Boki Nita dan Tradisi Suksesi Kasultanan Perairan

Malutpost, Opini, 7 April 2016

12931246_1292606177417996_8850889466989565679_nKasultanan dan Kerajaan di Indonesia dapat dibagi menjadi dua kategori: Pesisir (coastal) dan agraris/pedalaman (inland). Kedua karakter ini berbeda secara sangat substansial, baik pada aspek ekonomi maupun politik termasuk di dalamnya tradisi pergantian Raja/Sultan.

Aristokrasi pesisir struktur ekonomi kerajaan didasarkan pada ekonomi perairan yang terutama diderivasi dari kerjasama perdagangan dan sumber daya laut. Struktur ekonomi dagang dan laut ni menentukan karakter-karakter lainnya. Secara geografis, letak Kedaton menghadap laut dengan Bandar/Pelabuhan yang biasanya letaknya persis di depan Kedaton.  Sumber ekonomi yang didapatkan dari perdagangan bersifat bergerak seperti emas, perak dan sutra dan memiliki karakter penduduk yang relatif heterogen yang adaptif menerima perubahan. Bentuk kendaraan khas berupa kapal, penting untuk basis legitimasi. Penguasaan tanah yang subur tidak menjadi prioritas, dibandingkan dengan penguasaan simpul-simpul perdagangan. Kasultanan Ternate, Tidore dan Gowa merupakan contoh kasultanan persisir.

Sementara aristokrasi agraris mengandalkan sumber daya ekonomi pada tiga hal penting: tanah, irigasi dan tenaga kerja. Kekayaan tidak bergerak ini membuat penguasaan wilayah menjadi penting. Letak kerajaan masuk ke pedalaman yang mengandalkan pada pertanian dan kondisi tanah yang subur. Saluran irigasi dibuat memanfatkan aliran air sungai adalah kebutuhan sentral dan dijadikan alasan untuk membangun Keraton. Penduduknya relatif homogen dan dibutuhkan pemimpin yang kuat untuk mengontrol tenaga kerja agar tidak berpindah ke kerajaan lainnya. Aristokrasi agraris mengandalkan kereta untuk transportasi seperti ditemukan di Yogyakarta dan Surakarta. Kedua Kasultanan ini tidak memiliki Kapal, seperti Kapal Kora Kora.

Di Kasultanan Ternate, struktur politik tidak seperti di Kasultanan Yogyakarta yang mengerucut seperti piramida dengan Sultan berada di posisi puncak piramida. Di aristokrasi perairan, struktur politik terbagi dan tersebar ke dalam unit-unit yang lebih kecil. Di Kasultanan Ternate, kekuasaan politik disebar ke Bobato 18 yang secara riil berkuasa di daerah dan menentukan Sultan selanjutnya. Di Kerajaan Gowa, struktur politik didistribusikan kepada  9 Bate yang disebut Bate Salapang.

Sementara di Kasultanan Yogyakarta atau Surakarta, Continue reading “Boki Nita dan Tradisi Suksesi Kasultanan Perairan”

Menanti Wakil Gubernur

 Screen Shot 2016-02-03 at 6.00.47 PMKedaulatan Rakyat 3 Februari 2016 download PDF

Sejak 21 November 2015 sampai dengan hari ini, DIY tidak memiliki wakil gubernur. Walaupun seluruh tatacaranya sampai hal yang bersifat teknis sudah diatur dalam UUK, ternyata aspek birokratis, administratif dan politis masih menghambat penguasa baru Pakualam menggantikan ayahnya menjadi Wagub.

Hambatan pertama terkait dengan surat pemberhentian Wakil Gubernur yang harus ditandatangani presiden. Dalam prakteknya, institusi politik baik di Yogyakarta maupun di Jakarta gagal menciptakan proses yang cepat seperti yang selama ini didengungkan pemerintah Jokowi. Surat surutnya PA IX disampaikan Pakualaman ke DPRD DIY lalu ke Kemendagri sebelum akhirnya sampai di meja Mensesneg untuk ditandatangani presiden. Surat dari Kemendagri baru sampai di Mensesneg sehari sebelum Jumenengan (6/1) dan sampai di DPRD DIY tanggal 17 Januari.

