Catatan Pemilu Legislatif 2014

 

Screen Shot 2014-04-11 at 6.03.14 PM

Kedaulatan Rakyat, 11 April 2014

LUAR biasa. Selamat kepada seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi Indonesia melangkah ke satu level yang lebih tinggi. Insiden yang cukup menghawatirkan tidak terjadi. Walaupun berbeda, simpatisan partai saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. KPU bekerja lebih baik dibandingkan 2009.

Juga menarik ketika pemilih Indonesia semakin setia dengan pilihannya karena semakin terkonsolidasi pilihan terhadap partai politik yang jumlahnya kian  rasional. Masing-masing partai telah memiliki basis massa yang relatif cukup solid dengan tidak ada yang mencapai 20% suara. Persaingan semakin setara yang menggambarkan realitas Indonesia yang beragam.

Realita yang dipaparkan quick count ternyata mengungkap bila ‘Jokowi effect’ yang diharapkan memenangkan PDIP lebih dari 20% sehingga bisa mengusung pasangan capres sendiri tidak terjadi. Justru ‘Prabowo effect’ yang mampu menaikkan suara Gerindra lebih dari kali lipat dan ‘Rhoma effect’. Inilah yang membuat hadirnya kritikan ke Puan Maharani, Ketua Bappilu PDIP yang kurang mampu menjual figur Jokowi untuk menaikkan suara PDIP. Penggemar Jokowi tidak mampu dikonsolidasikan untuk memilih PDIP.

Tidak kalah menarik dicermati adalah  dua partai yang tersangkut isu korupsi, perolehannya menurun. Paling parah penurunan dialami Partai Demokrat yang kehilangan 12% pemilih. PKS, diluar dugaan hanya kehilangan sebagian kecil pemilihnya dibandingkan dengan Pemilu 2009.

Ada fenomena baru dimana KB mampu menaikkan suaranya hampir dua kali lipat. Ada beberapa faktor yang mungkin berpengaruh.  (1). PKB mampu mengonsolidasi pemilihnya yang sebelumnya tersebar di beberapa partai yang tidak lolos verifikasi seperti PKNU. (2). PKB cerdik memilih vote getter, yaitu Rhoma Irama untuk golongan tua dan Ahmad Dhani untuk pemilih muda. (3). Hadirnya Rusdi Kirana, pemilik Lion Air yang suntikkan dana cukup besar ke konstituen PKB di Jawa Timur. (4). Konstituen sudah lupa terhadap konflik Muhaimin-Gus Dur. Continue reading “Catatan Pemilu Legislatif 2014”

Megawati, Jokowi dan Survey

Kedaulatan Rakyat, Analisis, 7 Feb 2014Screen Shot 2014-02-12 at 9.08.47 AM

Banyak survey menunjukkan bahwa Jokowi menempati posisi tertinggi diantara tokoh nasional yang ingin berlaga dalam pentas pertarungan presiden beberapa bulan mendatang. Hanya saja, Jokowi sulit maju jika tidak mendapatkan restu dari Megawati sebagai Ketua Umum PDIP yang memberinya dukungan di Solo dan DKI. Seberapa jauh Megawati mengambil keputusan berdasarkan survey?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita lihat kelemahan survey random sampling (pencarian acak) yang digunakan lembaga survey. Ada dua yang cukup menonjol. Pertama, survey acak, walaupun sudah dihitung berdasarkan metode acak sesuai dengan pedoman ilmiah, pada akhirnya tetap bergantung pada surveyor di lapangan. Setiap surveyor dalam sebuah survey tatap muka harus seperti robot yang menanyakan hal yang sama dengan ekspresi yang sama untuk setiap responden. Tidak mudah untuk menjadikan semua surveyor seperti robot dan harus berinteraksi yang sama pada setiap responden. Gaya bertanya dan bahkan eskpresi surveyor dapat menjadi penggiring bagi jawaban reponden.

Kedua, efek bandwagon dan underdog (Paul  Lavrakas, 2008). Efek bandwagon terjadi ketika pemilih tertarik terhadap kandidat yang tinggi perolehan berdasarkan survey. Sementara underdog efek sebaliknya, pemilih menjadi tidak tertarik terhadap kandidat yang rendah perolehannya dalam survey. Survey menggiring pemilih untuk memilih atau tidak memilih sesuatu, dan bukan merupakan ekspresi netral dari pemilih sendiri.

Megawati bukanlah sosok yang mudah tergiring oleh survey. Beberapa keputusan politik Megawati dalam tiga tahun terakhir, sama sekali tidak memperhitungkan survey. Pertama, keputusan untuk mencalonkan Jokowi-Ahok dalam Pilgub DKI. Jokowi-Ahok adalah kandidat ayam sayur jika dibandingkan dengan Foke-Nara yang merajai semua survey. Foke malah diprediksi menang hanya dalam satu putaran. Nyatanya, hanya dengan 18% kursi di DPRD DKI, PDIP dan Gerindra sukses mengantarkan Jokowi menjadi Gubernur DKI, mengalahkan petahana.

