 saya yang lain bisa mengerti.
    7. Kami mengucapkan terima kasih atas pelaporan ketidaknyamanan yang Bayu peroleh dari KBRI. Sebagai langkah lebih lanjut saya secara pribadi akan laporkan ini kepada Dubes agar mendapat perhatian beliau. Manakala ditemukan penyimpangan tentunya petugas dan pejabat yang terlibat akan mendapat teguran agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.
    8. Registrasi on-line. Selama ini KBRI sudah berusaha memberikan kemudahan dalam memperoleh berbagai dokumen konsuler di website KBRI, mulai dari lapor diri dan visa. Sayangnya meskipun demikian kami tetap memerlukan kehadiran paspor untuk distempel atau pasang stiker. Dalam kasus tertentu KBRI juga dapat menerima pengiriman melalui pos. Kalau pelayanan ini masih saja kurang nyaman buat Bayu, sayangnya ini sudah maksimal buat saat ini bagi KBRI. Adapun fasilitas registrasi on-line bisa dilakukan untuk pendaftaran pemilu, berkat kerjasama dengan pihak masyarakat Indonesia di Canberra.
    Menanggapi contoh Kedutaan Nigeria, nanti bisa saya tanyakan persisnya bagaimana proses on-line mereka dilakukan untuk daftar diri sekedar sebagai perbandingan dalam hal pencatuman alamat di paspor. Kalau lebih baik, mengapa tidak bisa ditiru?
    Mudah2an dengan adanya masukan dari Bayu ini KBRI bisa mawas diri dan semakin meningkatkan pelayanan tanpa mengurangi akuntabilitas kerja KBRI. Pada akhirnya KBRI sangat menyadari proses pelayanan harus senantiasa terus ditingkatkan. Semoga Bayu juga bisa belajar di Australia ini dengan baik dan nantinya hasil studinya bisa membuat Indonesia menjadi lebih baik.
    Demikian sekedar menanggapi cerita Bayu yang melibatkan KBRI. Saya pribadi mohon maaf jika ada hal yang belum jelas saya jawab.

    Dino Kusnadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.