Mengapa butuh waktu 55 hari hanya untuk menerbitkan surat pemberhentian sebagai Wakil Gubernur yang disebabkan oleh surutnya yang bersangkutan? Continue reading “Menanti Wakil Gubernur”

Pakualaman dalam Keistimewaan

Kedaulatan Rakyat, Analisis, 7 Januari 2016

Screen Shot 2016-01-07 at 11.04.17 PMSalah satu hasil positif dari revolusi kemerdekaan 1945-1949 adalah bergabungnya dua kerajaan menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta pada 1950, berlawanan dengan tren “pemekaran” Mataram yang terjadi karena konflik internal. Proses ini tidak mudah karena baik HB IX maupun PA VIII harus melepaskan ego. Kasultanan merelakan Pakualaman yang “hanya” kadipaten untuk menduduki posisi sebagai wakilnya, pun Pakualam harus merelakan Kadipaten Adikarto lebur menjadi Kulon Progo tahun 1951.

Namun ketika 15 daerah swapraja dengan kontrak panjang dan 268 dengan kontrak pendek dihapuskan pemerintah tahun 1958, posisi politik Pakualaman terangkat. HB IX mengangkat dan memposisikan PA VIII dalam pemerintahan DIY sebagai wakil gubernur dan secara de facto menjalankan pemerintahan DIY. Sebabnya, HB IX memiliki karier politik yang sangat panjang sehingga lebih banyak berada Jakarta. Jika kita mengurutkan tokoh berpengaruh di masa Sukarno dan Suharto, HB IX mungkin satu-satunya yang bisa masuk dalam daftar sepuluh besar. Dalam kondisi inilah PA untuk pertama kalinya mulai mengatur Yogyakarta melebar dari benteng kecil Pakualaman dan Kadipaten Adikarto.

Sehingga, sejak dibentuk provinsi DIY tahun 1950 sampai dengan reformasi 1998, PA VIII lebih banyak menjadi memimpin DIY dibandingkan Sultan HB IX. Ketika HB IX surut tahun 1988, Suharto enggan melanjutkan jejak politik dengan mengangkat HB X. PA VIII menjabat sebagai Gubernur sampai HB X dikukuhkan DPRD DIY menjadi Gubernur beberapa minggu setelah Suharto jatuh.

Sikap dan kompromi politik HB IX dan PA VIII inilah yang membuat posisi Pakualaman menjadi signifikan sejak dihadiahkan Raffles kepada Pangeran Notokusumo (saudara tiri HB II) tahun 1812. Posisi politik Pakualaman meningkat jauh dibandingkan dengan sumbangan wilayahnya yang hanya sekitar 5,8% total luas DIY, terdiri dari lima dari total 78 kecamatan di DIY atau 179,3 km2 dari 3185,8 km2 total wilayah DIY. Kunci dari meningkatnya posisi politik Pakualaman di DIY adalah sikap PA VIII dan PA IX yang “nderek” sikap politik Kasultanan.

Karena jejak politik 1945-1998, posisi Pakualaman sebagai “wakil” Kasultanan dilegalkan melalui UUK 13/2012 baik secara politik, ekonomi dan budaya. Hamengku Buwono yang bertahta dan Paku Alam yang bertahta diposisikan saling menggantikan satu sama Continue reading “Pakualaman dalam Keistimewaan”

Pura dan Wakil Gubernur

PuroKedaulatan Rakyat, analisis, 23 November 2015 . PDF

DIBANDINGKAN dengan 33 provinsi lain di Indonesia, sepertinya posisi Wakil Gubernur DIY akan terus menjadi posisi cukup krusial dan tidak hanya menjadi ‘ban serep’. Sejak UUK disahkan, posisinya ditegaskan secara legal formal terintegrasi dengan struktur politik tradisional Pakualaman. Keterikatan antara pemerintahan modern dan tradisional ini menempatkan posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak mudah diintervensi oleh Pemerintah Pusat. Namun juga menuai ancaman terkait konflik internal.

Sehingga tidak aneh, jika posisi ini menjadi ‘gula’ yang menggiurkan yang menarik untuk diperebutkan. Selain itu, karakter Pakualaman yang agraris, menemukan momentumnya setelah lahan di Pesisir Selatan memiliki nilai ekonomis tinggi. Sebelumnya, kerajaan agraris yang bercirikan tanah, petani dan air tak sepenuhnya dimiliki Pakualaman. Pakualaman memiliki tanah kurang produktif dan hanya dihadiahi 4.000 cacah oleh Raffles. Sehingga, sejak didirikan, Pakualaman hanya memainkan peran minimal dalam percaturan politik, dibandingkan dengan tiga kerajaan Jawa lainnya.