Kedua, majunya Ganjar-Heru dalam Pilgub Jateng. Popularitas Ganjar-Heru tentu kalau berkilau dari petahana Bibit-Sudijono, atau bahkan kalah terang jika dibanding Rustriningsih-Garin yang gagal dicalonkan PDIP.  Toh akhirnya, Megawati mengambil keputusan tepat untuk mencalonkan Ganjar.

Ketiga, mencalonkan non-kader PDIP, Tri Rismaharini sebagai walikota Surabaya 2010 berpasangan dengan mantan Walikota Bambang DH. Risma, birokrat karier yang tak tertarik menjadi walikota, menyentuh hati Megawati. Walaupun diwarnai Pilkada ulang, toh Risma akhirnya disebut-sebut sebagai walikota terbaik. Continue reading “Megawati, Jokowi dan Survey”

Menjewer Australia

Screen Shot 2013-11-19 at 11.05.52 PMKedaulatan Rakyat, Analisis, 19 November 2013. Download PDF

Isu terkait penyadapan terhadap Presiden, ibu negara dan lingkaran dalam istana yang dilakukan oleh Australia tahun 2009 segera mengundang kontroversi. Padahal, berhadapan dengan Australia, Indonesia memiliki banyak keunggulan secara politik dan tidak bergantung secara ekonomi.

Dalam presentasi dengan kop Australia’s Defense Signal Directorate, terlihat jelas siapa saja yang disadap. Setelah menarik Dubes Indonesia untuk Australia yang menurunkan hubungan diplomatik, apa saja keunggulan Indonesia dibanding Australia?

Pertama, pemerintahan partai koalisi (dengan Partai Liberal sebagai partai terbesar) di Australia adalah pemerintahan baru terbentuk September lalu. Setelah enam tahun tidak memegang tampuk pemerintahan, pemerintahan baru dihadapkan pada warisan-warisan kebijakan pemerintah partai buruh yang dianggap tidak popular yang menyebabkan kekalahan yang cukup signifikan.  Penyadapan dilakukan pada masa pemerintahan Partai Buruh dan dampaknya dirasakan Partai Liberal. Partai koalisi yang belum berpengalaman, masih terbata-bata membaca peta politik kawasan, termasuk hubungannya dengan Indonesia.

Kedua, bermain isu pencari suaka. Pencari suaka merupakan isu politik paling penting bagi Australia. Marty sebaiknya menghentikan sementara kerjasama terkait pencari suaka. Sudah pasti, hal ini akan menjadi goncangan terbesar politik dalam negeri Australia. Dalam masa kampanye, Perdana Menteri terpilih Tony Abott pernah berjanji untuk membeli kapal-kapal yang digunakan pencari suaka dan menempatkan lebih banyak polisi Australia untuk mengawasi perairan Indonesia dari penyelundup manusia. Kebijakan yang dianggap merendahkan kedaulatan Indonesia ini tidak pernah mendapatkan tanggapan serius dari pemerintah Indonesia. Sudah saatnya kita sedikit berwibawa menghadapi tetangga kita di Selatan.

Karena keunggulan geografis, Australia bergantung kepada Indonesia secara politik, Continue reading “Menjewer Australia”

Partai dan Korupsi

Kedaulatan Rakyat, Analisis, 21 Oktober 2013. Download PDF

UnknownDalam empat tahun sejak pemilu 2009, berita politik di Indonesia dihiasi dengan potret buram korupsi yang dilakukan oleh petinggi atau pengurus partai politik. Walaupun perilaku korup wakil rakyat yang terhormat tersebut sudah terjadi sejak 1999, cakupannya berbeda. Pada periode 1999-2004 korupsi dilakukan berjamaah oleh seluruh anggota dewan di daerah tanpa pandang bulu. Setelah selesai menjabat, mereka bersidang bersama di ruang penjara. Sekarang menyasar pengurus pusat di Jakarta.

Sejak tahun 2009, korupsi menjadi isu politik yang dimainkan secara bergiliran. Tak pelak, dukungan terhadap partai, dilihat dari survey, melorot tajam. Sejak tiga  tahun lalu, korupsi menerpa partai Demokrat, meruntuhkan elektabilitas partai sampai dibawah 10%. Tiga bulan lalu isu korupsi menerpa PKS, yang mengancamnya gagal lolos batas minimal di DPR. Sejak dua minggu ini, korupsi menerpa partai Golkar. Hanya tinggal PDIP lah partai besar yang relatif masih aman. Mari kita bahas satu-persatu.

Jika tidak didera isu korupsi, bukan tidak mungkin Anas Urbaningrum menjadi presiden RI. Anas memiliki semua kriteria yang dibutuhkan, memiliki jaringan kuat, muda dan berpengalaman. Dia menjadi ketua HMI tahun 1997 (28 th) dan dua tahun berikutnya terlibat dalam perumusan paket UU politik, lalu menjadi salah satu tim seleksi partai untuk pemilu 1999. Pada umur 32 tahun, Anas menjadi anggota KPU termuda yang sukses dalam dua hal: menyelenggarakan pemilu 2004 dan tidak terjerat korupsi seperti kolega-kolega seniornya.

Continue reading “Partai dan Korupsi”

Konflik Keraton Solo

DOBRAK-PINTU-solo-260813-Sunaryo-HB-solopos

Kedaulatan Rakyat, Analisis, 29 Agustus 2013

Konflik keraton Solo yang memuncak Senin lalu, meninggalkan corengan hitam terhadap proses perebutan kuasa, yang sepertinya memang nampak berharga untuk diperebutkan.

