Pemilu di Canberra

Kemarin saya memilih di Canberra. Kapan lagi memilih di luar negeri :grin:, sekaligus ingin merasakan bagaimana menariknya pesta demokrasi ini, sebesar apa sih kerta suaranya, seperti apa sih calonnya, dls. Penasaran saja mengingat pemilu di Indonesia selalu menarik. Bahkan pemilu di jaman Soeharto pun selalu menarik. Pengalaman melewati empat kali pemilu (1997, 1999, 2004, 2008) akan saya tulis disini.

PEMILU 1997

Tidak ada yang menduga Soeharto akan jatuh setahun kemudian. Tetap ada tiga partai, PPP, Golkar, PDI (Soerjadi) dilaksanakan Mei 1997. Sebagai pemilih pertama, seharusnya pemilu waktu itu menjadi ajang yang menarik. Tetapi tidak, sebabnya, saya sudah terilfiltrasi beberapa majalah PRD yang didapatkan secara sembunyi-sembunyi. Karena sudah sore (saya datang dari Jogja untuk persiapan UMPTN) , petugas KPPS di Bogeman Kidul, Magelang datang ke rumah, menanyakan mengapa saya tidak datang (ini bukan bentuk represi, tetapi bentuk semangat kekeluargaan). Akhirnya saya datang, dan membuat suara tidak sah. Ini pemilu terburuk karena beberapa minggu sebelumnya kena marah ibu karena memiliki kaos PPP dan ketahuan menyimpan tabloid PRD. Tapi ada yang lucu ketika penghitungan suara. Instead of noblos, ada satu suara yang digunting lambang bintangnya, menicptakan coblosan terbesar :lol:. Petugas KPPS akhirnya menganggap suara itu sah.

PEMILU 1999

Waktu itu saya sudah masuk di semester empat dan sedikit-sedikit tahu teori di Ilmu Pemerintahan. Pemilu dilaksanakan tanggal 7 Juni 1999, musim hujan. Saya menjadi koordinator University Network for Free and Fair Election (UNFREL) untuk wilayah kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang. Ada tujuh TPS yang tersebar di beberapa desa yang harus diawasi. Unfrel Borobudur berjumlah 16 orang, 14 orang bertugas di 7 TPS dan dua lainnya berkeliling di tiap TPS tersebut. Inilah Pemilu paling menarik yang pernah saya ikuti. Maklum, gegap gempita demokrasi begitu kuat terasa. Kampanye terbuka merupakan hiburan yang sangat menarik. Ibu-ibu memanfaatkan kampanye untuk memberi makan anaknya. Kampanye menjadi bagian dari atraksi. Partai Baru seperti PAN, PKB, membuat koreografi kampanye yang sangat menarik. Selain itu, saat itu adalah pemilu ‘jurdil’ pertama pasca Soeharto. Political Party, tidak seperti Sartory yang menganalisanya sebagai bagian dari kata “part”, berarti Pesta. Pesta Politik, rakyat menyambutnya dengan suka cita.

Di Borobudur kami menginap dua malam yang sangat mengasikkan. Malam sebelum pemilu, kami berkeliling untuk melihat dan memantau kesiapan pembuatan TPS dan berkenalan dengan KPPS. Tapi kami semua melanggar kode etik sebagai pemantau. Bagaimana tidak, sejak sebelum pemungutan suara, pemantau (yang seharusnya berada di bagian luar dari proses pemungutan suara, harus berperan menjadi ‘konsultan’ KPPS di desa-desa itu. Padahal, kami hanya bertujuan melihat lokasi dan penguasaan medan agar tidak tersesat dan membagi tugas diantara kelompok.  Pemantau diberi tempat istimewa dan “dihitung” menjadi sebagai panitia, in terms of konsumsi. Malam pemilu, hujan cukup deras, kami menginap di kantor kelurahan dengan berbagai cerita lucu di sore hari.

Paginya saya dan dua kawan lain mehat proses mulainya ‘toblosan’ (kata yang sebentar lagi musnah diganti ‘contrengan’), Lagi-lagi pemantauan bergeser menjadi konsultasi. Bapak-Bapak desa yang lugu itu tak ingin menciderai demokrasi. Walaupun jam sudah jelas menunjukkan jam 8.00, pak ketua KPPS mendekati kami dan bertanya “Boleh saya mulai sekarang mas?”

Proses konsultasi ini berlangsung sepanjang hari. Pada saat pencoblosan, ada seorang warga (kakek-kakek) yang menggunakan kartu pemilih tahun 1997 dan namanya tercantum di DPT. Petugas insist kalau kakek itu tidak boleh memilih. Anaknya harus mengambil dulu kartu 1999. Pernah juga ada balita, sekitar  tiga tahun yang menangis keras sekali karena ditinggal ibunya ke bilik suara. Petugas insist kalau anaknya tidak boleh ikut karena tidak “menjaga kerahasiaan”. Pada proses penghitungan suara yang sudah sampai sepertinganya, ada anggota KPPS yang menyatakan penulisan tidak sesuai dengan petunjuk buku. Di buku, setiap lima suara dibuat menyerupai kotak dan bukan berbentuk pagar “IIII“, awalnya saya terperanjat., ternyata cuma teknik penulisan saja. Seluruh disputes ini diselesaikan dengan “peran” kami sebagai pemantau, dan mereka mengikutinya. Pendeknya, demokrasi berlangsung, penduduk desa itu, karena kejujurannya, bahkan sampai melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak perlu.

Dari ketujuh TPS yang ada, saya melihat luar biasanya variasi dan kreatifitas warga. Bentuk, pola, dan bagaimana pemilihan dilaksanakan, menunjukkan betapa luasnya variasi. Artinya, walaupun KPUD telah membagikan petunjuk teknis yang lengkap dan detail, di tingkat lokal, variasinya luar biasa besar. Salah satu TPS bahkan baru selesai penghitungan suara jam 12 malam, karena memakai teknik yang sangat teliti, di atas ketelitian juknis KPUD.

PEMILU 2004

Saya tidak memilih di Pemilu 2004 karena tidak tercatat di DPT. Ini bukan kesalahan petugas. Saya sudah pindah dari Pogung, dimana belum didaftar dan pindah ke Sewon yang sudah didaftar. Ssya tidak sempat mengurus di DPS karena harus bolak-balik Yogya-Denpasar saat kursus di IALF Bali sebagai persiapan dan seleksi untuk sekolah Master. Ini agak ironis mengingat saya terlibat di penyusunan kelima Paket Undang-Undang Pemilu sejak akhir 2001- awal 2003. Masa ini memberikan kesempatan luar biasa karena bisa mengenal partai (DPP) secara lebih dekat yang didapatkan dari ratusan kali diskusi dengan anggota partai. Tapi tak apa, menyaksikan pemilu tak kalah serunya.

PEMILU 2009

Memilih di luar negeri ternyata berbeda. Daftar pemilih diakses lewat pendaftaran dan nomor paspor. Seluruh informasi dishare di berbagai milis, DPS dan DPT dapat dilihat di website KBRI. Panitia Pemilu di Canberra yang terdiri dari berbagai pihak bekerja dengan sangat bagus. Ada tiga kali sosialisasi untuk pemilih yang hanya berjumlah 400 an orang. Saya sudah tiga kali menerima surat dari panitia. Surat pertama berisi perangko dan amplop balasan agar dikirim untuk dicatat sebagai pemilih. Perangko kedua konfirmasi telah tercatat sebagai pemilih dan kiriman terakhir berisi undangan memilih dan permohonan jika ingin memilih melalui pos. Pendeknya hak saya sebagai warga negara diperhatikan dengan baik.