Ibu-ibu Sosialita

Saya mendengar kata sosialita pertama kali ketika kasus Nunun Nurbaeti mencuat. Setelah itu, kata ini sepertinya sangat populer (atau mungkin notorious) digunakan. Tidak jelas siapa yang dirujuk pada kata “sosialita”. Ini adalah kata baru yang merekam perubahan kelas sosial baru di masyarakat kelas menengah dan menengah atas Indonesia. Jadi karena masih multitafsir, saya mencoba mendefinisikannya, dari pengamatan tidak terstruktur yang saya lakukan.

Kata “sosialita” lebih dahulu dipakai secara “official” dalam paket BlackBerry milik Telkomsel. Paket ini membedakan paket “bisnis” yang hanya bisa BBM dan Email, atau “full features” yang dapat digunakan untuk BBM, Email, jejaring sosial dan surfing. Paket sosialita hanya bisa digunakan untuk BBM, Jejaring Sosial dan Surfing, tanpa email. Menurut definisi Telkomsel, sosialita kira-kira adalah sekelompok orang (biasanya perempuan yang perlu untuk BBM dan update status di Facebook atau Twitter tetapi tak pernah mendapatkan kiriman email. Jaringannya biasanya lokal, atau maksimal interlokal dan BB serta seluruh jejaring sosialnya disetting dengan bahasa Indonesia.

Pengamatan lainnya seorang kolega kemarin “terpaksa” harus mengantar anaknya pentas di Hari Kartini 21 April, kolega ini mengeluh karena istrinya sedang sibuk, tetapi keluhan bukan karena ketidakiklasannya mengantar, tetapi kekhawatirannya bertemu “ibu-ibu sosialita” yang rajin nongkrong di sekolah anaknya. Dari sekelumit persepsi tentang ibu-ibu sosialita ini, mari kita coba definisikan. Tak semuanya tepat, tapi bisa menjadi petunjuk.

Pertama, dari ciri-ciri fisik, ibu-ibu sosialita ini umurnya kira-kira ibu muda 25 tahun sampai tidak terbatas. Pakaiannya selalu modis tetapi lebih sering overacting. Berdandan merupakan kewajiban utama. Rujukannya siapa lagi kalau bukan artis. Continue reading “Ibu-ibu Sosialita”

Isu Krusial RUU Pemilu

[1]

Download pdf disini

Revisi Paper ini yang disampaikan dalam seminar di Universitas Negeri Jember 22 Mei 2012 dapat didownload disini

Pemilu pada dasarnya adalah setumpuk hal ihwal teknis yang berusaha untuk mentransfer suara pemilih menjadi kursi. Mekanisme transfer suara menjadi kursi tersebut memiliki berbagai variasi tergantung kepada kondisi sosial politik suatu negara dan rezim yang sedang berkuasa. Pada masyarakat yang tingkat kedewasaan politiknya relative tinggi, kesadaran untuk berpartisipasi dalam pemilu cukup tinggi walaupun tidak menunjukkan tingginya voters turnout atau kehadiran pemilih dalam pemilu yang menggunakan hak suaranya. Beberapa negara malah mewajibkan warganya untuk mengikuti pemilu dengan ancaman denda jika tidak hadir di pemilu, semata-mata untuk mempertahankan voters turnout tetap di angka yang cukup legitimate. Di Indonesia, angka turnout cukup tinggi, 90% dalam Pemilu 1999 dan 87% dalam Pemilu 2004 dan 70% di tahun 2009 (Idea Int 2012). Di sisi lain, beberapa penguasa otoriter menggunakan pemilu yang direkayasa untuk tetap menduduki jabatan politik. Di Vietnam yang merupakan negara komunis dengan satu-satunya Partai Komunis, pemilu diadakan untuk memilih anggota parlemen dari partai komunis untuk menduduki lembaga perwakilan. Kompetisi terjadi antar sesama kader partai komunis. Proses transfer suara ke kursi yang seharusnya sederhana, menjadi sangat kompleks dan bervariasi.

Pemilu dapat digunakan sebagai salah satu indikator demokrasi yang serius.  Larry Diamond dan Morlino (2005) mendefinisikan sistem yang demokratis dalam beberapa ciri yaitu: hak memilih bagi setiap orang dewasa secara menyeluruh, pemilu jujur an adil, lebih dari satu partai politik serius (tidak semu seperti Orba) dan sumber berita alternatif (free press). Artinya, tiga dari empat syarat demokrasi berkaitan dengan pemilu.  Di Indonesia, hak memilih universal untuk dewasa hanya dibatasi oleh umur dan status pernikahan, tidak membedakan antara perempuan dan laki-laki, sehingga sejak pemilu tahun 1955 (1954 pemilu lokal di Yogyakarta), kita sudah tidak membedakan sex dalam hak memilih. Hal ini berbeda untuk beberapa negara lain. Perempuan di Inggris di tahun 1920 an melakukan mobilisasi dukungan yang serius untuk dapat memperoleh hak suara. Saat ini, menurut freedomhouse.org, Indonesia adalah satu-satunya negara demokratis di Asia Tenggara.

Fungsi paling dari pemilu adalah proses untuk melakukan rotasi kepemimpinan. Rakyat diberi ruang untuk menentukan pemimpin mereka. Rotasi pemimpin ini menjadi salah satu syarat dalam negara demokrasi. Hal ini yang membedakan demokrasi dengan sistem lainnya seperti monarki, oligarki dls. Pemilu diharapkan dapat menjadi arena untuk menentukan pemilih dengan kemampuan terbaik.