Konflik bermula tahun 2004 ketika Pakubuwono XII tidak menunjuk pewaris tahta Kasunanan Solo. Sejarah mencatat, tak cukup banyak yang bisa diapresiasi dari kepemimpinan PB XII yang bertahta sejak 1945. Pada saat masa awal menjabat, Sunan muda dihadapkan pada pilihan sulit untuk mendukung republik. Tak seperti Sultan HB IX yang supportif, Sunan terkesan menunggu dan pada akhirnya kehilangan momentum. Dirinya sempat diculik Barisan Benteng dan akhirnya status pemerintahan mandiri diturunkan menjadi karisidenan karena dianggap gagal mengelola ketertiban Surakarta.

Pada masa colonial, Belanda yang hanya memiliki SDM terbatas, cenderung memanfaatkan aristokrat lokal untuk menjamin stabilitas daerah. Dengan aristokrat ini, Belanda membuat kontrak jangka panjang dan pendek. Sebagai imbalannya, bangsawan lokal mendapatkan konsesi dari Belanda. Satu-satunya aristokrat yang kritis terhadap kontrak Belanda hanyalah Sultan HB IX (Cribb 2000) yang akhirnya setuju bertanda tangan setelah menerima bisikan leluhur. Jepang tak banyak merubah kondisi ini karena fokusnya hanya memenangkan peperangan.  Continue reading “Konflik Keraton Solo”

Tiga Karakter Kekuasaan

Kedaulatan Rakyat, 26 April 2013

 Bakal Jatah-Kursi-Parlemencalon Legislatif telah diserahkan partai politik ke KPU. Ada yang senang karena berhasil melewati rintangan partai, ada yang sedih karena gagal.  Politisi memang bukan tujuan selanjutnya setelah mendapatkan popularitas. Politisi adalah profesi yang mengutamakan negoisasi yang dengan seksama mengutamakan otak dan mulut sekaligus.

Demokratisasi di Indonesia telah menawarkan cara pandang yang sama sekali baru dalam melihat kekuasaan. Mereka yang akan bertarung tahun depan harus ingat kekuasaan saat ini memiliki tiga karakter: sulit didapatkan, sulit digunakan dan mudah terlepas.

Pertama, kekuasaan sulit didapatkan. Lihatlah tingkat persaingan yang tinggi untuk mendapatkan kekuasaan. Pemilu yang sebelumnya penunjukan dan tanpa persaingan, mendadak menjadi pemilu dengan tingkat persaingan paling tinggi di dunia. Pada pemilu 2009 lalu 7.391 caleg bersaing untuk memperebutkan 560 kursi di DPR. Akhirnya, hanya 7,5% yang berhasil.

Tahun depan yang diikuti 12 partai, tidak kalah kompetitif. Dalam Pasal 54 UU Pemilu, partai boleh mengajukan sampai 100% jumlah kursi di setiap Dapil. Karena jumlah partai yang sedikit partai yang tidak lolos akan bergabung dengan partai peserta pemilu dan sekaligus menitipkan calegnya. Sehingga kuota mendekati 100% digunakan secara maksimal untuk menjaring pemilih yang terbentuk angka 6.576 nama.

Di eksekutif, persaingan juga tinggi. Syarat menjadi kepala daerah yang sah “hanya” mendapatkan legitimasi dari 30% pemilih juga tak mudah. Padahal, dengan tingkat partisipasi sekitar separuh, pasangan kandidat hanya perlu mendapatkan dukungan solid dari 15% pemilih untuk menang di suatu daerah. Tetapi kenyataannya tak mudah memenangkan dalam satu putaran saja. Dukungan rakyat semakin sulit dan semakin mahal.

Kedua, kekuasaan sulit digunakan.  Continue reading “Tiga Karakter Kekuasaan”

Jokowi Presiden?

Kedaulatan Rakyat, 6 Maret 2013

Versi PDF silakan didownload disini

berseragam-korpri-jokowi-nekat-masuk-ke-gorong-gorong-001-mudasirSalah satu cara untuk menganalisis kondisi politik Indonesia adalah dengan teori kekuasaan Jawa. Teori ini berbeda atau bahkan berseberangan dengan teori kekuasaan barat yang selama ini mendominasi

Kekuasaan Jawa sebagaimana ditulis oleh Ben Anderson (1972) berbasis kepada bentuk, asal, jumlah dan sifat kekuasaan. Orang Jawa percaya kepada kuasa yang bentuknya konkrit, berasal dari semesta yang tunggal, jumlahnya tetap dan sifatnya mutlak sehingga tidak perlu dipertanyakan legalitasnya. Kebalikannya, kekuasaan barat bentuknya abstrak, asalnya heterogen, jumlahnya bisa berubah dan selalu dipertanyakan atau menjadi subjek gugatan.