Pakualaman yang inferior pada awal kemerdekaan, memilih menggabungkan diri dengan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan merelakan Kadipaten Adikarto bergabung menjadi Kulonprogo tahun 1951. Inilah satu-satunya amalgamasi dalam pemerintahan daerah di Indonesia yang bertahan hingga saat ini. Kunci suksesnya terletak pada kesadaran politiknya untuk selalu mengikuti posisi politik Kasultanan.

Posisi Wakil Gubernur bertambah penting ketika Yogyakarta tidak memiliki Gubernur pascamangkatnya HB IX. PA VIII menjabat Gubernur dari tahun 1989-1998 karena keraguan Soeharto untuk menentukan HB X meneruskan jabatan ayahnya. Bahkan HB X sempat berkata sulit baginya untuk menjadi Gubernur DIY selama Pemerintahan Soeharto.

Dibandingkan dengan ayahnya yang menjadi Wagub DIY selama 53 tahun (termasuk pejabat Gubernur DIY karena belum ada gubernur definitif), KGPAA PA IX (Ambarkusumo) menduduki posisi tersebut cukup singkat, hanya selama 12 tahun. Beliau memulainya sejak 2003 pada usia 65 tahun. Continue reading “Pura dan Wakil Gubernur”

Mengapa Menunda Pilkada?

KR140815Kedaulatan Rakyat, Analisis, 14 Agustus 2015

KPU, sesuai sistem di UU Pilkada yang mengharuskan minimal dua pasangan calon, menunda Pilkada di empat daerah: Kabupaten Tasikmalaya, Timor Tengah Utara, Blitar dan Kota Mataram sampai 2017. Apabila dilihat dari prosentase peserta Pilkada serentak 2015 yang berjumlah 269 daerah, tentu hal itu tak signifikan atau hanya 1,5%. Namun, apabila dihitung dari jumlah penduduk, keempat daerah tersebut memiliki 3, 5 juta jiwa yang nasibnya harus “digantung” selama dua tahun. Pejabat Bupati atau Walikota dilarang mengambil keputusan strategis yang berbeda dengan pemimpin daerah sebelumnya. Sebenarnya pilkada tak perlu diundur jika taat pada sejarah dan prinsip demokrasi.

Pemilihan bukan hal baru dalam sejarah politik lokal di Indonesia. Dari berbagai variasi cara dan metode pemilihan di desa-desa dalam praktek yang sudah menyejarah, kita mengenal calon tunggal yang melawan “bumbung kosong”. Tak jarang yang menang adalah “bumbung kosong” tersebut. Pada titik inilah pemilihan diulang. Tetapi calon yang sudah mendaftarkan diri sesuai dengan ketentuan yang ada tidak dihapus haknya untuk berkompetisi. Model serupa diadopsi dalam rekomendasi Kemendagri dimana pasangan tunggal melawan gambar kosong. Tapi toh akhirnya Perpu tidak keluar dan Pilkada di empat daerah tersebut ditunda sesuai PKPU 12/2015. Continue reading “Mengapa Menunda Pilkada?”

Bracing for first female sultan

The Jakarta Post 8 May 2015

Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono (HB) X appointed his eldest daughter, GKR Pembayun, crown princess with the new royal title of GKR Mangkubumi through a royal proclamation on May 5. This long-expected decision has stirred up a controversy in the province’s patriarchal Javanese society.

Unlike the neighboring Pakualaman principality, the sultanate of Yogyakarta has struggled to choose a successor to the current sultan, who is the first monogamous monarch of the line but does not have a son. His wife GKR Hemas has given him five daughters.

According to royal rules and precedents (paugeran), which are based on Islamic beliefs, the sultan must follow the right of primogeniture. When Sultan HB V passed away without any male heirs, his successor was his younger brother.

Therefore, according to jurisprudence, the throne should go to one of HB X’s 11 brothers from his father’s four wives.