Tulisan ini akan secara singkat  akan membahas tentang beberapa hal krusial dalam RUU Pemilu legislatif yang akan digunakan dalam pemilu 2014. Tulisan ini tidak mengupas pemilu presiden yang beberapa prinsip besarnya sudah diatur dalam konstitusi.

Isu-Isu Penting

Beberapa literature yang membahas pemilu menempatkan beberapa kriteria yang sangat menentukan sistem pemilu. Blais dan Massicotte (1996) misalnya membahas tiga kriteria yaitu: electoral formula, district magnitude dan ballot structure. Ahli yang lain yang bukunya digunakan sebagai rujukan sistem pemilu yaitu Reynold dan Reilly (1997) menunjuk pada dua karakter penting: electoral formula dan district-magnitude. Hanya saja, menurut saya, khusus untuk kasus Indonesia, tiga hal ini harus ditambah dan disesuaikan dengan kondisi geografis dan sebaran penduduk yang tidak merata. Faktor-faktor ini, apabila dikombinasikan dan dihubungkan, akan menciptakan kompleksitas luar biasa dalam menentukan sistem pemilu. Satu hal yang paling penting adalah, apapun pilihan sistem politik suatu negara yang ideal, yang terbaik adalah yang paling sesuai dengan kebutuhan negara tersebut. Jadi sistem pemilu ini selalu unik dan bangsa yang bersangkutanlah yang meraciknya. Tidak ada resep universal.

Beberapa isu penting yang akan dibahas terkait dengan: 1. Perubahan rutin tiap lima tahun sekali, 2. Electoral formula, 3. District magnitude, 4. Ballot structure, 5. sebaran penduduk dan kondisi geografis, 6. Threshold, 7. Judicial Power. Mari kita detailkan satu persatu. Satu hal yang pasti, satu faktor tidak bisa dilepaskan dari faktor yang lain dan merupakan konsekuensi dari faktor lainnya, Perubahan pada satu faktor akan memiliki dampak terhadap faktor-faktor lainnya.

Continue reading “Isu Krusial RUU Pemilu”

Gayus, Dhana dan Ajib

Kedaulatan Rakyat, Analisis, 10 Maret 2012

Kasus Ajib Hamdani, menarik perhatian untuk disimak. Walaupun diduga memiliki uang sampai dengan 17 milyar rupiah di rekeningnya, pembawaannya santai di depan media. Ada beberapa perbedaan kasus Ajib dengan kasus Dhana dan Gayus, biarpun ketiganya bekerja di Dirjen Pajak dan ditugaskan di Jakarta, lahan paling “basah” di Indonesia.

Pertama, baik Gayus maupun Dhana, keduanya ditangkap saat masih menjadi PNS aktif. Sedangkan Ajib menjadi berita justru karena pengajuan pengunduran dirinya sebagai PNS sejak 2009 tidak pernah mendapatkan kepastian. Ajib bahkan meminta jika kasus mafia pajak dibuka, oknum dibalik terhambatnya pengunduran dirinyalah yang pertama diperiksa.

Kedua, Ajib memanfaatkan media, baik media tulis melalui blog maupun media televisi untuk klarifikasi terhadap tuduhan kepadanya. Dalam tiga hari terakhir, ia sudah melakukan roadshow ke berbagai media elektronik nasional. Hal ini berbeda dengan Gayus dan Dhana yang cenderung menghindari media dengan cara sederhana, menutupi wajah dengan topi atau berlari di tengah kerumunan wartawan.

Ketiga, apabila kasus Gayus pertama kali disampaikan Susno dan ditindaklanjuti KPK, sementara Dhana ditahan Kejaksaan. Ajib justru dilaporkan Irjen Kemenkeu ke Mabes Polri. Artinya Ajib satu-satunya orang yang dilaporkan instansinya sendiri. Masalahnya, penyelidikan terhambat karena surat Mabes kepada Kemenkeu untuk meminta data tiga perusahaan belum dikabulkan sejak 8 Februari.

Keempat, walaupun ketiganya memiliki rekening fantastis, hanya Ajib yang berani melakukan pembuktian terbalik. Dalam safety box Gayus ditemukan emas dan uang senilai 74 milyar dan Dhana memiliki mobil mewah Bentley yang berharga milyaran. Sementara Ajib tak banyak mengkoleksi harta, luas rumah Ajib seluas 141 m².

Selama proses menunggu apakah status Ajib akan meningkat menjadi tersangka seperti dua orang seniornya di STAN, ada beberapa catatan kecil tentang pemberantasan korupsi. Dalam beberapa literatur korupsi, dapat dikategori dalam tiga pendekatan: individu, institusi dan budaya. Bagi pendukung liberal, korupsi adalah pilihan rasional setiap orang untuk melakukannya. Setiap orang akan memiliki perhitungan untung rugi sebelum melakukan korupsi. Seandainya keuntungan materialnya lebih besar daripada ancaman hukuman, seseorang akan korupsi. Sehingga perlu mekanisme hukuman yang berat agar seseorang tidak korupsi.

Continue reading “Gayus, Dhana dan Ajib”

Kisah Tukang Permak Jeans

Saya punya langganan Permak Jeans sejak masih kuliah. Permak Jean adalah industry unik yang muncul di sekitaran kampus. Tugasnya sederhana, memotong celana jeans baru yang kebesaran, atau menambal jeans usang yang mulai robek di bagian dengkul, karena terlalu sering ditarik ulur dalam berbagai posisi kaki yang kebanyakan dipakai jalan kaki. Permak Jeans langganan saya ini letaknya di depan Fakultas Kehutanan UGM, di seberang selokan arah ke Klebengan, bersebelahan dengan tukang fotokopi.