Bagi orang Jawa, kekuasaan itu bisa berada pada benda kongkrit seperti keris, tombak bahkan gamelan atau kareta kuda. Jika Barat melihat kekuasaan dicapai melalui partai politik atau organisasi, orang Jawa percaya kuasa dari Tuhan yang hanya diberikan kepada mereka yang mendapat “Wahyu Kedathon” atau pulung kekuasaan. Apabila seseorang sudah kejatuhan pulung sebagai bentuk kongkrit kekuasaan, semesta akan mengikutinya. Cepat atau lambat yang bersangkutan akan menjadi penguasa

Wahyu Kedathon ini dipercaya berada di rahim Ken Dedes, sehingga semua bayi yang keluar dari rahimnya, entah siapa bapaknya, akan menjadi penguasa Jawa saat masa Singosari. Wahyu Kedathon juga pernah mewujud dalam air kelapa milik Ki Ageng Giring yang secara tak sengaja diminum Ki Ageng Pemanahan. Keturunan Pemanahan, kita tahu, adalah penguasa Mataran Islam hingga terus menetes ke Solo dan Yogyakarta sampai saat ini. Di keraton Yogyakarta, pemegang keris Joko Piturun lah yang akan menjadi penguasa yang saat ini otomatis menjadi Gubernur DIY.

Seluruh proses itu tidak membutuhkan jawaban dari pertanyaan: mengapa? Penguasa adalah juga wakil Tuhan di muka bumi yang menjadi sumber dari semesta yang menghasilkan kesejahteraan.

Tengoklah gelar keempat raja di tanah Jawa yang tersisa, Hamengkubuwono (memangku dunia), Pakubuwono (paku dunia), Pakualam dan Mangkunegaran (memangku negara). Semuanya menjadi pusat dari segala sesuatu. Sehingga kekuasaan itu tak terbagi sehingga tak ada matahari kembar.

Menariknya, mengetahui siapa yang mendapatkan wahyu kedathon dapat dilacak dari siapa sumber atau pusat dari jagat politik dan kuasa yang tengah terjadi. Jika pada jaman dulu sumber berita selalu berada di seputaran keraton, sekarang tidak lagi. Media memainkan posisi yang sentral.

Kalau diperhatikan pemberitaan media selama enam bulan terakhir terfokus di satu politisi: Jokowi. Tanpa diminta dan dikomando, hampir seluruh awak media mengirimkan tim khusus yang memantau gerak-gerik gubernur baru. Tanpa dinyana berita seputar Jokowi selalu menarik untuk dibaca. Media yang bekerja salah satunya berdasar permintaan pasar, mau tak mau mengikuti selera pelanggannya. Saking dasyatnya pesona Jokowi, beritanya bahkan sudah merambah tidak hanya di meja politik tetapi juga di infotainment. Gerak-gerik Jokowi bahkan tak hanya menarik Continue reading “Jokowi Presiden?”

Oh… PKS

Kedaulatan Rakyat, 1 Februari 2013

Versi PDF dapat didownload disini

602728_599731220043338_1861022271_nBerita mengejutkan itu datang ketika Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Citra PKS yang selama ini dikenal (atau diisukan) bersih dari segala macam praktek kotor korupsi langsung guncang.

LHI ditetapkan menjadi tersangka ketika suruhannya, AF tertangkap tangan menerima suap dan berdua di kamar hotel bersama seorang perempuan muda.

Sejak didirikan, tidak ada satupun anggota PK atau PKS yang menjadi tersangka apalagi terpidana kasus korupsi. Kader PKS yang cukup menghiasi layar berita adalah Misbakhun dengan kasus LC fiktif dan Arifinto yang membuka gambar porno di DPR. Misbakhun belakangan dibebaskan dan namanya direhabilitasi sedangkan Arifinto, yang juga pendiri PK , mengundurkan diri dari DPR.

Berbeda dengan dua kasus di atas, kali ini pukulan telak diterima PKS. Dengan tingkat kesuksesan perkara yang nyaris 100%, seluruh tersangka KPK akan menjalani proses hukum untuk akhirnya menghuni hotel prodeo. Belum pernah ada tersangka yang terkait dengan kasus tertangkap tangan KPK, dapat bebas dari jeratan kasus hukum.

Seluruh proses mengejutkan PKS ini terjadi diantara tiga ketidakberuntungan sekaligus:

Pertama, tersangka korupsi yang ditangkap KPK adalah Presiden PKS, pimpinan tertinggi yang menjalankan seluruh aktifitas eksekutif partai . Posisi Luthfi di PKS sejajar dengan Anas Urbaningrum di Demokrat, Megawati di PDIP atau Aburizal Bakrie di Golkar. Lebih dari itu, Luthfi juga salah satu pendiri PK.

Continue reading “Oh… PKS”

Partai yang Gaduh

Kompas, 17 Januari 2013. Versi Pdf bisa didownload disini.

Ritual menjelang pemilu hampir selalu mirip. Seluruh partai politik, termasuk partai kecil dan partai baru, optimistis dapat memenuhi syarat menjadi peserta pemilu saat Undang-Undang Pemilu disahkan.

Setahun kemudian, mereka gaduh karena tidak lolos persyaratan dan gagal menjadi peserta pemilu. Sasaran kegaduhan adalah penyelenggara pemilu. Mereka tak mungkin mengutuk partai pesaingnya di DPR karena telah telanjur optimistis. Mereka juga tidak mungkin menerima begitu saja karena kehormatan dan terutama uang telah telanjur ditanamkan.

