Demokrasi Tanpa Pilgub

Kedaulatan Rakyat, 11 Oktober 2009

Seolah isu lain dalam RUUK tidak penting, segenap energi, baik pengambil kebijakan di tingkat pusat maupun warga Yogyakarta tersedot untuk isu tunggal, akankah Gubernur DIY dipilih langsung? Jika ditetapkan pemerintah pusat, akankah hal ini berlawanan dengan semangat demokrasi?

Sebelum mengambil kesimpulan bahwa penetapan bukanlah langkah yang demokratis, perlu kiranya dipertimbangkan tentang perkembangan kajian demokrasi di dunia. Dua catatan kecil tentang kajian demokrasi sebagai berikut:

Pertama, kajian  demokrasi biasanya mengambil negara sebagai unit analisis dan tidak untuk unit yang lebih kecil dari negara. Sangat jarang bagian dari negara semisal provinsi, negara bagian atau tingkat yang lebih kecil dari itu menjadi fokus kajian. Hal ini mudah dimengerti karena dalam tataran international, negaralah yang diakui. Selain itu aturan hukum mengikat yang membentuk sebuah sistem (moneter, ekonomi, politik) hanya dapat ditemukan pada level negara.

Kedua, demokrasi yang memberikan hak sama kepada setiap orang dewasa bukanlah hal yang telah berlangsung lama. Sebelumnya, hak untuk memilih yang menjadi jantung demokrasi dilakukan secara sedikit demi sedikit. Mula-mula hanya laki-laki dari golongan elit yang berhak untuk memilih seperti jaman Yunani yang bertahan ribuan tahun. Di Perancis, hak untuk memilih bagi seluruh laki-laki baru muncul tahun 1914 dan di Inggris tahun 1918. Pada tahun 1920-an perempuan juga menuntut untuk diberi hak memilih yang dikenal dengan women suffrage di Eropa. Perancis memberi hak wanita untuk memilih tahun 1944 dan Kuwait tahun 2005, Arab Saudi belum memberikan hak memilih bagi perempuan. Continue reading “Demokrasi Tanpa Pilgub”

Kembalinya Keluarga Cendana

Kedaulatan Rakyat-Analisis-30082009

picture1Kabar mengejutkan keluarga Cendana kembali menjadi perdebatan penting. Dua anggotanya yang paling banyak menghiasi berita, Mbak Tutut dan Tommy, tertarik masuk pentas politik lewat Munas VII Partai Golkar (PG) di Pekanbaru Oktober mendatang. Tommy jelas mengungkapkan ketertarikannya, sedangkan Mbak Tutut tengah mempertimbangkannya. Apakah yang membuat mereka tertarik dengan Partai Golkar dan bagaimana peluangnya di pentas politik nasional?

Bagaimanapun, PG tetap merupakan kendaraan politik terbaik bagi keluarga Cendana dalam politik karena beberapa pertimbangan sebagai berikut. Pertama, sisa-sisa dukungan rejim Orde Baru selama 32 tahun masih tampak jelas menggurat dalam tubuh PG. Secara kasat mata, hanya PG yang memiliki jaringan kuat di hampir seluruh kabupaten/kota, kecuali di daerah pemekaran. Selain pengorganisasian, jalur karir dan manajemen yang jelas dan bagus, infrastrukstur PG juga paling kuat. Kantor-kantor cabang PG di daerah terletak di lokasi strategis. Kekuatan infrastruktur ini sulit disaingi partai lain yang masih banyak yang mengontrak, atau bertempat di rumah salah satu pengurusnya. Artinya walaupun dana yang dikeluarkan untuk menjadi pucuk pimpinan PG besar, hal ini hanya secuil dibandingkan dengan membangun sendiri seluruh sistem organisasi dan infrastruktur tersebut.

Kedua, PG memiliki banyak kader yang berkualitas yang dibuktikan oleh kuatnya persaingan di dalam organisasi. Dibandingkan dengan PDIP dan PD, PG relatif tidak memiliki pimpinan karismatis tapi tetap mampu mendapatkan suara yang signifikan. Artinya, “keberhasilan” PG menjadi runner up pemilu 2009 dapat dibaca sebagai hasil kerja keras kader berkualitas. Selain itu, pada Pilpres 2004, hanya PG yang memberlakukan konvensi internal untuk kandidat presiden. Walaupun hal ini tidak diteruskan di Pilpres 2009, hal ini menandakan begitu kompetitifnya persaingan didalam tubuh partai. PG juga tercatat sebagai partai yang paling banyak “meluluskan” alumninya di berbagai partai politik. Kader-kader Golkar yang menjadi kepala daerah di lebih 200 kabupaten/kota, baik atas dukungan PG atau partai lainnya. Continue reading “Kembalinya Keluarga Cendana”