Kiosnya tidak besar dan cukup nyaman untuk bekerja. Di dalam kios itu ada beberapa mesin jahit dan beberapa tumpuk celana jeans. Satu meja panjang seukuran celana normal yang dibentangkan dan rak untuk menyimpan celana jeans yang sudah jadi. Kiosnya mirip dengan puluhan kios permak jeans lain di seputaran kampus.

Ada perbedaan signifikan ketika kembali memendekkan celana jeans setelah sekian lama. Bedanya ketika kuliah dulu pesanannya lebih bervariasi, mulai dari memendekkan celana sampai menambah celana di bagian pantat dan dengkul. Tambalan dilakukan dengan menutup bagian yang sobek dengan potongan celana bekas pelanggan lain. Jadi walaupun tidak bolong, tetapi kenyamanan berkurang karena bagian yang ditambal menjadi lebih tebal. Sekarang umumnya hanya memendekkan saja. Berubah seiring meningkatnya kemampuan ekonomi.

Hal lain yang membedakan adalah, semakin lama, bagian bawah yang dipotong semakin panjang, menyesuaikan bertambahnya ukuran celana. Ukuran celana, sayangnya, menyesuaikan ukuran perut. Kalau dulu masih bisa melipat bagian bawah celana, sekarang, kalau dilipat lebih mirip patung orang-orangan di sawah.

Beberapa hari lalu saya memotongkan celana jeans. Waktu itu, kios permah dijaga oleh sang ibu. Beberapa hari kemudian ketika akan saya ambil, sang bapaklah yang menjaga. Saya lupa membawa slip pengambilan dan juga KTP. Ketika saya akan ambil bapak itu berkata

Continue reading “Kisah Tukang Permak Jeans”

Konggres Belum Usai

Kedaulatan Rakyat, 20 Februari 2012

Pemberitaan di televisi tentang partai Demokrat semakin hari semakin panjang. Pemirsa seperti disuguhi sinetron yang tiada akhir. Dalam beberapa hari ini, muncul isu baru tentang korupsi dan suap di konggres Partai Demokrat dari suara beberapa daerah. Secara gamblang disuguhkan bagaimana suara di konggres yang memenangkan Anas Urbaningrum diperdagangkan.

Miris. Kisah sendu PD dihembuskan oleh kadernya sendiri, menandakan centang-perenangnya institusionalisasi partai. Publik dapat melihat jelas bagaimana bermacam-macam kubu di dalam PD saling beradu argumen di media. Secara jelas ditunjukkan bahwa konggres Bandung belum usai. Anas secara de jure memang Ketua, tapi secara de facto, legitimasinya dipertanyakan kadernya sendiri.
Pasca konggres Bandung, Anas berusaha menyatukan seluruh elemen PD untuk bergabung dalam kepemimpinannya. Baik kubu Andi yang sedikit, dan kubu Marzuki Alie yang kuat, diajak bersama dalam kepemimpinan baru. Sayangnya, masing-masing kubu tersebut merasa sakit hati karena mensinyalir dukungan suaranya dibelokkan ke Anas dengan politik uang. Merekalah yang menyerang PD dari dalam untuk menurunkan Anas sebagai Ketum. Continue reading “Konggres Belum Usai”

Indonesia dan Gedung UGM

Konon, masalah Indonesia dapat dilihat dari bagus tidaknya gedung di UGM, terutama di sebelah Timur bagian Humaniora.

Gedung FEB megah yg beberapa bagian dibangun sebelum krisis menunjukkan performance ekonomi Indonesia yg gemilang. Kita masuk investment grade, kita masuk MIC (Middle Income Country), bukan negara miskin lagi. Investasi deras masuk dan cadangan devisa selalu memecahkan rekor baru setiap saat. Bursa kita pun selalu diprediksi bagus dan seringkali prediksi tersebut tidak hanya tercapai, tetapi terlampaui. Capaian yang gemilang juga ada di nilai tukar rupiah yang stabil yang menguntungkan industri karena mampu membuat prediksi usaha. Konon hal ini salah satunya karena kebijakan dari Wapres Budiono yang juga dosen FEB UGM. Walaupun tak banyak bicara dan kurang menarik secara politik jika berbicara, capaian ekonomi Indonesia patut dibanggakan. Sekarang, FEB sedang membuat lagi gedung tinggi sumbangan dari Pertamina.

Masalah sosial politik sedikit demi sedikit mulai terurai, seiring pembangunan gedung Fisipol yang masuk dalam tahap-tahap finishing di beberapa sudut. Fondasi politik kita telah diganti dengan yg baru, seperti fondasi gedung Fisipol. Rezim lama dihancurkan dan diganti dengan tatanan baru yang lebih baik. Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia satu-satunya negara demokratis di Asia Tenggara, menurut Freedom House yang mengukur demokrasi dari dua kategori, Political Right  and Civil Liberties. Kita harus pastikan transisi damai di tahun 2014, dimana sebelum itu, gedung Fisipol harus sudah berfungsi seutuhnya untuk menjamin pemimpin Indonesia yang baru. Artinya transisi damai 2014 sangat krusial untuk melihat kedewasaan politik kita. Siapapun pemenangnya harus kita dukung untuk menguji bahwa kita bangsa yang bermartabat dan dewasa secara politik.