Based on bloodline and position in the sultanate bureaucracy, KGPH Hadiwinoto is the most suitable candidate, not only because he has the highest royal title but also because he is the only sibling of the current sultan.

Long before he ascended to the throne, Sultan HB X had initiated reform inside the sultanate after his daughters reached maturity. Before HB X’s reign, the bureaucracy was men’s business, with only one women’s affairs office (kaputren).

During his tenure, HB X carefully placed his daughters as deputies of their uncles. When the uncles passed away, the sultan’s daughters took over the posts.

One of the most important jobs is KH Panitrapura, or sultanate state secretary, which is now held by the sultan’s second daughter GKR Condrokirono, who replaced GBPH Joyokusumo, the sultan’s youngest brother who died in 2013. HB X also created a new department to accommodate his daughters’ expertise, such as the 2012 establishment of the Tepas Tandha Yekti, which is responsible for IT and documentation. It is very clear that the sultan has prepared his daughters to lead the sultanate for a long time.
_____________________

The order changed the basic foundations of the Yogyakarta sultanate.

GKR Mangkubumi has been particularly groomed by her mother Hemas, a member of the Regional Representatives Council. Hemas’ excellent political and social skills have been important in Pembayun’s promotion.

The new heir’s first test in politics came last year when Pembayun’s husband, Wironegoro, contested the national legislative elections. Even though he lost miserably, the couple learned a lot for future entry into national politics.

However, the sultan’s desire to promote GKR Mangkubumi as his successor faces abundant cultural, political and legal obstacles. Culturally, all sultans carry male symbols. The Yogyakarta sultan bears the title of Kalifatullah, or senior spiritual leader, which is associated with men.

In the mosque, the sultan has a special place between the imam and male followers.

He also holds the sacred Continue reading “Bracing for first female sultan”

Sabdaraja

Screen Shot 2015-05-07 at 7.29.08 PM

Kedaulatan Rakyat, Analisis, 7 Mei 2015

Sultan Hamengkubuwono mengeluarkan dua kali Sabdaraja dalam selisih lima hari. Sabdaraja pertama menyingkirkan rintangan kultural yang menghambat GKR Pembayun menjadi Putri Mahkota. Sabdaraja kedua menegaskan perubahan nama GKR Pembayun menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng in Mataram. Menilik gelar Putra mahkota yang umumnya bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hanom Amengku Negara Sudibaya Raja Putra Narendra Mataram, pesan Sultan jelas: Pembayun adalah Putri Mahkota.

Upaya Sultan menunjuk Pembayun sudah lama tetapi memuncak pada penyusunan Perdais Pengisian Jabatan Gubernur beberapa bulan lalu. Waktu itu beliau kalah, karena DPRD tetap memilih mengikuti UUK 13/2012 dan tetap meninggalkan pertanyan: Jika UUK yang narasinya sama dengan Perdais disambut Kraton dengan gembira, mengapa Perdais justru sebaliknya?

Penobatan seseorang menjadi penerus tahta seharusnya disambut dengan sukacita, bukan dengan tertutup dan sembunyi-sembunyi. Apalagi, UUK sudah jelas menyebutkan: Sultan yang bertahta adalah Gubernur DIY. Sehingga momentum ini harus dirayakan bersama dengan rakyat Yogyakarta. Tetapi yang justru terjadi, masyarakat curiga, dan tak ada ucapan selamat sama sekali.

Penobatan Putra Mahkota tak pernah sama kisahnya, tapi menarik untuk melihatnya kembali, setidaknya dalam kasus HB IX dan HB X. Dorojatun dikukuhkan menjadi Putra Mahkota di sebuah hotel di Batavia tahun 1939, setelah kembali dari Leiden. Di sana, HB VIII menyerahkan Keris Kanjeng Kiai Joko Piturun di hadapan beberapa anak lelaki lainnya, termasuk anak lelaki tertua, Hangabehi. HB VII meninggal beberapa hari kemudian di Stasiun Tugu. Selo Sumardjan (2012) menulis dalam disertasinya bahwa saat itu muncul petir di siang bolong, menandakan penerusnya adalah orang yang istimewa. Sejak saat itu, HB IX selalu memakai Keris Joko Piturun, tidak pernah memakai Keris Kanjeng Kiai Kopek (keris tertinggi) yang khusus untuk Raja.

