Kedaulatan Rakyat – Analisis – 270410
Upaya artis Julia Perez (Jupe) dan Maria Eva dalam meraih jabatan politik lewat Pemilukada di Pacitan dan Sidoarjo memunculkan kecemasan publik. Ketakutan tidak hanya mencuat karena daerah dipimpin oleh figur yang mungkin kurang kompeten, tetapi juga keraguan atas kemampuan partai politik melakukan proses rekruitmen politik. Wajarkah kekhawatiran itu?
Tahun 2010 menandai lima tahun pemilihan kepala daerah langsung yang dilakukan sejak 2005. Apabila di tahun 2005 dilangsungkan 226 Pemilukada (11 provinsi, 179 kabupaten dan 36 kota), di tahun 2010 jumlahnya meningkat menjadi 244 Pemilukada (7 provinsi, 202 kabupaten dan 35 kota). Dengan jumlah sebanyak ini, sebenarnya tidak perlu ada kekhawatiran terhadap naiknya artis dalam politik lokal karena beberapa alasan, yaitu:
Pertama, posisi politik tertinggi yang selama ini dapat digapai oleh seorang artis “hanyalah” posisi Wagub di Provinsi Jabar yang diraih Dede Yusuf. Posisi lainnya antara lain dipegang Dicky Chandra (Wabup Garut) dan Rano Karno (Wabup Tangerang). Dilihat dari posisinya sebagai wakil, yang bersangkutan tidak serta merta menentukan arah perubahan politik karena masih terdapat kepala daerah.
Fenomena Indonesia juga tidak terlalu menghawatirkan ketika disandingkan dengan pengalaman negara-negara lain. Filipina yang memilih Joseph Estrada menjadi Presiden (1998-2001) pada akhirnya harus mengaku salah. Estrada dijatuhkan oleh gerakan rakyat karena korupsi dan divonis penjara seumur hidup.
Bahkan di negara tempat literatur demokrasi dikembangkan seperti Amerika, tidak steril dari dorongan berkuasa bagi public figure. Arnold Schwarzenegger, artis yang memiliki otot seperti Gathotkaca menjadi Gubernur di California. Aktor Ronald Reagon, setelah menjadi Gubernur, menjadi Presiden ke 40 Amerika sampai dua periode.