Hanya saja, tahun ini kegaduhan semakin menjadi. Tengoklah kegaduhan yang baru lalu, hujan interupsi telah datang bahkan sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai mendengarkan presentasi KPU daerah. Mirip pasar malam yang penuh pedagang yang memasarkan dagangannya sendiri. Partai-partai yang bersemangat menegakkan demokrasi, tetapi justru membahayakan demokrasi.

Penyebabnya antara lain partai-partai tersebut sudah telanjur diberi hati. Continue reading “Partai yang Gaduh”

Raja dan Presiden

Kedaulatan Rakyat, 7 Januari 2013

Download PDF disini

 

Sebentar lagi Indonesia akan mencari presiden baru. Seluruh elemen bangsa mencari-cari figur ideal untuk menggantikan SBY sehingga tahun 2013 adalah tahun yang panas yang membuat suhu politik mendidih. Jangan-jangan, rujukan pemimpin tak perlu jauh-jauh diambil dari kisah dimana konsep demokrasi dilahirkan. Rujukan itu ada di bangsa Indonesia, yang sudah dipraktekkan berabad-abad.

Konsep ketatanegaraan yang bersejarah panjang di Indonesia bisa ditemukan di kerajaan-kerajaan. Dalam dua abad terakhir, sejarah raja-raja Mataram Islam yang paling kuat diantara kerajaan lain di Nusantara yang bisa dijadikan rujukan. Kita bisa menyebutknya kekuasaan Jawa karena praktis, hanya kerajaan Mataram yang bertahan di tanah Jawa.

Konsep kekuasaan Jawa mengandalkan pada sandaran kekuasaan yang melekat pada Raja, sebagai figur pilihan Tuhan di muka bumi. Namun, kekuasaan absolut ini mensyaratkan raja yang betul-betul menunjukkan kapasitas individu sebagai sosok istimewa. Sejarah membuktikan kegagalan raja memegang amanat manusia pilihan yang bekerja melebihi manusia normal, membuatnya terjungkal dari kursi kekuasaan, Continue reading “Raja dan Presiden”

Koruptor Pun Menjelma Jadi Singa

Opini KOMPAS, 16 November 2012

Download versi JPG disini

Download Kartun Panji Koming 18 November disini

Mungkin sudah saatnya perumpamaan koruptor dengan tikus diganti.

Selain tak tepat, personifikasi tikus cenderung menyesatkan, terutama bila dikaitkan peristiwa-peristiwa terakhir. Koruptor lebih tepat diibaratkan singa yang berkuasa. Tikus dipersonifikasi sebagai binatang kecil, mencuri remah-remah dan akhirnya lari terbirit-birit saat kepergok manusia. Dengan sapu tikus bisa diusir, dan dengan jebakan tikus bisa dimusnahkan.

Namun, koruptor di negeri ini sama sekali tak mirip dengan personifikasi tikus. Koruptor tak mencuri sisa ikan di tempat sampah, tetapi mengambil porsi utama di meja makan, bahkan di dapur yang belum sempat dihidangkan. Jebakan, seandainya tertangkap, toh hanya sementara. Setelah satu atau dua tahun, koruptor tetap dipromosi menduduki posisi penting sebagai kepala dinas, yang membawahi ratusan bahkan ribuan birokrat.

Jika tikus langsung lari ketika ada suara gerakan kaki manusia, tak demikian dengan koruptor Indonesia. Tak seperti di negara lain, koruptor Indonesia malah menggelar konferensi pers dengan kepala tegak, dengan jas mahal yang dibeli dari hasil korupsi. Didampingi pengacara- pengacara top, yang membentuk tim dengan spesifikasi tugas yang rumit, koruptor kita siap menghadapi proses hukum.

Jika koruptornya perempuan, tiba-tiba hadir dengan jilbab besar dan cadar. Cadar yang selama ini sering dipakai penganut Islam taat di Timteng berubah jadi pakaian utama koruptor perempuan. Lagi-lagi, tetap didampingi tim pengacara andal. Jika lari ke luar negeri, koruptor kita pun tak malu-malu menggelar konferensi pers. Pernyataannya ditayangkan berulang-ulang di stasiun televisi, dianggap sebagai kebenaran.

Jika koruptor yang dibidik adalah orang penting dalam institusi dengan semangat korps kuat, perlawanannya berubah jadi institusional. Akibatnya, proses antikorupsi yang awalnya menyasar oknum berubah jadi konflik antarinstitusi. Lagi-lagi dengan kerumitan hukum yang tak dimengerti oleh masyarakat.

Jika Polri menuntut KPK dan katakanlah menang, tak jelas dana dari mana untuk membayar ratusan miliar rupiah tuntutan. Baik KPK maupun Polri dibiayai oleh APBN. Lalu apakah akan terjadi perputaran uang dari APBN di KPK ke APBN Polri? Lalu, apakah Polri menjadi punya tambahan dana dari keberhasilannya menuntut KPK?