Tetangga sebelah Fisipol, Fakultas Hukum, mirip dengan kondisi Indonesia saat ini. Tidak ada perubahan mendasar dalam sistem hukum kita, sebagaimana terjadi perubahan mendasar sistem politik. Gedung di FH hanya bongkar pasang, comot sana, comot sini tapi tak ada perubahan struktural yang menyentuh fondasi hukum kita. Akibatnya, korupsi kita tetap di level tertinggi, termasuk aparat penegak hukumnya.Kasus  Sandal Jepit, Kakao, pisang dll  menyeruak. Tak ada upaya serius untuk mereformasi hukum. Masalah yang sama sejak sebelum reformasi, tetap tak terselesaikan. Fakultas Hukum, for the years to come, tampaknya hanya bisa iri dengan tetangga dekatnya Fisipol dan FEB.

Di sebelah hukum, Filsafat, kita malah lupa ada gedung yg harus dibangun, seperti kita lupa kita masih punya Pancasila.

Sekali lagi konon….

Ambon: Post Conflict Divided Societies dan Dilema Provinsi Kepulauan

Ambon adalah salah satu daerah yang terletak di wilayah kepulauan. Sebagaimana daerah lain, kapal dan pelabuhan merupakan transportasi penting sebagai pemasok kebutuhan dari luar daerah yang sangat bergantung kepada cuaca dan musim. Apabila musim ombak sedang tinggi, nelayan lokal hanya mengandalkan tangkapan dari sekitar pantai, tak berani melaut terlalu jauh. Ambon memiliki teluk yang tenang dengan bentuk pulau yang melingkar sehingga jarak antara satu bagian pulau dengan bagian pulau yang lain lebih cepat dilalui dengan feri, daripada jalan darat yang memutar.

Selain itu, Ambon baru sepuluh tahun selesai dari konflik horizontal dengan agama sebagai sebab utama (Brown et al, 2005, CGI 2000). Konflik agama ini menyebabkan terjadinya segregasi sosial di masyarakat yang dampaknya masih terasa lekat hingga saat ini. Konflik yang dimulai dari pertikaian di Kota Ambon, menyebar hingga ke seluruh pulau Ambon dan merangsek dan memanaskan kepulauan Maluku hingga ke Maluku Utara.

Saat ini, jejak konflik masih terasa jelas. Setiap orang masih hapal terhadap reruntuhan bangunan yang menjadi ciri di setiap sudut Ambon. Konflik redam salah satunya karena pembagian wilayah yang jelas antara komunitas Islam, Kristen dan wilayah netral. Warga muslim yang tinggal di komunitas Kristen terpakssa atau sukarela pindah ke komunitas Islam dan sebaliknya. Zoning ini jelas mampu meredam dan menghentikan konflik secara signifikan, tetapi belum mengembalikan kondisi kondusif sebagaimana sebelum konflik.
Setting daerah Ambon terkait desentralisasi asimetris dan sistem integritas akan berpijak pada dua kata kunci ini, daerah kepulauan dan masyarakat pasca konflik. Kedua kondisi ini sangat mempengaruhi bagaiamana sistem integritas diterapkan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Bagian pertama tulisan ini akan menguraikan tentang daerah kepulauan yang akan diikuti oleh post conflict divided societies.

Daya Jangkau Daerah Kepulauan

Ambon adalah ibukota Provinsi Maluku yang terletak di tengah pulau Maluku yang merupakan yang menjadi salah satu dari kepulauan Maluku. Maluku terbentang di bagian Timur Indonesia. Sebelum mekar menjadi dua provinsi di tahun 1999, Provinsi Maluku merupakan provinsi terluas di Indonesia yang membentang 850.000 km persegi (Monk et.al 1997). Provinsi Maluku mekar menjadi Maluku Utara dengan ibukota sementara di Seram sebelum pindah ke Sofifi. Wilayah kedua provinsi ini 90% merupakan wilayah kepulauan yang terdiri lebih dari 1.000 pulau. Terdapat tarik-menarik kepentingan agar ibukota Maluku Utara terkait kesiapan fisik dan politik (JPP 2010).

Dalam kondisi kepulauan yang tersebar dalam kondisi geografis yang luas, komuntias di Ambon menuntut adanya pengelolaan baru terhadap disain pemerintahan agar mampu menjangkau kepentingan masyarakat yang tersebar. Universitas Pattimura, bersama dengan tujuh provinsi kepulauan lainnya sedang mengupayakan terselesaikannya proses pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang saat ini didiskusikan di tingkat pusat, walaupun mengalami perkembangan yang lambat. Perkembangan RUU daerah kepulauan………..
RUU Daerah Kepulauan dianggap paling sesuai untuk melaksankaan pemerintahan yang baik dalam karakter geografis yang terpisah oleh laut. Menurut diskusi yang muncul dalam FGD,  Undang Undang yang selama ini diberlakukan di seluuruh Indonesia telah menempatkan Provinsi yang terdiri dari banyak pulau tidak berada pada posisi yang ideal bagi pelayanan publik. Penyusun kebijakan membayangkan provinsi dengan karakter darat sebagai acuan dan mengesampingkan karakter laut seperti di beberapa provinsi, termasuk Maluku.

Paling tidak terdapat tiga isu yang menguat dalam diskusi tentang RUU Daerah Kepulauan yaitu: Pertama, daerah-daerah  kepulauan diperperlakukan berbeda dalam pelaksanaan Undang Undang yang membutuhkan perhatian spesifik berkaitan dengan karakter geografis kepulauan, misalnya berkaitan dengan revenue sharing, alokasi budget dan pengelolaan pemerintahan. Kedua, pelayanan publik harus mempertimbangkan karakter kepulauan dengan memberikan fasilitas mobile dengan pemanfaatan teknologi IT. Ketiga, struktur organisasi pemerintahan di daerah kepulauan idealnya berbeda dengan memprioritaskan unit dibawah Kabupaten. Detail poin ini akan dibahas sebagai berikut.