Penobatan KGPH Mangkubumi hanya berlangsung singkat, sesaat sebelum dikukuhkan menjadi Sultan. Beliau disebut putra mahkota lima menit karena sampai HB IX wafat tidak menunjuk putra mahkota. Seluruh Paman, Pakde dan adik-adik Sultan bersepakat menunjuk Mangkubumi menjadi Putra Mahkota dan semuanya hadir pada acara penobatan, termasuk tamu undangan dan masyarakat. Kemudian ada prosesi pembukaan tombak pusaka dan penghunusan keris oleh beberapa pangeran yang menandakan bahwa siapapun yang menolak, akan berhadapan dengan keluarga kerajaan.

Seluruh prosesi ini dihapuskan oleh HB X pada proses penobatan Pembayun. Garis keturunan laki-laki merupakan paugeran paling utama dalam seluruh kerajaan Islam di Indonesia. Lima hari sebelumnya, keris Joko Piturun dan Keris Kanjeng Kiai Ageng Kopek “disempurnakke” dan terancam teronggok di pojok Gedhong Prabayekso karena tak memiliki pinggang yang layak diikuti.

Tetapi yang paling penting, penobatan Pembayun tidak diikuti oleh dukungan politik keluarga keraton. Tidak ada satupun adik-adik Sultan yang hadir. Setelahnya, tidak ada satupun yang mengucapkan dukungan. Bahkan, PA IX juga tidak tampak. Satu-satu nya pendukung Pembayun adalah Ngarso Dalem sendiri. Continue reading “Sabdaraja”

Polemik Riwayat Hidup

Kedaulatan Rakyat, Analisis, 7 Maret 2015

Screen Shot 2015-03-10 at 6.04.50 AMSemuanya bermula ketika Pansus Raperdais Pengisian Jabatan Guberur dan Wakil menemui Sultan HB X, putri-putri, adik-adik beserta beberapa perangkat Kasultanan dan Pakualam IX di Keraton. Pada waktu itu, Sultan mengusulkan agar daftar riwayat hidup dipangkas tanpa menyertakan kata “istri” seperti termaktub dalam UU Keistimewaan (UUK) yang dianggap mencegah kemungkinan perempuan menjadi Gubernur DIY.

Bola politik berkembang liar, apalagi ada menantu Sultan, KRT Purbodiningrat, sebagai wakil ketua pansus. Padahal, pada masa pembahasan Raperdais periode sebelumnya, tidak muncul isu pemangkasan riwayat hidup. Paling tidak ada dua poros besar yang berkembang.

Poros pertama menghendaki bahwa jenis kelamin tidak dapat menjadi basis diskriminasi jabatan gubernur. Secara implisit dan eksplisit, hal ini mengindikasikan bahwa pemimpin tertinggi keraton Yogyakarta yang selama ini dipimpin oleh Sultan yang selalu laki-laki dapat berubah. Lebih spesifik lagi, poros ini mendorong GKR Pembayun, putri pertama Sultan untuk menjadi pemimpin tertinggi Keraton sekaligus Gubernur.

Poros kedua berada di posisi berseberangan. Tradisi keraton Mataram Islam yang selama lima abad selalu dipimpin dengan garis keturunan laki-laki tidak seharusnya dirubah. Jika ditarik dalam spektrum yang lebih luas, Continue reading “Polemik Riwayat Hidup”

Dana Istimewa

Screen Shot 2015-02-11 at 4.17.43 PMKedaulatan Rakyat, Analisis, 10 Februari 2015

Dana Istimewa 2015 yang dialokasikan 547, 45 M dapat dipastikan terlambat. Dalam tiga kali penyaluran selama ini, danais tidak pernah datang tepat waktu. Pemerintah DIY menunjuk Pemerintah Pusat yang dikoordinatori Kemendagri lambat dalam menyalurkan anggaran yang penting bagi pembangunan DIY. Penelusuran penulis di DIY dan Jakarta memberikan kesan bahwa keterlambatan Danais merupakan kombinasi dari masalah di DIY dan pusat.

Danais 2015 melalui proses yang cukup panjang. Pada 21 Feb 2014, Gub DIY mengusulkan anggaran sebesar 1,02 T rupiah untuk anggaran 2015, padahal sebulan sebelumnya, dari alokasi 2013 sebesar 231 M, hanya mampu terealisasi 54 M atau 23,5 %. Setelah melalui sekian proses, pada 15 Agustus 2014, anggaran Danais 2015 disepakati 547, 45 M.