Jika ini benar terjadi, seluruh institusi—termasuk 530 lebih daerah otonom—akan punya alternatif baru menambah anggaran, yaitu menuntut daerah lain. Ratusan konflik perbatasan antardaerah dapat jadi alternatif pundi-pundi anggaran, selain pemasukan daerah dari pendapatan asli daerah. Daerah tak perlu lagi lobi ke pusat untuk menaikkan anggaran. Semua bisa dilakukan melalui proses hukum. Bukankah Indonesia negara hukum? Jadi, semuanya bisa dicapai dengan hukum, termasuk menambah anggaran. Ini tentu berbahaya.

Kita jadi kehilangan semangat berbangsa dan bernegara. Indonesia raya mengerdil menjadi institusi, institusi kita. Itulah yang sekarang dipraktikkan Polri sebagai penegak hukum di Indonesia ketika menggugat KPK.

Rasional dan institusional

Koruptor di negeri ini sudah menjelma kuasa. Terlalu lama tikus-tikus itu dibiarkan sehingga tak hanya menguasai keranjang sampah dan sisa remah-remah, tetapi dia sudah menguasai seluruh rumah. Koruptor itu jadi tuan di rumah Indonesia setelah setahap demi setahap menguasai dapur, meja makan, ruang keluarga, kamar, dan ruang tamu.

Koruptor berpikir dengan sangat rasional. Mereka mengalkulasi untung-rugi melakukan korupsi. Jika risiko korupsi (jika tertangkap) lebih kecil dibandingkan keuntungan yang didapat, korupsi terus terjadi. Biaya modal yang diperhitungkan koruptor adalah biaya pengacara, kepala rutan agar bisa izin berobat, hakim, dan jaksa. Beda ceritanya jika hukuman koruptor adalah hukuman mati. Berapa pun keuntungan korupsi, tak ada gunanya jika toh akhirnya mati.

Institusi-institusi telah dikuasai koruptor yang menciptakan pola kerja institusional yang mendukung korupsi. Mereka yang tak terlibat akan terlihat aneh dan unik dan menyalahi norma korupsi yang telah menjadi norma institusi. Masyarakat antikorupsi kemudian tersingkir dan terus coba merebut kembali rumah Indonesia yang telah dikuasai tikus-tikus pemimpin yang menjelma singa kuasa. Usaha ini tidak mudah, tetapi akan terus dikenang sejarah.

Indonesia pernah punya cerita indah pemimpin yang tak mengeruk keuntungan pribadi. Bung Hatta tak memberi tahu Bu Rahmi tentang kebijakan sanering sehingga uang yang dikumpulkan jadi tak cukup membeli mesin jahit. Bung Karno, ketika di luar negeri, pernah berurusan dengan ongkos taksi yang jumlahnya tak besar. Sudah saatnya kita singkirkan tikus-tikus kuasa dari rumah Indonesia.

Bayu Dardias Ketua Klaster Penelitian Governance dan Korupsi, Jurusan Politik dan Pemerintahan, Fisipol UGM

Menakar Otonomi Khusus Aceh dan Papua

Dimuat di Opini Kompas, 3 Juli 2012. Tulisan dapat didownload disini. Versi PDF disini

Membaca di situs asli Kompas disini

Salah satu cara untuk melihat gagal-berhasilnya desentralisasi asimetris yang dilekatkan ke Papua sejak 2001 dan Aceh sejak 2008 adalah dengan mengukurnya dengan kacamata kesejahteraan.

Kesejahteraan dilihat dari beberapa aspek dasar -pendidikan dan kesehatan-. serta design dan praktek kewenangan, kelembagaan dan keuangan yang melekat dalam Otonomi khusus. Kesejahteraan diletakkan sebagai tujuan akhir, sementara otsus merupakan upaya mencapainya.

Desentralisasi asimetris yang dikenal dengan sebutan otonomi khusus dan daerah istimewa, merupakan pola relasi unik antara pemerintah pusat dan daerah karena sebab-sebab khusus. Sebuah daerah menerima wewenang, lembaga dan keuangan yang berbeda dengan mayoritas daerah lain. Pola relasi ini lazim terjadi dalam negara kesatuan. Indonesia mempraktekkannya sejak 1950 yang mengatur tentang Yogyakarta.

Hanya saja, asimetrisme yang telah diberi ruang dalam semua konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia tidak menunjukkan perkembangan berarti pada masa Orde Baru. Tuntutan asimetrisme menguat sebagai alternative sejak reformasi.

Penelitian Jurusan Politik dan Pemerintahan UGM dengan Yayasan TIFA (2009) mengindikasikan setidaknya terdapat lima model daerah yang kedalamnya dapat dilekatkan asimetrisme. Kelima model tersebut adalah model yang didasarkan atas pertimbangn konflik dan separatisme (Aceh dan Papua), pengembangan ekonomi (Batam), perbatasan (Kalbar), kultural (Yogyakarta) dan ibukota negara (DKI Jakarta). Hal ini didasarkan atas asumsi bahwa karakteristik Indonesia yang beragam akan sulit hanya diwadai dengan satu pola relasi pusat-daerah yang seragam.

Upaya mengukur kesejahteraan dapat dibaca pada tiga indikator yaitu kewenangan, kelembagaan dan keuangan. Karakteristik geografis, sejarah, kultur dan karakter individu yang berbeda antara Aceh dan Papua diasumsikan sudah terwadahi dalam UU 21/2001 untuk Papua dan UU 11/2006 untuk Aceh. Salah satu amanat penting dalam perumusan kedua UU tersebut adalah akselerasi pembangunan. Idealnya, UU Otsus dan turunannya yang bermuara kepada kesejaheraan, harus memberikan kewenangan khusus, kelembagaan khusus dan keuangan khusus.