Kabinet Dapur

Kedaulatan Rakyat-Analisis-21 Agustus 2009

Kasak-kusuk pembentukan kabinet SBY II sudah bergulir sejak pencalonannya dilakukan. Menteri-menteri strategis, misalnya menteri Pendidikan yang memegang 20% APBN, diincar banyak partai, bahkan secara terang-terangan. Dengan modal sekitar 26% kursi DPR dan satu putaran Pilpres, seharusnya SBY berani memilih anggota kabinet dengan pertimbangan profesional daripada kabinet “pelangi” untuk menghindari pengulangan kesalahan kitchen cabinet.

Istilah Kitchen Cabinet (Kabinet Dapur) pertama kali digunakan untuk mendiskripsikan tingkah laku Presiden ketujuh Amerika, Andrew Jackson di awal tahun 1830-an. Kitchen Cabinet adalah para penasihat Presiden tidak resmi yang pararel dengan Kabinet sebenarnya. Langkah politik Presiden sangat  ditentukan oleh “bisik-bisik” di belakang meja dapur dan bukan di the real cabinet.

Dengan membentuk kabinet pelangi, SBY akan sulit mewujudkan janji kampanyenya, sebagaimana terjadi di pemerintahan 2004-2009. Kemenangan SBY tidak disebabkan karena terealisasinya janji kampanye Pilpres 2004 tetapi lebih kepada politik populis BLT (Mietzner 2009). Belajar dari kesalahan kabinet Indonesia bersatu, beberapa faktor kurang efektifnya pemerintahan disebabkan antara lain. Pertama, SBY tidak leluasa memilih orang-orang yang benar-benar dikehendaki menjadi menteri. Faktor-faktor yang diterapkan untuk memilih menteri menjadi sangat beragam. Faktor keahlian dikalahkan dengan faktor politik strategis lima tahun. Kedua, terjadinya rangkap jabatan menteri dan pengurus partai politik. Setiap menteri yang berasal dari partai politik akan hadir dalam identitas ganda, sebagai menteri dan sebagai wakil partai di kabinet sekaligus. Tarik ulur kepentingan partai dan posisi menteri membuat birokrasi tidak efektif.

Continue reading “Kabinet Dapur”

Pemilu Berbayang Putusan Hukum

Kedaulatan Rakyat-Analisis-30 Juli 2009

Putusan MA tentang penentuan kursi DPR kembali menimbulkan prahara baru dalam politik Indonesia. Dapatkah logika hukum dipakai untuk menyelesaikan perselisihan politik? Bagaimana dampaknya terhadap arsitektur politik Indonesia?

Otto von Bismarck, Perdana menteri pertama Jerman pernah mengatakan frasa yang sangat terkenal, “Laws are like sausages, it is better not to see them being made” (hukum itu seperti sosis, lebih baik tidak melihat bagaimana ia dibuat). Dalam politik kontemporer Indonesia, bukan hanya prosesnya yang tidak layak untuk dilihat, dampak keputusan hukum tidak menyenangkan, terutama bagi partai-partai yang kehilangan kursi DPR.

Arsitektur politik sebuah negara dengan sistem demokrasi tidak langsung sangat ditentukan oleh desain sistem pemilu. Sistem pemilu merupakan aturan main yang menentukan siapa pemenang dan bagaimana kandidat berkompetisi untuk mentransformasikan suara rakyat menjadi kursi. Bahkan, sistem pemilu menentukan kualitas kebijakan yang dihasilkan. Lebih jauh, Pippa Norris (2004) menuliskan bahwa electoral engineering tidak hanya mempengaruhi bagaimana sistem politik terbentuk, tetapi juga berpengaruh terhadap perilaku aktor-aktor politik di dalamnya. Pendeknya baik buruknya bangsa salah satunya ditentukan oleh pilihan sistem pemilu.

Dalam negara demokrasi, sistem pemilu merupakan hasil negosiasi politik antar kekuatan-kekuatann politik. Dalam sistem presidensial murni di Indonesia, kekuatan politik utamanya adalah parlemen dan presiden. Keduanya memiliki mandat langsung dari rakyat melalui pemilu.