Danais jauh berbeda dengan Dana Otsus Aceh dan Papua yang berbentuk block grant, yang segera dicairkan Kemenkeu setelah ada rekomendasi dari Kemendagri. Tidak ada ukuran keberhasilan kinerja tahun lalu untuk pencairan tahun berikutnya, entah dikorupsi, atau gagal dikelola, Dana Otsus Aceh dan tetap akan dicairkan merujuk pada prosentase dari Dana Alokasi Umum.

Sementara Danais berbasis kepada kinerja. Dana tahapan berikutnya hanya dapat dicairkan setelah hasil dari tahap sebelumnya diverifikasi. Model ini mendapat apresiasi positif dari BPK karena hasilnya lebih terukur dibanding Dana Otsus. Dalam satu tahun terdapat tiga tahap penyaluran: 25%, 55% dan 20%. Dana tahap kedua hanya dapat dicairkan setelah dana tahap pertama mencapai capaian kinerja 80%, begitu juga tahap ketiga. Pada 2013, dana turun hanya satu termin. Pada 2014, Pemda DIY hanya mampu mencairkan dua termin dan tahun ini, prosesnya masih berada di Kemendagri.

Ada beberapa masalah terkait dengan terlambatnya pencairan Danais yang berimplikasi pada capaian serapan:

Pertama, Perdais yang terlambat. UUK memberikan kewenangan besar kepada DIY. Berbeda dengan Aceh dan Papua yang membutuhkan Peraturan Pemerintah, Continue reading “Dana Istimewa”

Jokowi dan UGM

Kedaulatan Rakyat, Analisis, 20 Agustus 2014

Hubungan Jokowi dengan UGM tentu sangat erat. Jokowi adalah alumni Fakultas Kehutanan UGM. Bahkan nyatanya, Jokowi adalah lulusan sarjana universitas negeri pertama di Indonesia yang menjadi presiden.

Pertama-tama, kita harus mendefinisikan dulu tentang apa yang dimaksud sebagai alumni. Dalam pengalaman penulis, alumni sebuah universitas dimaknai sebagai seseorang yang lulus dari universitas tersebut. Kartu Keluarga Alumni Gadjah Mada atau Kagama misalnya, baru didapatkan seseorang ketika yang bersangkutan menyelesaikan pendidikannya, apakah pendidikan profesi, D3, S1, S2 atau S3. Pendeknya, seseorang yang kuliah di UGM kemudian tidak menyelesaikan pendidikannya karena sesuatu hal, tidak dianggap sebagai alumni. Mari kita lihat profil masing-masing presiden yang pernah memerintah di Indonesia.

Presiden Pertama Sukarno disebut-sebut sebagai alumni ITB. Nyatanya, Ir. Sukarno lulus dari Technische Hogeschool (TH) pada tahun 1926. Dia adalah salah satu insiyur pertama yang diluluskan TH. TH kemudian mengalami berbagai transformasi, termasuk menjadi bagian dari Universitas Indonesia sebelum diresmikan oleh Presiden Sukarno menjadi ITB pada 2 Maret 1959. Artinya Ir. Sukarno bukan alumni ITB tetapi alumni TH yang menjadi cikal bakal ITB. TH dan ITB tentu sangat berbeda. Continue reading “Jokowi dan UGM”

Lessons from Aburizal’s failed presidential bid

2368040_20130513102401The Jakarta Post, Opinion, 12 June 2014     Download PDF

Many did not expect that Golkar Party presidential hopeful Aburizal Bakrie, whose party came second in the legislative election, would fail in his efforts to secure a presidential ticket so he could compete with Joko “Jokowi” Widodo and Prabowo Subianto in the July presidential election.

The failure of Aburizal not only underlines the importance of a high approval rating, which eludes him, but also reveals the chronic problems of Indonesia’s political party system, namely party financing and cartelization.

There are two characteristics of post-Soeharto political parties in Indonesia (Mietzner, 2013).

The first is established grassroots parties with strong historical and ideological bases, such as the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P), Golkar, the United Development Party (PPP), the National Awakening Party (PKB), the National Mandate Party (PAN) and the Prosperous Justice Party (PKS).

