Banyak pihak memperkirakan angka Golput akan naik pada pemilihan 2009 dengan berbagai alasan, mulai dari kontestasi politik, regulasi hingga kinerja KPU. Faktor yang jarang diperbincangkan tetapi penting berkaitan dengan bosannya pemilih karena terlalu banyaknya pemilihan. Mungkinkah ini menjadi faktor utama tingginya Golput dan bagaimana hubungannya dengan sistem presidensial yang dipakai Indonesia saat ini?
Dalam praktek pemilu di banyak negara, tingkat partisipasi politik dalam pemilu dihitung bukan berdasarkan pada pemilih yang tidak hadir (Golput) tapi dihitung berdasarkan tingkat pemilih yang hadir (voters’ turnout). Munculnya fenomena terbalik di Indonesia disebabkan antitesis atas dominasi Golkar di era 70 an yang tersimbolkan dalam pilihan frasenya: Golput sebagai lawan dari Golkar. Jika di luar negeri pemilu diupayakan untuk meningkatkan jumlah voters’ turnout, di Indonesia pemilu diusahakan untuk menurunkan jumlah Golput.
Tidak dapat dipungkiri, pemilu merupakan elemen terpenting demokrasi. Demokrasi hanya bisa hadir dalam partai politik yang tumbuh bebas yang bertarung dalam pemilu yang jujur (Duverger 1963). Hadirnya institusi pemilu yang mantap juga sangat vital dalam konsolidasi demokrasi. Selain itu, pemilu juga sarana efektif untuk menyalurkan partisipasi politik rakyat dan menjamin terpilihnya elit politik yang sesuai dengan keinginan rakyat. Sejak reformasi, pemilu di Indonesia bisa dikategorikan jujur dan menjadi rujukan kisah sukses terkait dengan konsolidasi demokrasi di negara berkembang.