Di tingkat provinsi, penggunaan kekhususan yang terwujud dalam regulasi daerah harus dilihat agar tidak melenceng dari tujuan peningkatan kesejahteraan. Hal ini terutama dilihat dari pola relasi provinsi-kabupaten/kota. Otsus diletakkan di level provinsi. Ia tak hanya menciptakan hubungan yang berbeda antara Jakarta-provinsi tetapi juga provinsi-kabupaten/kota.

Regulasi yang berwujud perdasus dan perdasi di Papua dan qanun di Aceh dipandang sebagai upaya praktek desentralisasi asimetris dan pengejawantahan otsus. Dengan tiga indikator itu, perbandingan otsus Aceh dan Papua sangat dimungkinkan.

Aceh dan Kesejahteraan

Otsus Aceh menemukan titik ideal dalam UUPA 11/2006 setelah sebelumnya sempat berusaha menemukan pola sejak awal reformasi melalui TAP MPR IV/1999 yang diwujudkan dalam UU 18/2001. Pada pelaksanaan UU sebelumnya, Otsus Aceh tak berjalan dengan baik karena konflik bersenjata masih tinggi dan masalah identitas belum tuntas. Hal ini terasa sangat berbeda dengan pelaksanaan UUPA yang disepakati semua pihak. Sekitar 87 persen kesepakatan dalam MoU Helsinki tercantum dalam UUPA dengan beberapa penyesuaian.

Keberhasilan terbesar pelaksanaan otsus Aceh adalah tertransformasinya kekuatan GAM dalam struktur pemerintahan modern dalam NKRI. Seluruh elemen sepakat bahwa UUPA adalah titik pijak untuk menciptakan Aceh yang sejahtera. Tak ada lagi yang menginginkan kondisi sebelum UUPA.

Pertarungan politik yang terjadi di Aceh antarfaksi yang semula bersatu di bawah GAM adalah sebuah fenomena wajar seperti juga terjadi di provinsi lain. Kisah sukses Pilkada Gubernur Aceh menunjukkan bahwa terjadi proses yang baik dari masyarakat konflik ke masyarakat demokratis. Pertarungan tidak lagi dilakukan di gunung dengan senjata di bahu, tetapi melalui bilik suara.

Dari sisi kewenangan, pemerintah pusat lalai memberikan PP yang menjadi turunan UUPA, terutama terkait dengan pengelolaan sumber daya. Rakyat Aceh menunggu PP tentang Badan Pertanahan Nasional Aceh yang menjadi bagian dari Pemerintah Aceh yang berbeda dengan provinsi lain. PP yang seharusnya diterbitkan tahun 2008 sampai sekarang belum ada drafnya. Isu lain yang ditunggu terkait dengan migas dan kehutanan. Muncul kesan kuat Otsus yang dijanjikan mirip dengan analogi kepala dilepas, ekor tetap dipegang. Terggangulah upaya percepatan kesejahteraan.

Continue reading “Menakar Otonomi Khusus Aceh dan Papua”

Gayus, Dhana dan Ajib

Kedaulatan Rakyat, Analisis, 10 Maret 2012

Kasus Ajib Hamdani, menarik perhatian untuk disimak. Walaupun diduga memiliki uang sampai dengan 17 milyar rupiah di rekeningnya, pembawaannya santai di depan media. Ada beberapa perbedaan kasus Ajib dengan kasus Dhana dan Gayus, biarpun ketiganya bekerja di Dirjen Pajak dan ditugaskan di Jakarta, lahan paling “basah” di Indonesia.

Pertama, baik Gayus maupun Dhana, keduanya ditangkap saat masih menjadi PNS aktif. Sedangkan Ajib menjadi berita justru karena pengajuan pengunduran dirinya sebagai PNS sejak 2009 tidak pernah mendapatkan kepastian. Ajib bahkan meminta jika kasus mafia pajak dibuka, oknum dibalik terhambatnya pengunduran dirinyalah yang pertama diperiksa.

Kedua, Ajib memanfaatkan media, baik media tulis melalui blog maupun media televisi untuk klarifikasi terhadap tuduhan kepadanya. Dalam tiga hari terakhir, ia sudah melakukan roadshow ke berbagai media elektronik nasional. Hal ini berbeda dengan Gayus dan Dhana yang cenderung menghindari media dengan cara sederhana, menutupi wajah dengan topi atau berlari di tengah kerumunan wartawan.

Ketiga, apabila kasus Gayus pertama kali disampaikan Susno dan ditindaklanjuti KPK, sementara Dhana ditahan Kejaksaan. Ajib justru dilaporkan Irjen Kemenkeu ke Mabes Polri. Artinya Ajib satu-satunya orang yang dilaporkan instansinya sendiri. Masalahnya, penyelidikan terhambat karena surat Mabes kepada Kemenkeu untuk meminta data tiga perusahaan belum dikabulkan sejak 8 Februari.