The roots of the PDI-P can be traced back to the Indonesian National Party (PNI), founded by Sukarno in 1927. 

 Continue reading “Lessons from Aburizal’s failed presidential bid”

Debat Capres Pertama

Screen Shot 2014-06-12 at 11.14.22 AM

Kedaulatan Rakyat, Analisis, 11 Juni 2014

Seolah menjawab keraguan publik, Jokowi-JK mendominasi acara Debat Kandidat Capres sesi pertama dengan tema Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih dan Kepastian Hukum. Sebaliknya, Prabowo-Hatta yang tampil cantik di tiga sesi pidato sebelumnya saat deklarasi pasangan, pengambilan nomor dan deklarasi kampanye damai tampil kurang mengesankan.

Sebelum acara debat, Jokowi-JK tampil tanpa polesan. Pidatonya sepotong-sepotong dan menghilangkan momen-momen penting untuk mendapat simpati public. Saat menerima amanat dari PDIP dan terutama saat deklarasi, pidatonya tanpa persiapan dan kurang makna. Pada acara pengambilan nomor, Jokowi justru dipanggil Bawaslu karena dilaporkan mencuri start kampanye saat memperkenalkan nomor urut. Prabowo, tampil cukup impresif dengan gaya orator yang baik, dan menimbulkan simpati.

Hanya saja, dalam debat capres pertama ini ada beberapa catatan yang menarik. Pertama, tema debat kali ini secara hitungan di atas kertas adalah tema yang menguntungkan Jokowi-JK. Jokowi berpengalaman menjadi kepala daerah dan JK berpengalaman menjadi wakil presiden. Dalam debat ini terlihat bagaimana Jokowi fasih berbicara, tidak hanya tentang visi misi, tetapi juga strategi kongkrit untuk mengatasi persoalan. Continue reading “Debat Capres Pertama”

Pelajaran dari Jembatan Timbang

Screen Shot 2014-05-14 at 5.53.38 PMAnalisis Kedaulatan Rakyat, 14 Mei 2014

TEMUAN Gubernur Jateng Ganjar Pranowo soal pungli di jembatan timbang patut diapresiasi. Hanya saja langkah itu saja tentu belum cukup untuk mengatasi persoalan menahun. Setelah otonomi daerah, banyak daerah berlomba-lomba meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya dengan memaksimalkan denda di jalanan.

Langkah itu tentu tidak salah. Di beberapa kota di Australia seperti Sydney dan Melbourne, denda parkir dan pelanggaran di jalan raya merupakan salah satu instrumen pemasukan daerah yang cukup signifikan. Dendanya pun luar biasa menguras kantong, minimal ratusan dolar bahkan sampai ribuan dolar. Sistem denda juga dibuat terintegrasi dengan ‘STNK’. Sehingga jika tidak membayar denda, justru bisa berujung penjara. Denda digunakan sebagai instrument, bukan tujuan akhir.

Tetapi seringkali, pemimpin daerah terjebak karena hanya menjadikan peningkatan PAD sebagai tujuan utama tanpa tahu makna peraturan. Misalnya, pemerintah memberikan pajak dan cukai tinggi untuk rokok dengan tujuan utama untuk mengurangi konsumsi rokok, bukan untuk menambah pemasukan negara. Jika tujuan akhir hanya untuk menambah pemasukan, pemerintah akan memromosikan rokok, karena semakin banyak orang merokok, semakin banyak pemasukan.

Jembatan timbang tidak terlepas dari peluang sesat fikir yang sama. Tujuan diadakannya jembatan timbang adalah agar kendaraan tidak mengangkut muatan berlebihan. Hal ini berbahaya, tidak hanya untuk sopir truk, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya yang berpotensi menjadi korban akibat rem blong. Denda adalah instrumen agar tujuan keselamatan jalan tercapai. Selain itu, dampak paling nyata adalah kerusakan jalan yang bisa jadi nilai kerugian ekonominya sangat besar. Setiap tahun dan Continue reading “Pelajaran dari Jembatan Timbang”

Aristocratic Elections in Yogyakarta

Published in The Jakarta Post (19/4/2014) Donwload PDF

If I had to select a single candidate out of 6,607 House of Representatives candidates and 945 Regional Representatives Council (DPD) candidates who had a 99.9 percent probability of being reelected, I would certainly choose Queen Hemas, a DPD candidate from Yogyakarta.