Sejalan dengan isu dalam RUU Daerah Kepulauan, muncul usulan untuk memperkuat peran kecamatan di Provinsi Maluku. Penguatan peran kecamatan di daerah kepulauan diharapkan mampu memperbaiki pelayanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan dengan mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Daya jangkau instansi teknis di Kabupaten dianggap terlalu jauh, terlalu lambat dan berbiaya besar untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat terutama terkait mobilitas dan responsifitas.
Dalam UU 32/2004, kecamatan merupakan perangkat daerah yang dapat diberikan kewenangan tertentu sesuai dengan keinginan kepala daerah dan kebutuhan daerah. Kewenangan yang diberikan kepada camat memiliki karakteristik yang unik karena kewenangan diberikan dalam konteks kewilayahan dan bukan pada konteks sektoral seperti yang diberikan kepada dinas, badan, kantor dls. Pada transfer kewenangan di instansi teknis, kewenangan yang diberikan berfokus pada sektor tertentu dibawah koordinasi Setda. Pada penyerahan kewenangan kepada kecamatan, perbedaan terletak bukan pada penyerahan urusan sektoral, tetapi pemberian kewenangan koordinatif lintas sektoral. Fungsi kecamatan merupakan coordinator sektoral dalam lingkup kewilayahan sektoral.

Sampai saat ini, pengaturan tentang kecamatan hanya menyerahkan urusan ke kepala daerah dan tidak pada proses koordinatif lintas sektoral. Dari beberapa penelitian yang dilakukan Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM di beberapa Kabupaten/Kota misalnya di Kota Yogyakarta, Kota Magelang dan Kabupaten Kutai Kartangara (JPP……., Kurniadi 2011) menunjukkan bahwa penguatan kecamatan adalah sebuah keharusan untuk menjamin pelayanan publik yang lebih baik.  Penguatan tersebut diberikan dengan memberikan beberapa urusan wajib yang standar untuk seluruh kecamatan dan ususan khusus yang memberikan kewenangan lebih beberapa sektor sesuai dengan karakter dan kemampuan kecamatan. Rekomendasi ini diberikan sebagai upaya untuk memperkuat kecamatan di dalam regulasi yang ada saat ini, misalnya di PP 41/2007.

Pada tahap selanjutnya perlu pengaturan yang lebih detail dan spesifik berkaitan dengan pemanfaatan kecamatan di kondisi geografis kepulauan. Hal ini memiliki konsekuensi terhadap daya dukung dan eselonisasi Camat. Camat idealnya memiliki eselon yang berada di atas Kepala Dinas dan dibawah Setda. Untuk daerah kepulauan, Camat dikembalikan fungsinya sebagai kepala wilayah yang memiliki fungsi koordinatif lintas sektoral dalam wilayahnya. Selain pemberian kewenangan di kecamatan, penguatan daya dukung terkait personnel, keuangan dan lainnya mutlak diperlukan. Penguatan Kecamatan ditambah dengan personel dan anggaran untuk kepentingan koordinatif. Selain itu instansi teknis dapat staf-stafnya nya di kecamatan. Konsekuensi selanjutnya, struktur organisasi di kecamatan harus disesuaikan dengan karakter urusan yang menjadi tanggungjawab di wilayahnya. Artinya, kecamatan tidak hanya melakukan fungsi koordinatif yang nyaris sulit dilakukan karena ketiadaan wewenang, tetapi menjadi lebih bergigi dengan  memberikan tanggungjawab sektoral yang menempatkan Camat dalam posisi yang lebih strategis untuk membantu Bupati memimpin urusan sektoral di wilayahnya.

Usulan penguatan kecamatan diharapkan mampu menekan keinginan daerah untuk memekarkan diri menjadi kabupaten baru. Pemekaran kabupaten dapat diredam dengan mendekatkan pemerintahan kepada rakyat. Selama ini, salah satu dalih untuk memerkan Kabupaten adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada rakyat. Faktanya, tidak ada perubahan signifikan terhadap pelayanan karena kabupaten baru sibuk dengan pembangunan infratruktur pendukung desentralisasi di daerah baru dan menyisakan sedikit sekali untuk pelayanan kepada masyarakat, Anggaran dibelanjakan untuk pembangunan infrastruktur pemerintah seperti kantor, dinas-dinas, sarana pendukung dan membiayai cycle pergantian politik di daerah. Hanya sisa sedikit yang diberikan untuk pembangungan pendidikan dan kesehatan.

Memperkuat peran kecamatan mampu meredam isu politik pemekaran tetapi sekaligus mampu menghadirkan pelayanan kepada masyarakat. Satu-satunya infratruktur yang perlu dibangun hanyalah kantor kecamatan yang semakin sibuk dengan pemberian berbagai kewenangan sektoral. Hal ini semakin baik apabila kecamatan mampu menggunakan teknologi IT dan jaringan bergerak.
Kondisi Masyarakat Terbelah Pasca Konflik

Ambon merupakan kota yang mencetuskan konflik horizontal terburuk di Indonesia sejak pembantaian anggota PKI tahun 1965-1966. Konflik antara Islam 49,1% dan Kristen 51% agama yang dikombinasikan dengan faktor sejarah, kepemimpinan nasional yang lemah yang terjadi di tengah lemahnya institusi negara membawa dampak yang masih sangat terasa saat ini. Lebih dari 7.000 orang meninggal dan tidak kurang dari 200.000 orang menjadi IDPs.