Keempat, walaupun ketiganya memiliki rekening fantastis, hanya Ajib yang berani melakukan pembuktian terbalik. Dalam safety box Gayus ditemukan emas dan uang senilai 74 milyar dan Dhana memiliki mobil mewah Bentley yang berharga milyaran. Sementara Ajib tak banyak mengkoleksi harta, luas rumah Ajib seluas 141 m².

Selama proses menunggu apakah status Ajib akan meningkat menjadi tersangka seperti dua orang seniornya di STAN, ada beberapa catatan kecil tentang pemberantasan korupsi. Dalam beberapa literatur korupsi, dapat dikategori dalam tiga pendekatan: individu, institusi dan budaya. Bagi pendukung liberal, korupsi adalah pilihan rasional setiap orang untuk melakukannya. Setiap orang akan memiliki perhitungan untung rugi sebelum melakukan korupsi. Seandainya keuntungan materialnya lebih besar daripada ancaman hukuman, seseorang akan korupsi. Sehingga perlu mekanisme hukuman yang berat agar seseorang tidak korupsi.

Continue reading “Gayus, Dhana dan Ajib”

Konggres Belum Usai

Kedaulatan Rakyat, 20 Februari 2012

Pemberitaan di televisi tentang partai Demokrat semakin hari semakin panjang. Pemirsa seperti disuguhi sinetron yang tiada akhir. Dalam beberapa hari ini, muncul isu baru tentang korupsi dan suap di konggres Partai Demokrat dari suara beberapa daerah. Secara gamblang disuguhkan bagaimana suara di konggres yang memenangkan Anas Urbaningrum diperdagangkan.

Miris. Kisah sendu PD dihembuskan oleh kadernya sendiri, menandakan centang-perenangnya institusionalisasi partai. Publik dapat melihat jelas bagaimana bermacam-macam kubu di dalam PD saling beradu argumen di media. Secara jelas ditunjukkan bahwa konggres Bandung belum usai. Anas secara de jure memang Ketua, tapi secara de facto, legitimasinya dipertanyakan kadernya sendiri.
Pasca konggres Bandung, Anas berusaha menyatukan seluruh elemen PD untuk bergabung dalam kepemimpinannya. Baik kubu Andi yang sedikit, dan kubu Marzuki Alie yang kuat, diajak bersama dalam kepemimpinan baru. Sayangnya, masing-masing kubu tersebut merasa sakit hati karena mensinyalir dukungan suaranya dibelokkan ke Anas dengan politik uang. Merekalah yang menyerang PD dari dalam untuk menurunkan Anas sebagai Ketum. Continue reading “Konggres Belum Usai”

Demokrasi Limbung

Kompas, 3 September 2011

Banyak pihak, termasuk lembaga internasional, menganggap demokrasi di Indonesia telah berhasil menginstalasikan institusi politik dengan sukses.

Lembaga politik baru diciptakan untuk menyebarkan veto politik sehingga kondisi otoriter tidak kembali terulang. Saat ini, tugas kita sekadar memastikan bangunan demokrasi ini semakin tegak berdiri.

Menurut catatan institusi internasional semacam Freedom House dan Economist Intelligence Unit, Indonesia menjadi satu-satunya negara demokratis di Asia Tenggara sejak 2005. Maka, investasi pun masuk begitu gencar. Secara politik, kita adalah demokrasi yang stabil dan ekonomi kita berprospek cerah.

Masalah demokrasi

Gambaran semacam ini terlihat menyenangkan, tetapi sesungguhnya mengkhawatirkan karena jika dilihat lebih dalam fundamental demokrasi kita rapuh dan dirapuhkan.

Pertama, demokrasi kita dibajak oleh elite politik, baik di tingkat pusat maupun daerah (Mietzner, 2011). Sistem pemilu kita yang kompetitif ini ternyata tidak mampu menghasilkan elite yang dapat membawa suara rakyat. Pemilih tidak percaya terhadap wakil yang mereka pilih sendiri dengan tingkat kepercayaan terendah.

Lembaga yang masih relatif dipercaya, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi, dihadapkan pada tantangan berat untuk mencari penerus yang bersih. Sayang proses pemilihannya harus melewati DPR.

Hal yang sama terjadi di tingkat daerah. Elite lokal memanfaatkan celah sistem pemilu langsung agar terus berkuasa. Solusi bagi perbedaan etnis dan budaya diselesaikan dengan membentuk daerah otonomi baru.

Kedua, negara yang lemah berhadapan dengan daerah yang labil menciptakan krisis identitas keindonesiaan. Identitas warga negara melorot hanya sebatas kabupaten/kota. Kesejahteraan diukur dalam batasan kabupaten/ kota. Surga bagi penduduk dengan kepala daerah yang memiliki visi melayani, neraka bagi yang tidak.

Negara dengan kekuatan pemaksa sering menjadi bagian dari masalah. Kekacauan pelayanan di daerah kerap diakibatkan oleh inkonsistensi peraturan antarlembaga.

Jika telah ada desentralisasi, mengapa struktur kementerian justru semakin gemuk? Logika efisiensi pemerintahan mandek ketika dihadapkan pada realitas politik.

Ketiga, korupsi tak pernah terselesaikan. Indeks korupsi kita tetap tinggi, seolah tak terimbas dampak demokratisasi. Continue reading “Demokrasi Limbung”