The queen of YogyakarRoy_S@kotabaruta has, undoubtedly, dominated DPD elections since their inception in 2004. She then secured more than 800,000 votes, more than all three legislators’ votes combined. In 2009, she won by a landslide with more than 80 percent of the valid 940,000 votes. In 2014, she has set a target of winning the support of no less than 1 million out of the 1.7 million in the voters’ list.

What explains this phenomenon? Does aristocratic status matter to voters? How well did aristocratic candidates do in the 2014 election? The recent election in Yogyakarta may shed some light on the aristocratic performance in politics.

In many parts of Indonesia, the aristocracy has a special place in people’s hearts. Many local aristocrats have successfully transformed people’s cultural support into political support since the fall of Soeharto. In Gianyar regency, Bali, for instance, the election has always pitted two royal houses, Puri Gianyar and Puri Ubud. In Ternate, North Maluku, both the sultan and his queen, Nita Susanti, received significant votes for the House and DPD seats.

wiro@mantrijeronThis tendency has always been strongest in Yogyakarta, which received special status in 2012. Unlike any other provinces, the Yogyakarta governor and vice governor are privileged positions for two royal houses, the sultanate of Yogyakarta and the Pakualaman principality.

In the 2014 election, high-ranking aristocrats competed for national and local legislative seats representing different parties in Yogyakarta. The sultanate of Yogyakarta planned to have representatives in three different legislative levels. Queen Hemas is running for the DPD for the third time, her son-in-law Prince Wironegoro is running for the House representing the Gerindra Party and another son-in-law, Prince Purbaningrat, of the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P) is running for the Yogyakarta Legislative Council (DPRD).

Pakualaman runners are Roy Suryo Notodiprojo, the Democratic Party’s candidate for the House and his wife Ismarindayani Priyanti for the DPD. In addition, middle- and low-level aristocrats are competing for seats in the provincial and five district legislatures in Yogyakarta.

However, the results show that depending solely on aristocratic status might not bear fruit. Prince Wironegoro lost in the polling station where he cast his vote against another Gerindra candidate, Andika Pandu Puragabaya, the son of former Indonesian Military (TNI) chief Gen. (ret) Djoko Santoso. Andika is likely to be one out of eight House representatives from Yogyakarta.

Continue reading “Aristocratic Elections in Yogyakarta”

Paranormal Politics

Dukun-calegMiftahul Jannah, a Democrat Party candidate for Ngawi district, meditated in the stream of the sacred river of Tempuk Alas Kedonggo—located in the midst of a teak jungle in Ngawi—to achieve her ambition to become an MP.

She is not the only one. Hundreds of parliamentary candidates across Indonesia are following rituals in sacred—and sometimes dangerous—mountains, rivers, beaches and caves following procedures set by dukun (a person with paranormal power).

The cost for these kinds of methods isn’t cheap. Ki Joko Bodo, the leading dukun in Indonesia, said that cost for national parliament is around 1 to 10 billion Rupiah or around US$100,000 to US$1 million, depending on the candidate. For the Indonesian presidency, the cost can go up to US$5 million. Another newcomer in paranormal business, Desembriar Rosyady, uses a different strategy. He guarantees 100% that those who believe in him will be elected. The cost varies, but it’s said to be up to US$100 million for a presidential race. The money is held by a notary and will only be given to him if the candidate is elected.

In the modern era, why do candidates use ‘irrational’ means to achieve their political goals? The answer might rely on the contradictory understanding of the concept power: between Western rationalities of power versus the Javanese concept of power, nicely presented in a classic text by Benedict Anderson, The Idea of Power in Javanese Culture. Unlike the modern European concept of power that is abstract, of heterogeneous sources, with no inherit limits of accumulation, and morally ambiguous, Javanese believe that power is concrete, coming from a single source, constant in total quantity and doesn’t raise questions of legitimacy. Power, in Javanese culture, can be present in sacred things like keris (dagger), akik (gemstone) and amulets. Candidates follow rituals in order to absorb “power” that resides in sacred places and to accumulate power within them.

Continue reading “Paranormal Politics”