Menariknya, desain politik tidak hanya ditentukan oleh eksekutif dan legislatif tetapi juga ditentukan oleh yudikatif. Secara filosofi, hadinya legislatif dimaksudkan untuk memastikan bahwa peraturan memang menjadi “the only game in the town” dan tidak dimaksudkan untuk membuat “game” itu sendiri. Namun demikian dua putusan hukum oleh MK maupun MA berdampak kuat dalam keseluruhan sistem politik Indonesia. Continue reading “Pemilu Berbayang Putusan Hukum”

Teror yang Gagal

Kedaulatan Rakyat-Analisis-21 Juli 2009

RUANGAN Education 424 University of Sydney itu mendadak sunyi ketika panitia menyampaikan berita tentang dua bom yang mengguncang Jakarta. Jumat 17/7/09 adalah hari terakhir dilaksanakannya Indonesian Council Open Conference (ICOC) 2009 yang dihadiri Indonesianists (ahli Indonesia) dari seluruh dunia. Dua bom itu seolah menghancurkan asumsi dasar konferensi yang didirikan di atas pilar-pilar perdamaian, kesetaraan dan demokrasi yang jauh dari teror. Sukseskah dua bom itu membalikkan pandangan dunia atas Indonesia?


Sampai saat ini, tidak ada definisi jelas tentang terorisme. Tetapi setidaknya beberapa kriteria terorisme dapat dirangkum sebagai berikut (Richardson (2006), Deen (2005) dan Pape (2005)): Pertama, tindakan teror bertujuan untuk memberikan rasa takut (fear). Kedua, tujuan jangka panjang jauh lebih penting daripada akibat jangka pendek. Ketiga, tindakan teror adalah upaya untuk mewujudkan sesuatu ideologi. Keempat, memiliki korban dari kalangan sipil dan bersifat massal. Kelima, dilakukan pada waktu dan tempat yang tidak terduga. 


Berdasarkan definisi tersebut, sebenarnya tindakan teror bom di dua hotel mewah di Jakarta dapat dikatakan gagal daripada berhasil. Keberhasilan teror tersebut terletak pada output-nya saja yaitu bom yang meledak dan gagal mencapai tujuan lainnya (outcome) yang jauh lebih besar dilihat dari beberapa fakta sebagai berikut.


Pertama, bom tersebut gagal memberikan rasa takut kepada masyarakat Indonesia dan dunia. Hampir tidak ada perubahan yang berarti dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama Jakarta. Ekonomi Indonesia tidak terguncang. Selain itu, tidak terjadi eksodus di berbagai bandara di Indonesia, pusat perbelanjaan berjalan normal, tingkat hunian hotel di Jakarta relatif stabil dan aktivitas Jakarta yang berjalan normal.


Kedua, bom tidak berhasil membawa korban yang jauh lebih besar yang bisa jadi, menjadi tujuan utama peledakan. Ceritanya akan jauh berbeda jika bom ‘berhasil’ menewaskan pasukan Manchester United (MU) dan Tim All Star Indonesia. Paling tidak, pesan penting pelaku teror akan membekas seumur hidup di pecinta sebakbola dan menghancurkan satu generasi sebakbola Indonesia dan Inggris. Selain itu, dalam Piala Dunia di Afrika Selatan tahun depan, pesan teroris akan kembali menggema di seluruh dunia.


Ketiga, agenda teroris untuk memanjangkan isu selama mungkin terkubur oleh pernyataan presiden sore hari yang menghubungkan teror tersebut dengan pilpres. Pernyataan ini telah mengaburkan motif dan agenda sebenarnya dari pemboman karena menjadi spesifik dan sempit hanya berkaitan dengan kekecewaan pada pilpres. Tindakan teror tidak dilakukan berdasarkan fenomena ‘dadakan’ seperti ketidakpuasan pilpres, tetapi lebih merupakan kumpulan dendam yang terbentuk sedikit demi sedikit dalam waktu lama. Dua buku otobiografi karya Iman Samudra dan Amrozi jelas mengindikasikan hal tersebut. 


Keempat, dilihat dari dampaknya, bom saat ini belum sebanding dengan bom mobil di JW Marriot tahun 2003 atau bom Bali 2002. Hal ini penting untuk melihat tingkat kekuatan teroris di Indonesia. Artinya, aparat keamanan Indonesia sebenarnya telah berhasil mereduksi secara signifikan jaringan dan kekuatan teroris di Indonesia. Kita seharusnya bangga dengan kinerja para aparat yang rela berpisah berbulan-bulan dengan keluarga demi memburu para teroris tersebut. Jika kita mencelanya, hal ini hanya akan menambah luas senyuman di mulut para teroris yang masih berkeliaran.


Kelima, ‘Bom MU’ juga gagal menghapus predikat Indonesia sebagai negara paling demokratis di Asia Tenggara. Demokratis atau tidaknya sebuah negara tidak ditentukan oleh 10-16 orang (jumlah teroris di Indonesia seperti diprediksi media Australia) yang di dalam otaknya tidak ada pikiran lain selain membunuh kaum westerners. Demokrasi ditentukan oleh 176 juta orang yang telah berhasil memilih Presiden Indonesia secara langsung untuk kedua kalinya, dan 171 juta rakyat Indonesia yang berhasil memilih wakilnya di DPR dan DPD.