Continue reading “Ambon: Post Conflict Divided Societies dan Dilema Provinsi Kepulauan”

Manokwari: Sewindu setelah Otsus

Saya  pertama kali datang ke Manokwari pada 6 September 2003 untuk penelitian selama 10 hari. Waktu itu Manokwari adalah ibukota dari Provinsi Irian Jaya Barat yang baru terbentuk sesuai UU 45 tahun 1999. Pusat ekonomi Irian Jaya sebelah Barat tetap berada di Sorong yang memang relatif lebih maju secara ekonomi dan sosial. Hanya saja, karena Manokwari dianggap memiliki “hak kesulungan” karena peradaban pertama kali masuk ke tanah Papua lewat Pulau Mansinam pada 5 Februari 1885, ibukota Irjabar berada di Manokwari.

Artinya, Manokwari pada saat itu tak lebih seperti kota-kota kecil lainnya di Irian. Manokwari memiliki bandara kecil yang hanya bisa dilewati pesawat Fokker dari Ujung Pandang. Motor masih bebas melintas di wilayah dan hampir tak ada batas antara pengantar dan pengunjung karena bandara lebih mirip terminal bis dimana semua orang dapat melaju ke ruang tunggu. Frekuensi pesawat yang masih rendah menyebabkan area di bandara yang beraspal bagus dapat digunakan untuk latihan mengendarai motor. Di pinggir landasan, masih banyak sapi berkeliaran.

Walaupun memiliki pelabuhan, ukurannya relatif kecil dan hanya dapat disinggahi kapal kecil dan sedang dengan angkutan yang tidak ramai. Hanya ada beberapa belas kontainer yang berada di pelabuhan yang terlihat dari jalan raya. Pada tiga hari pertama saya menginap di Hotel Mangga yang berada di sebelah pelabuhan sehingga bisa mengamati aktifitas pelabuhan. Tak banyak aktifitas yang dilakukan di sana. Kantor Bea dan Cukai juga kecil, sesuai dengan ukuran dan kapasitas pelabuhan.

Beberapa kantor dan bank masih minim. Bank terbesar tetap BRI dan agak sulit menemukan lokasi ATM Mandiri karena letaknya hanya di sekitar pasar Sanggeng atau Pasar Tingkat sesuai sebutan masyarakat. Hotel terbaik adalah Hotel Mutiara yang letaknya persis di depan Pasar Sanggeng yang runtuh akibat gempa tahun 2009. Restoran terbaik adalah Billi restoran yang ber-AC dan menjual kepiting besar yang didatangkan dari Bintuni. Hampir setiap hari kami makan di restoran Billi karena hampir tak ada alternatif lainnya. Sekitar 5 km naik ke atas, kita hanya menemukan hutan rimba yang tak ada manusia berani ke sana. Hanya Unipa yang menjadi pusat keramaian di luar pusat kota Manokwari. Satu-satunya menara sinyal handphone hanyalah menara Telkomsel di tengah kota. Jika menara ini mati, terputuslah seluruh komunikasi seluler.

Continue reading “Manokwari: Sewindu setelah Otsus”

Tentang Ketololan

Freeport bergejolak. Tambang yang diameter galiannya bisa dilihat dari stasiun ruang angkasa tersebut meradang. Freeport mencatat, kerugian akibat aksi mogok karyawan tersebut ditaksir US $ 20 juta per hari. Well well well, luar biasa besar. Mungkin yang dimaksud disini bukan kerugian tetapi opportunity cost yang hilang akibat tambang tidak tergali. Freeport tentu saja cukup sudah kaya raya dengan kontrak untuk tembaga, tetapi menambang emas dan perak. Tempatnya saja namanya Tembagapura bukan Emaspura. Seharusnya jika mengikuti “pura-pura” seperti Japurura, namanya seharusnya Emaspura. Tetapi bukankah kita memang senang berpura-pura? Padahal di Grasberg yang menjadi bagian dari Tembagapura, terdapat cadangan Tembaga ketiga terbesar di dunia dan cadangan Emas TERBESAR di dunia.

Masalah semakin pelik karena tidak ada yang bisa mengutik-utik kontrak freeport yang diperbaharui setahun sebelum Soeharto jatuh, yang menyumbang sangat kecil untuk negara. Janganlah membayangkan ada nasionalisasi perusahaan seperti masa Soekarno dulu, yang mengambil perusahaan dari Belanda untuk di “Indonesiakan” melalui program Bentengnya. Tren sekarang lebih bergerak untuk menjual atau menginternasionalisasikan BUMN milik negara, menjadi BUMSSAK (Badan Usaha Milik Siapa Saja Asal Kaya).

Selain itu, Freeport yang terlanjur kaya ini punya semuanya. Dia membuat sendiri banyak layanan yang selama ini dibayangkan hanya dapat diberikan oleh negara. Freeport membuat sendiri Bandara, Pelabuhan dan pasokan avtur untuk pesawat. Akibatnya, ketika karyawan meminta pasokan avtur untuk maksapai milik Freeport, Airfast, dihentikan, terhenti pulalah pasokan untuk seluruh penerbangan perintis di Papua. Freeport tak mau mengisi avtur untuk maskapai lain, ketika Airfast diboikot. Berhentilah denyut nadi ekonomi dan pemerintahan di provinsi paling terbelakang di Indonesia ini.

Kasus Freeport ini menunjukkan lemahnya tata kelola negara, dihadapkan pada konglomerasi kaya yang bergerak jauh lebih taktis.