Walaupun demikian, peristiwa ‘Bom MU’ tersebut kembali menegaskan kegagalan demokrasi untuk mereduksi terorisme. George W Bush menggunakan asumsi bahwa dengan menjadikan negara-negara di Arab ‘terinstal’ demokrasi akan meminimalisir kemunculan terorisme. Dalam jangka panjang dapat meningkatkan keamanan warga Amerika sendiri. Dimulailah serangkaian proses ‘instalasi’ demokrasi tersebut dengan cara-cara yang jauh dari demokratis. Namun tampaknya demokrasi bukanlah solusi untuk terorisme (Gause, 2005).

 

 

Oposisi Setengah Hati

 

Kedaulatan Rakyat -Tajuk Rencana- 16 Juli 2009

Tinggal menunggu waktu, SBY hampir bisa dipastikan memimpin Indonesia untuk kedua kalinya. Pada saat yang sama, para penantang yang kalah, berikut barisan koalisinya, gundah. Kemanakah layar mereka akan tertuju? Bergabung bersama penguasa, menjadi oposan, atau tidak menjadi dua-duanya?

Oposisi dapat dipahami sebagai gabungan partai-partai politik di DPR yang berseberangan dengan pemerintah. Wacana oposisi kemungkinan besar akan muncul sebagai bagian dari berita politik, setidaknya sampai pemerintahan baru berjalan Oktober kelak. Wacana oposisi juga akan dipakai sebagai tawar menawar partai untuk mendapatkan jatah menteri di kabinet. Namun demikian arsitektur politik Indonesia menyulitkan hadirnya oposisi. Beberapa sebab itu antara lain:

Pertama, Indonesia menganut sistem presidential murni yang memisahkan secara tegas garis antara eksekutif dan legislatif. Oposisi lazim muncul dalam sistem parlementer dimana eksekutif/pemerintah menyatu dengan parlemen. Pemimpin tertinggi pemerintahan yang biasanya disebut Perdana Menteri berikut kabinetnya adalah bagian dari parlemen. Begitu juga sebaliknya, pimpinan oposisi adalah bagian dari parlemen. Artinya, dalam pemerintahan parlementer, pemilihan hanya dilaksanakan satu kali dalam periode tertentu untuk memilih seluruh anggota parlemen termasuk kabinet. Lazim terjadi, pimpinan partai pemenang kemudian menjadi perdana menteri. Indonesia pernah mencoba melakukan praktik parlementer pada awal kemerdekaan, walaupun kurang berhasil.

Continue reading “Oposisi Setengah Hati”

Presiden dan Komposisi DPR

Kedaulatan Rakyat, Analisis- 11 Juli 2009

Dalam setiap kesempatan debat dan kampanye, setiap kandidat presiden dan wakil presiden selalu berjanji untuk melakukan banyak hal di berbagai sektor. Pengangguran akan diturunkan, pertumbuhan ekonomi ditingkatkan, pendidikan digratiskan dan kesehatan dijamin. Semudah itukah presiden terpilih merealisasikan janji kampanyenya?

Kebijakan publik tidak hanya didasarkan atas keinginan presiden semata tetapi harus dikontestasikan dalam struktur politik yang ada. Tidak seperti negara diktator yang kekuasaan tersumbu pada satu titik, negara demokratis menyebar kekuasaan “veto”-nya pada beberapa lembaga. Indonesia yang merupakan satu-satunya negara demokratis di Asia Tenggara dengan kategori “free” (Freedomhouse.org). Artinya, walaupun pasangan capres memenangkan pemilu, bahkan dengan satu putaran sekalipun, upaya mewujudkan misi dan programnya masih teramat panjang dan berliku.

Dalam sistem presidensial murni yang diterapkan di Indonesia, tantangan terbesar presiden terletak pada kemungkinan tercapainya konsensus di DPR. Proses penyusunan kebijakan publik memerlukan dukungan DPR sebagai bagian dari mekanisme checks and balances. Semakin banyak Presiden didukung di DPR, semakin mudah merealisasikan program-programnya. Untuk tujuan inilah, siapapun presiden terpilih tidak memiliki pilihan lain selain menyusun kabinet “pelangi” yang menteri-menteri berasal dari berbagai partai politik. Dengan memiliki kekuatan di eksekutif dan legislatif sekaligus, realisasi program kerja diusahakan untuk seminimal mungkin di veto oleh DPR.

Continue reading “Presiden dan Komposisi DPR”