Continue reading “Tentang Ketololan”

HP Tertinggal, Pulsa Terpotong

Pada Minggu 23 Oktober 2011 sekitar jam 19.00 handphone saya tertinggal ketika melewati X-Ray pintu masuk terminal 2 Bandara Soetta. Sekitar 3-4 menit kemudian saya teringat dan kembali ke tempat X-Ray. Waktu itu, bahkan saya belum sempat mengikat koper dengan strip kuning bandara. Petugas mengembalikan handphone saya dan terdapat SMS terbuka yang dikirim dari 858 berbunyi:

“Terimakasih, Anda telah berhasil melakukan transfer pulsa sebesar Rp 20000 ke nomor 6281319963187”.

Luar biasa, sigap sekali anda bekerja pak.

Demokrasi Limbung

Kompas, 3 September 2011

Banyak pihak, termasuk lembaga internasional, menganggap demokrasi di Indonesia telah berhasil menginstalasikan institusi politik dengan sukses.

Lembaga politik baru diciptakan untuk menyebarkan veto politik sehingga kondisi otoriter tidak kembali terulang. Saat ini, tugas kita sekadar memastikan bangunan demokrasi ini semakin tegak berdiri.

Menurut catatan institusi internasional semacam Freedom House dan Economist Intelligence Unit, Indonesia menjadi satu-satunya negara demokratis di Asia Tenggara sejak 2005. Maka, investasi pun masuk begitu gencar. Secara politik, kita adalah demokrasi yang stabil dan ekonomi kita berprospek cerah.

Masalah demokrasi

Gambaran semacam ini terlihat menyenangkan, tetapi sesungguhnya mengkhawatirkan karena jika dilihat lebih dalam fundamental demokrasi kita rapuh dan dirapuhkan.

Pertama, demokrasi kita dibajak oleh elite politik, baik di tingkat pusat maupun daerah (Mietzner, 2011). Sistem pemilu kita yang kompetitif ini ternyata tidak mampu menghasilkan elite yang dapat membawa suara rakyat. Pemilih tidak percaya terhadap wakil yang mereka pilih sendiri dengan tingkat kepercayaan terendah.

Lembaga yang masih relatif dipercaya, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi, dihadapkan pada tantangan berat untuk mencari penerus yang bersih. Sayang proses pemilihannya harus melewati DPR.

Hal yang sama terjadi di tingkat daerah. Elite lokal memanfaatkan celah sistem pemilu langsung agar terus berkuasa. Solusi bagi perbedaan etnis dan budaya diselesaikan dengan membentuk daerah otonomi baru.

Kedua, negara yang lemah berhadapan dengan daerah yang labil menciptakan krisis identitas keindonesiaan. Identitas warga negara melorot hanya sebatas kabupaten/kota. Kesejahteraan diukur dalam batasan kabupaten/ kota. Surga bagi penduduk dengan kepala daerah yang memiliki visi melayani, neraka bagi yang tidak.

Negara dengan kekuatan pemaksa sering menjadi bagian dari masalah. Kekacauan pelayanan di daerah kerap diakibatkan oleh inkonsistensi peraturan antarlembaga.

Jika telah ada desentralisasi, mengapa struktur kementerian justru semakin gemuk? Logika efisiensi pemerintahan mandek ketika dihadapkan pada realitas politik.

Ketiga, korupsi tak pernah terselesaikan. Indeks korupsi kita tetap tinggi, seolah tak terimbas dampak demokratisasi. Continue reading “Demokrasi Limbung”

Menimang Capres

KR, Analisis 11 Agustus 2011

Hari-hari ini bergulir isu bahwa Partai Serikat Rakyat Independen (Partai SRI) yang mengusung Sri Mulyani (SMI) untuk menjadi Capres adalah bentukan SBY. Jika sukses, SMI rencananya akan dipasangkan dengan Hatta Rajasa sebagai pengganti SBY di 2014. Termasuk Golkar yang mengunggulkan Ical.

Menurut saya isu ini tidak dapat dimengerti secara politik, waluapun direspon positif di masyarakat. Fenomena kemunculan para kandidat Capres oleh media, walaupun terlalu dini tetapi mengisyaratkan sesuatu jika kita tahu bahwa langkah masih sangat panjang.

Pertama, sampai saat ini Undang-undang pemilu dan pilpres belum disyahkan. Perdebatan klasik tentang parliamentary threshold (PT) menyita perhatian partai. Partai besar ingin PT dinaikkan, partai kecil ingin sebaliknya. Inilah tiket pertama untuk bisa mencalonkan diri menjadi presiden. Gagal di ujian pertama ini, hilanglah cita-cita untuk dapat mencalonkan menjadi Capres.

Partai baru, termasuk SRI, akan semakin sulit untuk bisa berada di Senayan. Selain PT, partai besar akan menahan langkah partai baru dengan memperbanyak daerah pemilihan. Hal ini berimplikasi pada semakin sedikitnya kandidat di suatu Dapil. Konsekuensinya, suara hilang dalam konversi suara ke kursi akan makin besar dan partai besar akan semakin mudah memperoleh kursi.

Jangankan partai baru, bahkan partai lama selain Golkar, PDIP, Demokrat dan PKS tetap akan bertarung mati-matian agar bisa melenggang ke Senayan. Proses konversi dari suara ke kursi akan menjadi topik politik marak jika rencana memperbanyak Dapil benar terlaksana. Continue reading “Menimang Capres”

Topi Anyaman Nazarrudin

Kemunculan ketiga Nazarrudin di MetroTV menyita perhatian publik. Bukan karena isu yang diusung, tetapi karena tampil dalam wujud audio-visual melalui Skype. Nazarrudin tidak turun 18 kilogram dan tampak bersemangat, tidak seperti penderita sakit jantung. Seluruh pembelaan Sutan, Ruhut dan petinggi Demokrat lain terhadap Nazarrudin di awal, hanyalah kebohongan untuk menutupi borok Demokrat yang sekarang terkuak.

Hanya saja publik bertanya-tanya, mengapa Nazarrudin lebih memilih berbicara di media daripada kembali ke Indonesia dan menyerahkan bukti-bukti yang dimilikinya? Terlepas dari benar tidaknya ucapan buronan Nazarrudin, penampilan santainya dengan topi anyaman memberikan kita beberapa perlajaran. Continue reading “Topi Anyaman Nazarrudin”

Tips Test IELTS

Ini cerita tentang International English Language Testing System atau yang lebih singkt disebut IELTS. IELTS di Indonesia tidak seterkenal pendahulunya TOEFL, tetapi semakin lama semakin popular dan semakin banyak diterima di banyak universitas.

IELTS terdiri dari empat kriteria yang diukur kemampuannya: listening, reading, writing dan speaking. Tiga yang pertama dilakukan berurutan dan sebisa mungkin tidak keluar ruangan karena managemen waktu sangat penting. Sedangkan speaking dilakukan sesuai jadwal. Bisa langsung, bisa lama tergantung jadwalnya, tetapi dilakukan pada hari yang sama. Waktunya listening 30 menit (40 soal), reading 60 menit (40 soal), writing 60 menit dan speaking 15 menit.

Listening dibagi menjadi 3 sections yang semakin lama semakin sulit. Reading juga dibagi menjadi tiga sections yang juga semakin lama semakin sulit. Tetapi seringkali kesulitan tiap section sangat bergantung kepada background knowledge yang kita miliki.

Listening tidak seperti TOEFL yang berhenti tiap soal, tetapi dengan pembicaraan mengalir dalam beberapa blok soal tertentu, misalnya soal pertama sampai kelima. Pada section terakhir, pembicaraan biasanya mengalir untuk blok soal 30-40. Ketepatan mendengarkan dan membaca prediksi soal sangat penting. Bentuk jawabannya bervariasi mulai multiple choice, menulis angka, menulis kata (maksimal 3 kata), mengisi kolom,  dll. Artinya seringkali harus teliti karena kesalahan spelling (misalnya S/ES di belakang) menentukan skor.  Di akhir listening, disediakan 10 menit untuk mentransfer jawaban ke lembar jawaban.

Reading dibagi menjadi tiga sections yang bentuk soalnya bervariasi. Beberapa model soal yang sering keluar adalah pilihan Yes, No, Not Given (atau True, False, Not Given), Paragraph matching, paragraph heading, matching, multiple choice, mengisi kolom dls. Menurut petunjuk dan pengalaman, jawaban biasanya sesuai dengan urutan di bacaan, tetapi pengalaman terakhir saya kemarin, tidak demikian.  Tidak ada waktu khusus untuk menyalin jawaban di lebar jawaban yang ditulis dibalik jawaban listening. Continue reading “Tips Test IELTS”

Mencari Kontrakan Rumah di Australia

Sudah lama sekali saya ingin menulis pengalaman mencari rumah kontrakan di Australia. Seharusnya saya tulis tiga tahun lalu, tapi lebih baik saya tulis sekarang daripada tidak sama sekali. Informasi ini khusus untuk Canberra dan sekitarnya, daerah lain mungkin punya hal yang berbeda.

Seperti di Indonesia, mengontrak rumah di Canberra bisa dilakukan dengan berhubungan langsung dengan dua pihak, pemilik rumah langsung atau kepada agent real estate. Bedanya, sangat sedikit yang dapat berhubungan langsung dengan pemilik rumah, biasanya menggunakan agent.

Beberapa perbedaan keduanya adalah sebagai berikut:

  1. Pemilik rumah langsung  basisnya adalah trust, sedangkan ketika berhubungan dengan real estate basisnya adalah contract. Implikasi dari kedua hal ini bisa menjadi sangat panjang.
  2. Proses lebih mudah dengan pemilik rumah langsung daripada dengan agent.
  3. Agent menarik sekian dolar dari uang pajak, sehingga biasanya relative lebih mahal.
  4. Agent yang berbasis contract lebih jelas tanggungjawabnya masing-masing. Ini memberikan kepastian hokum kepada kedua belah pihak. Hal ini agak berbeda dengan pemilik rumah langsung, jika kebetulan berhubungan dengan landlord yang enak sih gak apa-apa. Tapi ketika konflik terjadi, biasanya pemenangnya selalu pemilik rumah yang memang tinggal di situ.
  5. Inspeksi landlord langsung kadang tidak pasti dan tidak terjadwal seperti dengan agent.
  6. Keduanya biasanya menanggung biaya pemakaian air ke dalam biaya sewa rumah dan juga menetapkan bond sebesar 4 kali biaya sewa per minggu. Bond ini akan dikembalikan jika dalam inspeksi terakhir, rumah kembali dalam keadaan bersih dan tidak ada kerusakan. Jika ada, biaya perbaikan akan diambilkan dari bond.
  7. Sumber informasi utama tetap dari internet dan koran (Rabu dan Sabtu) Canberra Times. Bedanya, agent akan menampilkan info rumah di web ternama dan juga web mereka sendiri, sedangkan landlord akan mengiklankan di website classified dan iklan di kampus. Continue reading “Mencari Kontrakan Rumah di Australia”